Saling Tuding Terdakwa Jiwasraya Disebut Akan Memberatkan Vonis

Iwan Supriyatna | Achmad Fauzi | Suara.com

Jum'at, 23 Oktober 2020 | 15:44 WIB
Saling Tuding Terdakwa Jiwasraya Disebut Akan Memberatkan Vonis
Terdakwa kasus dugaan korupsi pengelolaan dana dan penggunaan dana investasi pada PT Asuransi Jiwasraya (Persero) yang juga Direktur Utama PT Hanson Internasional Tbk Beny Tjokrosaputro menjalani sidang perdana di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (3/6/2020). ANTARA FOTO/Galih Pradipta

Suara.com - Peneliti Hukum Indonesia Public Institute Miartiko Gea mengatakan, munculnya fakta persidangan dalam pledoi terdakwa Dirut PT Hanson International Benny Tjokrosaputro di kasus PT Asuransi Jiwasraya (Persero) yang menuding kebohongan kesaksian terpidana Direktur Keuangan Jiwasraya Hary Prasetyo atas dirinya dianggap akan memberatkan vonis para terdakwa.

Hal itu bisa menjadi acuan hukum di mata hakim bahwa terdakwa mengaburkan fakta yang telah terpapar di meja hijau.

“Saya kira saling tuding ini bisa jadi alibi para terdakwa dalam mengaburkan fakta sebenarnya. Hakim bisa dengan mudah menilai posisi para terdakwa atas fakta yang sudah ada,” kata Miartiko kepada wartawan, Jumat (23/10/2020).

Selain itu, hakim sangat mungkin akan memberikan vonis yang lebih berat lantaran adanya pernyataan yang tidak sejalan atas fakta yang terungkap sebelumnya. Hakim pun bisa saja memberikan penilaian jika terdakwa bertele-tele saat memberikan keterangan.

“Hakim bisa melihat pecah kongsi di antara mereka (terdakwa) sebagai sandiwara untuk bisa lepas dari tanggung jawab. Terlalu bertele-tele dalam persidangan akan menjadi pertimbangan hakim untuk memberikan vonis yang lebih berat,” ungkapnya.

Pekan sebelumnya, Bentjok dituntut Jaksa Penuntut Umum (JPU) hukuman seumur hidup dan pidana tambahan berupa membayar uang pengganti kepada negara sebesar Rp 6.078.50.000.000 dengan ketentuan jika dalam waktu 1 bulan sesudah putusan pengadilan mempunyai kekuatan hukum tetap dan terdakwa tidak membayar uang pengganti tersebut, maka harta bendanya disita dan dilelang untuk menutupi uang pengganti.

Miartiko menilai, tuntutan JPU sudah sangat maksimal, namun bukan tidak mungkin hakim memberikan hukuman lebih berat dengan adanya perintah melakukan pemiskinan terhadap terdakwa.

Pemiskinan tersebut bisa dilakukan kepada Bentjok dan satu terdakwa lain PT Trada Alam Minera Heru Hidayat yang dikenakan pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang juga dituntut seumur hidup dengan denda Rp 10,7 triliun.

“Vonis hakim untuk empat terdakwa lain seluruhnya maksimal. Setidaknya vonis dua terdakwa ini sama atau lebih berat. Selain itu sita aset hingga tuntas, dan Kejaksaan Agung mampu mengejar aliran dana pencucian uang juga perampasan aset untuk dimiskinan,” ucapnya.

Pemiskinan sangat layak, karena para terdakwa ini telah melakukan praktek korupsi yang merugikan sekitar 2,3 juta nasabah Jiwasraya dengan nilai kerugian negara menurut Badan Pemeriksa Keuangan mencapai Rp 16,8 triliun.

Dalam pledoi Bentjok pada Kamis 22 Oktober 2020, ia membantah tuduhan mantan Direktur Keuangan Jiwasraya Hary Prasetyo bahwa ia telah mengatur dan mengendalikan investasi milik Jiwasraya.

"Tuduhan bahwa saya terlibat mengatur 90% investasi saham dan reksadana Jiwasraya hanya opini dan asumsi Harry karena dia mengajukan diri sebagai justice collaborator sehingga keterangannya memberatkan pihak lain," kata Benny, dalam pembacaan pledoi di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (22/10).

Menurutnya, Harry sempat mengakui kebohongan itu memang diajukan kepadanya. Bahkan Harry meminta maaf sampai menangis ketika berada dalam satu kendaraan tahanan setelah sidang.

Meski demikian, Benny mengaku pernah diajak bertemu untuk berkenalan dengan Hary Prasetyo sebagai Direktur keuangan Jiwasraya.

Namun hanya sebatas road show saja untuk memperkenalkan bisnis perusahaannya yang bergerak di bidang properti dan perdagangan saham, serta tidak ada kesepakatan apapun.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Manajemen Baru Jiwasraya Lakukan Pengkinian Data Pemegang Polis

Manajemen Baru Jiwasraya Lakukan Pengkinian Data Pemegang Polis

Bisnis | Jum'at, 23 Oktober 2020 | 12:56 WIB

Penjara Seumur Hidup Tak Cukup, DPR Minta Koruptor Jiwasraya Dimiskinkan

Penjara Seumur Hidup Tak Cukup, DPR Minta Koruptor Jiwasraya Dimiskinkan

Bisnis | Jum'at, 23 Oktober 2020 | 07:18 WIB

Dituntut Seumur Hidup, Terdakwa Kasus Jiwasraya Benny Tjokro Melawan

Dituntut Seumur Hidup, Terdakwa Kasus Jiwasraya Benny Tjokro Melawan

News | Jum'at, 23 Oktober 2020 | 06:30 WIB

Terkini

Gegara Selat Hormuz Tutup, Harga BBM di AS Tembus Rp 68.000

Gegara Selat Hormuz Tutup, Harga BBM di AS Tembus Rp 68.000

Bisnis | Selasa, 24 Maret 2026 | 17:31 WIB

BRILink Agen Bukukan Transaksi Rp1.746 Triliun: Bukti BRI Percepat Inklusi Keuangan Nasional

BRILink Agen Bukukan Transaksi Rp1.746 Triliun: Bukti BRI Percepat Inklusi Keuangan Nasional

Bisnis | Selasa, 24 Maret 2026 | 17:26 WIB

Aturan Baru Purbaya: Jatim Jadi Provinsi Terbanyak Dapat Jatah Hasil Cukai Tembakau

Aturan Baru Purbaya: Jatim Jadi Provinsi Terbanyak Dapat Jatah Hasil Cukai Tembakau

Bisnis | Selasa, 24 Maret 2026 | 17:19 WIB

Ekonomi India Mulai Terpukul, Konflik Timur Tengah Bikin Aktivitas Bisnis Melambat

Ekonomi India Mulai Terpukul, Konflik Timur Tengah Bikin Aktivitas Bisnis Melambat

Bisnis | Selasa, 24 Maret 2026 | 16:55 WIB

7.131 Bus Ditemukan Tak Layak Jalan Saat Mudik Lebaran

7.131 Bus Ditemukan Tak Layak Jalan Saat Mudik Lebaran

Bisnis | Selasa, 24 Maret 2026 | 16:29 WIB

Arus Balik Lebaran, KAI Catat 253 Ribu Kursi Masih Tersedia hingga Awal April

Arus Balik Lebaran, KAI Catat 253 Ribu Kursi Masih Tersedia hingga Awal April

Bisnis | Selasa, 24 Maret 2026 | 15:28 WIB

Arus Balik Mulai Padat, Jumlah Penumpang Kereta ke Jakarta Lampaui Keberangkatan

Arus Balik Mulai Padat, Jumlah Penumpang Kereta ke Jakarta Lampaui Keberangkatan

Bisnis | Selasa, 24 Maret 2026 | 15:18 WIB

Perang di Timteng Memanas Bikin Premi Asuransi Meningkat

Perang di Timteng Memanas Bikin Premi Asuransi Meningkat

Bisnis | Selasa, 24 Maret 2026 | 14:58 WIB

Arus Balik Mulai Menggeliat, Penumpang Bakauheni Tembus 91 Ribu di H+1 Lebaran

Arus Balik Mulai Menggeliat, Penumpang Bakauheni Tembus 91 Ribu di H+1 Lebaran

Bisnis | Selasa, 24 Maret 2026 | 14:49 WIB

BI: Sektor Perbankan dalam Kondisi Prima di Tengah Krisis Akibat Konflik Timur Tengah

BI: Sektor Perbankan dalam Kondisi Prima di Tengah Krisis Akibat Konflik Timur Tengah

Bisnis | Selasa, 24 Maret 2026 | 14:32 WIB