Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp0
Beli Rp0
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...

Sri Mulyani Sebut LPI Alternatif Pembiayaan: Negara Tak Mau Andalkan Utang

Siswanto | Mohammad Fadil Djailani | Suara.com

Senin, 25 Januari 2021 | 17:41 WIB
Sri Mulyani Sebut LPI Alternatif Pembiayaan: Negara Tak Mau Andalkan Utang
Mantan Menteri Keuangan Sri Mulyani, Jumat (2/5). [suara.com/Adrian Mahakam]

Suara.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan pembentukan Lembaga Pengelola Investasi menjadi salah satu alternatif pemerintah dalam menyediakan anggaran pembangunan infastruktur.

"Kalau ingin terus meningkatkan dengan hanya bersandar pada instrumen utang maka kita akan leverage makin tinggi,” kata Sri Mulyani dalam rapat kerja dengan Komisi XI DPR secara virtual, Senin (25/1/2021).

Kehadiran LPI menjadi penting karena kebutuhan anggaran pembangunan setiap tahun terus meningkat.

"Kita butuh dana untuk terus meningkatkan kemampuan Indonesia dalam meningkatkan kesejahteraan," katanya.

Lembaga ini bakal membentuk master fund, sub fund, maupun perusahaan patungan dengan skema co investment dengan investor asing untuk menarik investasi asing langsung (foreign direct investment).

Untuk tahap awal, pemerintah menyetorkan modal untuk LPI sebesar Rp15 triliun dan akan terus bertambah menjadi Rp75 triliun.

LPI merupakan lembaga yang diberi kewenangan khusus (sui generis) dalam rangka pengelolaan Investasi pemerintah pusat melalui UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.

Keberadaan LPI diharapkan dapat berperan sebagai mitra strategis yang mampu memberikan kenyamanan bagi investor untuk menanamkan modal di Indonesia.

Menindaklanjuti amanat UU Cipta Kerja tersebut, LPI perlu dilengkapi dengan landasan hukum yang kuat serta didukung dengan tata kelola yang berstandar internasional.

Sebagai bentuk komitmen pemerintah untuk percepatan operasionalisasi LPI, pada 15 Desember 2020, pemerintah telah menetapkan tiga produk hukum terkait LPI.

Produk hukum pertama adalah Peraturan Pemerintah Nomor 73 Tahun 2020 tentang Modal Awal LPI. Peraturan ini menjelaskan bahwa modal awal LPI sebesar Rp15 triliun adalah bersumber dari APBN Tahun Anggaran 2020, sebagaimana ditetapkan kembali dalam Perubahan Postur dan Rincian APBN Tahun Anggaran 2020.

PP mengatur bahwa modal awal LPI merupakan salah satu bentuk Kekayaan Negara Yang Dipisahkan.

Kedua, PP Nomor 74 Tahun 2020 tentang LPI. PP mengatur mengenai tata kelola dan operasionalisasi LPI yang diadaptasi dari praktik-praktik lembaga sejenis yang memiliki reputasi terbaik di dunia, yang mengedepankan prinsip independensi, transparansi, dan akuntabilitas.

Dalam peraturan tersebut terdapat beberapa pokok kebijakan yang diatur, antara lain mengenai status LPI sebagai badan hukum yang dimiliki pemerintah dan bertanggung jawab kepada Presiden.

Selanjutnya, struktur LPI memiliki hierarki dua tingkat yang terdiri dari Dewan Pengawas dan Dewan Direktur.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Dapat Rating BBB dari S&P, Purbaya Diperingatkan Rasio Bunga Utang Pemerintah

Dapat Rating BBB dari S&P, Purbaya Diperingatkan Rasio Bunga Utang Pemerintah

Bisnis | Jum'at, 17 April 2026 | 18:39 WIB

Rata-rata Lama Sekolah Warga RI Cuma 8,8 Tahun, Tantangan Utama Indonesia Emas 2045

Rata-rata Lama Sekolah Warga RI Cuma 8,8 Tahun, Tantangan Utama Indonesia Emas 2045

Bisnis | Jum'at, 17 April 2026 | 17:59 WIB

Prediksi Purbaya: Defisit APBN Turun ke 2,8 Persen

Prediksi Purbaya: Defisit APBN Turun ke 2,8 Persen

Bisnis | Kamis, 16 April 2026 | 19:11 WIB

S&P Sorot Rasio Utang RI, Purbaya Klaim Belum di Level Berbahaya

S&P Sorot Rasio Utang RI, Purbaya Klaim Belum di Level Berbahaya

Bisnis | Kamis, 16 April 2026 | 16:58 WIB

Purbaya Tolak Bantuan IMF, Yakin Dana SAL Rp 420 T Milik Pemerintah Masih Cukup

Purbaya Tolak Bantuan IMF, Yakin Dana SAL Rp 420 T Milik Pemerintah Masih Cukup

Bisnis | Kamis, 16 April 2026 | 08:18 WIB

Kunjungan Kerja ke AS, Purbaya Yakin Dana Asing Bakal Lebih Banyak Masuk Indonesia

Kunjungan Kerja ke AS, Purbaya Yakin Dana Asing Bakal Lebih Banyak Masuk Indonesia

Bisnis | Kamis, 16 April 2026 | 07:56 WIB

Temui 18 Investor Besar di AS, Purbaya: Mereka Bingung Kenapa Kita Tumbuh Cepat

Temui 18 Investor Besar di AS, Purbaya: Mereka Bingung Kenapa Kita Tumbuh Cepat

Bisnis | Kamis, 16 April 2026 | 07:41 WIB

Fundamental Ekonomi Kuat di tengah Ketidakpastian, Indonesia Kian Dilirik Investor Global

Fundamental Ekonomi Kuat di tengah Ketidakpastian, Indonesia Kian Dilirik Investor Global

Bisnis | Rabu, 15 April 2026 | 19:38 WIB

Purbaya Ubah Aturan Restitusi Pajak Usai Duga Ada Kebocoran, Berlaku 1 Mei 2026

Purbaya Ubah Aturan Restitusi Pajak Usai Duga Ada Kebocoran, Berlaku 1 Mei 2026

Bisnis | Rabu, 15 April 2026 | 16:47 WIB

Aturan Baru Purbaya, APBN Tanggung Cicilan Utang Kopdes Merah Putih

Aturan Baru Purbaya, APBN Tanggung Cicilan Utang Kopdes Merah Putih

Bisnis | Selasa, 14 April 2026 | 19:24 WIB

Terkini

Kawal Agenda Ekonomi Kerakyatan, Kang Hero Dianugerahi KWP Award 2026

Kawal Agenda Ekonomi Kerakyatan, Kang Hero Dianugerahi KWP Award 2026

Bisnis | Jum'at, 17 April 2026 | 23:04 WIB

Konsistensi Kawal Energi Hijau Lewat MPR, Eddy Soeparno Raih KWP Award 2026

Konsistensi Kawal Energi Hijau Lewat MPR, Eddy Soeparno Raih KWP Award 2026

Bisnis | Jum'at, 17 April 2026 | 22:11 WIB

Tok! Pemerintah Resmi Pajaki Alat Berat Lewat Permendagri 11/2026

Tok! Pemerintah Resmi Pajaki Alat Berat Lewat Permendagri 11/2026

Bisnis | Jum'at, 17 April 2026 | 20:05 WIB

Harga Minyak Perlahan Turun, Bahlil Tegaskan B50 Tetap Jalan: Ini Survival Mode

Harga Minyak Perlahan Turun, Bahlil Tegaskan B50 Tetap Jalan: Ini Survival Mode

Bisnis | Jum'at, 17 April 2026 | 19:52 WIB

Harga Bahan Baku Naik Gila-gilaan, Industri Tekstil: Kami Enggak Bisa Survive!

Harga Bahan Baku Naik Gila-gilaan, Industri Tekstil: Kami Enggak Bisa Survive!

Bisnis | Jum'at, 17 April 2026 | 19:47 WIB

Bahlil Klaim RI Mulai Lepas Ketergantungan Impor BBM

Bahlil Klaim RI Mulai Lepas Ketergantungan Impor BBM

Bisnis | Jum'at, 17 April 2026 | 19:44 WIB

Emiten DRMA Tebar Dividen Rp 70/Saham

Emiten DRMA Tebar Dividen Rp 70/Saham

Bisnis | Jum'at, 17 April 2026 | 19:37 WIB

Harga Minyak Mentah Indonesia Melonjak 33,47 Dolar AS per Barel

Harga Minyak Mentah Indonesia Melonjak 33,47 Dolar AS per Barel

Bisnis | Jum'at, 17 April 2026 | 19:36 WIB

Kendaraan Listrik Tak Lagi Bebas Pajak

Kendaraan Listrik Tak Lagi Bebas Pajak

Bisnis | Jum'at, 17 April 2026 | 19:30 WIB

Instruksi Prabowo: Menteri Bahlil Siap Eksekusi Tambang Ilegal di Kawasan Hutan dalam Waktu Dekat

Instruksi Prabowo: Menteri Bahlil Siap Eksekusi Tambang Ilegal di Kawasan Hutan dalam Waktu Dekat

Bisnis | Jum'at, 17 April 2026 | 19:00 WIB