"Semua penerima Vaksinasi Gotong Royong Individu harus dinaungi badan usaha atau lembaga tempat ia bekerja. Tentu data yang akan digunakan adalah data badan usaha atau lembaga yang telah terdaftar untuk Vaksinasi Gotong Royong melalui Kadin, dan divalidasi oleh Kementerian Kesehatan. Hal ini akan dirinci lebih lanjut dalam sosialisasi Vaksinasi Gotong Royong Individu," pungkasnya.
Erick Thohir Klaim Vaksinasi Gotong Royong Individu Tak Gunakan Vaksin Hibah
Selasa, 13 Juli 2021 | 08:17 WIB

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
- 1
- 2
BERITA TERKAIT
Evaluasi Dibantai Korut, Timnas Indonesia U-17 Ikut EPA Jelang Piala Dunia
07 Mei 2025 | 14:45 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI
Bisnis | 15:59 WIB
Bisnis | 15:57 WIB
Bisnis | 15:52 WIB
Bisnis | 15:46 WIB
Bisnis | 15:04 WIB
Bisnis | 15:03 WIB
Bisnis | 15:02 WIB