“Di hilir, ada UMKM, retail tradisional, modern, yang biasanya mendapat profit paling besar dari rokok. Ini kebijakan kontradiktif, tidak memperhatikan kondisi riil di lapangan,” timpal Muhammad Azami, Koordinator Komite Nasional Pelestarian Kretek (KNPK).
Mahasiswa pun turut bersuara atas kenaikan cukai yang dianggap tidak mempertimbangkan kondisi masyarakat.
“Berdasarkan UU No 39 Tahun 2007, dasar pemerintah memungut cukai tujuannya guna mewujudkan kesejahteraan bangsa. Nah sementara, konsumen dan pedagang adalah masyarakat, bagian dari bangsa Indonesia yang tidak sejahtera karena kenaikan cukai. Di sini saya melihat logical fallacy pemerintah,” ujar Muhammad Sahrul, Ketua Senat Mahasiswa UIN Jakarta.