Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.845.000
Beli Rp2.715.000
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...
USD/IDR 17.273

Ini Upaya BP Tapera Bantu Masyarakat Miliki Hunian Layak

Iwan Supriyatna | Suara.com

Sabtu, 08 Januari 2022 | 15:15 WIB
Ini Upaya BP Tapera Bantu Masyarakat Miliki Hunian Layak
Investasi properti. (Shutterstock)

Suara.com - Memiliki rumah pribadi merupakan impian semua orang, terutama bagi yang sudah berpenghasilan tetap. Sayangnya, impian tersebut seringkali terkendala dengan tingginya harga rumah yang tidak berbanding lurus dengan gaji yang didapat.

Alhasil, pada akhirnya banyak dari mereka yang memilih untuk kost atau menyewa rumah.

Dengan dikeluarkannya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 Tahun 2020 tentang Penyelenggaran Tapera, Pemerintah telah menunjuk BP Tapera sebagai badan/lembaga yang berperan dalam pemenuhan kebutuhan masyarakat Indonesia khususnya MBR (Masyarakat Berpenghasilan Rendah) dengan penghasilan di bawah Rp8 juta agar dapat memiliki hunian pertama yang layak.

Sesuai amanat Undang-Undang (UU) Nomor 4 Tahun 2016 tentang Tabungan Perumahan Rakyat, tujuan pembentukan Tapera adalah menghimpun dan menyediakan dana murah jangka panjang yang berkelanjutan untuk pembiayaan perumahan dalam rangka memenuhi kebutuhan rumah yang layak bagi Peserta Tapera, khususnya MBR untuk memiliki rumah pertama.

Saat ini, program Tapera masih diperuntukkan bagi seluruh PNS dan ASN yang merupakan pengalihan dari Bapertarum-PNS. Tetapi pada tahun 2022 ini, kepesertaannya bakal diperluas hingga mencakup pegawai BUMN, BUMD, TNI dan Polri hingga pekerja mandiri juga pekerja di sektor informal.

Ada pun syarat utama untuk menjadi Peserta Tapera adalah berusia minimal 20 tahun atau sudah menikah; dan pemberi kerja atau perusahaan wajib mendaftarkan pekerjanya sebagai Peserta Tapera dengan rincian iuran simpanan sebesar 0,5% ditanggung oleh pemberi kerja dan 2,5% ditanggung oleh peserta.

Deputi Komisioner Bidang Pengerahan Dana Tapera, Eko Ariantoro mengatakan bagi para pekerja formal yang ingin menikmati program Tapera maka wajib didaftarkan sebagai peserta oleh pemberi kerja melalui portal kepesertaan Tapera yang dapat diakses di www.sitara.tapera.go.id.

“Jadi kalau pekerja swasta, pegawai BUMN yang mendaftarkan bagian human resources-nya mendaftarkan pekerja ke Tapera. Kalau pekerja Mandiri yang tidak ada pemberi kerja, daftarnya sendiri,” ujar dia ditulis Sabtu (8/1/2022).

“Jika para peserta Tapera ingin menggunakan manfaat Tapera baik Kredit Pembiayaan Rumah (KPR), Kredit Bangun Rumah (KBR), dan Kredit Renovasi Rumah (KRR), maka mereka harus menabung dulu selama 12 bulan, baru bisa manfaatkan Tapera ini,” tambah Arie.

Di tahun 2022, BP Tapera juga bertindak sebagai Operator Investasi Pemerintah (OIP) dalam menyalurkan dana Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP). Peranan tersebut membuat peran BP Tapera semakin luas yakni juga menyalurkan KPR FLPP sebesar Rp23 triliun atau setara dengan 200 ribu unit rumah.

Di mana, hal ini semakin diperkuat dengan telah terbitnya Peraturan Menteri PUPR Nomor 35 Tahun 2021 tentang Kemudahan dan Bantuan Pembiayaan Perumahan bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah serta Peraturan Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat No. 9 Tahun 2021 Tentang Pembiayaan Kepemilikan Rumah Melalui Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan, pada tanggal 31 Desember 2021 lalu.

“Kami mendapat mandat untuk menyalurkan KPR Sejahtera FLPP sebesar Rp23 triliun atau setara dengan 200 ribu unit rumah untuk tahun 2022. Dengan rincian sebesar Rp19,1 dari alokasi APBN 2022 dan Rp3,9 dari pengembalian pokok.” kata Komisioner BP Tapera Adi Setianto.

BP Tapera Kini Punya Dua Layanan: Program Tapera dan Program FLPP
BP Tapera, sebagai Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat, hadir dan menjadi solusi penyediaan dana murah jangka panjang dalam pembiayaan perumahan yang layak sekaligus terjangkau bagi masyarakat Indonesia melalui penyaluran FLPP, di samping terus akan menjalankan Program Tapera secara berkelanjutan.

Untuk melaksanakan tugasnya, BP Tapera menggandeng 38 Bank untuk penyaluran FLPP dan bersama PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk untuk program pembiayaan Tapera.

Adapun 38 Bank tersebut terdiri dari 7 Bank Nasional yaitu BTN dan BTN Syariah, BNI, BRI, Mandiri, BSI, Artha Graha, dan Mega Syariah dan 31 Bank Pembangunan Daerah (BPD) diantaranya BJB Syariah, BPD Sulawesi Selatan, BPD Sulawesi Selatan Syariah, BPD Kalimantan Barat, BPD Kalimantan Barat Syariah, BPD Sulawesi Tengah, BPD Kalimantan Tengah, BPD Kalimantan Selatan Syariah, BPD Kalimantan Timur, Bank NTB, BPD Papua, BPD Kalsel, Bank DKI, BPD Sulawesi Utara dan Gorontalo, BPD Jateng Syariah, Bank NTT, Bank Nagari, BPD Jatim Syariah, BPD Jawa Timur, BPD Riau Syariah, Bank Aceh, Bank Jambi, Bank Sumsel Babel, BPD Nagari Syariah, Bank Jambi Syariah, BPD Sumut Syariah, Bank Sumsel Babel Syariah, BPD SUmut, BPD Jawa Tengah, BPD DIY, BPD Jawa Barat dan Banten.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Cerita Seorang Ibu Aniaya Putrinya Sampai Meninggal Dunia: Sering Buang Air di Celana

Cerita Seorang Ibu Aniaya Putrinya Sampai Meninggal Dunia: Sering Buang Air di Celana

Jatim | Sabtu, 08 Januari 2022 | 14:30 WIB

Sering Mengganggu, Ini 6 Cara mengusir Kecoa Dari Rumah

Sering Mengganggu, Ini 6 Cara mengusir Kecoa Dari Rumah

Your Say | Sabtu, 08 Januari 2022 | 13:37 WIB

Susi Pudjiastuti Tanya Sopan Mengapa Donasi Rumah Gala Sky Harus Izin Kemensos

Susi Pudjiastuti Tanya Sopan Mengapa Donasi Rumah Gala Sky Harus Izin Kemensos

News | Sabtu, 08 Januari 2022 | 13:20 WIB

Terkini

Kementan Pastikan Stok Daging Sapi Aman Jelang Idul Adha 2026

Kementan Pastikan Stok Daging Sapi Aman Jelang Idul Adha 2026

Bisnis | Sabtu, 25 April 2026 | 20:38 WIB

Mulai Hari Ini Pemerintah Tanggung PPN Tiket Pesawat Kelas Ekonomi

Mulai Hari Ini Pemerintah Tanggung PPN Tiket Pesawat Kelas Ekonomi

Bisnis | Sabtu, 25 April 2026 | 19:03 WIB

BRILink Agen Mekaar 426 Ribu, BRI Perluas Inklusi hingga Desa

BRILink Agen Mekaar 426 Ribu, BRI Perluas Inklusi hingga Desa

Bisnis | Sabtu, 25 April 2026 | 18:09 WIB

BRI Consumer Expo 2026 Surabaya Tawarkan Promo Spesial dan Hiburan Musik

BRI Consumer Expo 2026 Surabaya Tawarkan Promo Spesial dan Hiburan Musik

Bisnis | Sabtu, 25 April 2026 | 18:01 WIB

Hampir Separuh UMKM di Sektor Pangan, Masalah Pasar Masih Jadi Hambatan

Hampir Separuh UMKM di Sektor Pangan, Masalah Pasar Masih Jadi Hambatan

Bisnis | Sabtu, 25 April 2026 | 17:14 WIB

OJK Perpanjang Batas Laporan Keuangan Asuransi hingga Juni 2026

OJK Perpanjang Batas Laporan Keuangan Asuransi hingga Juni 2026

Bisnis | Sabtu, 25 April 2026 | 16:36 WIB

OJK: Bank Bisa Penuhi Kebutuhan Valas Tanpa Bikin Rupiah Semakin Goyah

OJK: Bank Bisa Penuhi Kebutuhan Valas Tanpa Bikin Rupiah Semakin Goyah

Bisnis | Sabtu, 25 April 2026 | 12:37 WIB

Harga Pangan Hari Ini: Cabai Rawit Tembus Rp64.050/Kg, Telur Ayam Nyaris Rp32 Ribu

Harga Pangan Hari Ini: Cabai Rawit Tembus Rp64.050/Kg, Telur Ayam Nyaris Rp32 Ribu

Bisnis | Sabtu, 25 April 2026 | 12:32 WIB

Masih Harus Uji Coba, Status Bahan Bakar Bobibos Tunggu Kepastian Kategori BBN atau BBM

Masih Harus Uji Coba, Status Bahan Bakar Bobibos Tunggu Kepastian Kategori BBN atau BBM

Bisnis | Sabtu, 25 April 2026 | 11:36 WIB

Saham BBCA Anjlok ke Level Era Covid-19, Asing Penyebabnya

Saham BBCA Anjlok ke Level Era Covid-19, Asing Penyebabnya

Bisnis | Sabtu, 25 April 2026 | 11:34 WIB