Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.890.000
Beli Rp2.750.000
IHSG 7.094,526
LQ45 719,628
Srikehati 343,829
JII 483,464
USD/IDR 17.017

Cara Bayar PBB Online Terbaru, Begini Langkah-langkahnya

M Nurhadi | Suara.com

Jum'at, 15 April 2022 | 14:35 WIB
Cara Bayar PBB Online Terbaru, Begini Langkah-langkahnya
Ilustrasi PBB

Suara.com - Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) merupakan salah satu pajak wajib yang dibebankan kepada wajib pajak (WP). Kini membayar PBB pun bisa dilakukan secara online. Cara bayar PBB online tak perlu membuat para WP keluar rumah.  

Sebagai informasi, pajak ini termasuk ke dalam jenis pajak daerah yang pengelolaannya dilakukan oleh Badan Pendapatan Daerah. Pajak ini dibebankan kepada setiap orang yang memiliki tanah dan atau bangunan di suatu wilayah kabupaten/ kota tertentu. Cara bayar PBB online dapat dilakukan sebagai berikut.

Cara Bayar PBB Online Lewat Website Pemerintah Terkait

Cara bayar PBB online pertama adalah dengan mengakses website pemerintah daerah setempat. Beberapa pemerintah daerah telah menyediakan portal khusus untuk membayar pajak seperti pajakonline.jakarta.go.id untuk warga Jakarta atau pbb.surabaya.go.id bagi warga Surabaya.

Selnjutnya isikan data diri seperti nomor identitas dan bank yang dipilih untuk melakukan pembayaran. Pembayaran pajak online ini biasanya dilakukan dengan mentransfer sejumlah pajak yang dibayarkan ke bank daerah. Di Surabaya, pembayaran pajak dilakukan melalui akun Bank Jatim. Selanjutnya, jika pembayaran sudah berhasil status pembayaran pada akunmu akan berubah.

Cara Bayar PBB Online Lewat LinkAja

Salah satu aplikasi dompet digital yang bisa digunakan untuk mengakses pembayaran PBB adalah LinkAja. Namun, sebelum kamu melakukan pembayaran lewat aplikasi ini, terlebih dahulu isi saldo dompet digital sesuai dengan jumlah yang akan dibayarkan dan lakukan langkah-langkah di bawah ini.

1. Buka aplikasi LinkAja yang telah diunduh lewat Playstore atau Appstore , kemudian klik menu Lainnya pada halaman beranda.

2. Klik menu Pajak dan Retribusi.

3. Klik PBB berdasarkan daerah domisili. Masukkan tahun pembayaran dan Nomor Objek Pajak (NOP), lalu klik Lanjut.

3. Setelah itu akan muncul informasi rincian jumlah tagihan pajak yang harus dibayarkan. Lakukan pembayaran ke nomor virtual account dan bank yang telah ditentukan. Jika pembayaran berhasil maka status pembayaran pajakmu akan berubah. Untuk memastikan keberhasilannya kamu juga bisa melakukan dua kali cek di website Badan Pendapatan Daerah.

Demikian cara bayar PBB online yang bisa dilakukan dari rumah. Sistem ini akan memudahkan para WP untuk membayar pajak tepat waktu terlebih di masa pembatasan sosial akibat pandemi Covid-19 seperti saat ini.

Kontributor : Nadia Lutfiana Mawarni

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pakai Canva, Home Box Office Hingga Ask FM Kini Kena Pajak 11 Persen

Pakai Canva, Home Box Office Hingga Ask FM Kini Kena Pajak 11 Persen

Bisnis | Jum'at, 15 April 2022 | 12:56 WIB

Pemerintah Siap Terapkan Biaya Rp 1.000 untuk Akses NIK, Publik Murka: Lama-lama Napas Ada Tarifnya!

Pemerintah Siap Terapkan Biaya Rp 1.000 untuk Akses NIK, Publik Murka: Lama-lama Napas Ada Tarifnya!

News | Kamis, 14 April 2022 | 10:39 WIB

PPN 11 Persen Hanya Dibebankan Kepada Penyedia Layanan Fintech

PPN 11 Persen Hanya Dibebankan Kepada Penyedia Layanan Fintech

Bisnis | Rabu, 13 April 2022 | 17:19 WIB

Tutorial Cara Bayar PBB Online Lewat LinkAja

Tutorial Cara Bayar PBB Online Lewat LinkAja

Jabar | Rabu, 24 November 2021 | 11:36 WIB

Cara Bayar PBB Online Terbaru, Mudah dan Tidak Berbelit-belit

Cara Bayar PBB Online Terbaru, Mudah dan Tidak Berbelit-belit

Bisnis | Kamis, 18 November 2021 | 21:35 WIB

Cara Bayar PBB Pakai Gopay

Cara Bayar PBB Pakai Gopay

Tekno | Senin, 14 Desember 2020 | 23:12 WIB

Terkini

Pasar Semen Domestik Lesu, SMGR Putar Otak Jualan ke Luar Negeri

Pasar Semen Domestik Lesu, SMGR Putar Otak Jualan ke Luar Negeri

Bisnis | Kamis, 02 April 2026 | 16:46 WIB

Dilema Selat Hormuz: DEN Minta Warga Tenang, Stok BBM Nasional Masih Terjaga

Dilema Selat Hormuz: DEN Minta Warga Tenang, Stok BBM Nasional Masih Terjaga

Bisnis | Kamis, 02 April 2026 | 16:39 WIB

Impor Mobil Pikap Tembus Rp 975,5 Miliar di Januari-Februari 2026, Buat Kopdes Merah Putih?

Impor Mobil Pikap Tembus Rp 975,5 Miliar di Januari-Februari 2026, Buat Kopdes Merah Putih?

Bisnis | Kamis, 02 April 2026 | 16:20 WIB

Data BPS Ungkap Emas Deflasi di Maret 2026 Usai Inflasi 30 Bulan Beruntun

Data BPS Ungkap Emas Deflasi di Maret 2026 Usai Inflasi 30 Bulan Beruntun

Bisnis | Kamis, 02 April 2026 | 15:40 WIB

Bulog Tegaskan Komitmen Dukung Petani Tebu Blora, Siap Fasilitasi Penyaluran ke PG di Jawa Tengah

Bulog Tegaskan Komitmen Dukung Petani Tebu Blora, Siap Fasilitasi Penyaluran ke PG di Jawa Tengah

Bisnis | Kamis, 02 April 2026 | 15:32 WIB

82 Orang Diperiksa dalam Kasus PT DSI, Ada Dude Herlino dan Alyssa Soebandono

82 Orang Diperiksa dalam Kasus PT DSI, Ada Dude Herlino dan Alyssa Soebandono

Bisnis | Kamis, 02 April 2026 | 15:27 WIB

Mudik Lebaran 2026: Penggunaan SPKLU PLN Melonjak 4 Kali Lipat

Mudik Lebaran 2026: Penggunaan SPKLU PLN Melonjak 4 Kali Lipat

Bisnis | Kamis, 02 April 2026 | 14:40 WIB

Pengusaha Soroti Risiko Ekonomi di Balik Imbauan WFH dan Pembatasan BBM Subsidi

Pengusaha Soroti Risiko Ekonomi di Balik Imbauan WFH dan Pembatasan BBM Subsidi

Bisnis | Kamis, 02 April 2026 | 14:30 WIB

Neraca Perdagangan RI Surplus 2,23 Miliar USD di Januari-Februari 2026, Naik 70 Bulan Beruntun

Neraca Perdagangan RI Surplus 2,23 Miliar USD di Januari-Februari 2026, Naik 70 Bulan Beruntun

Bisnis | Kamis, 02 April 2026 | 14:27 WIB

Waskita Karya Catat Laba Kotor Rp1,58 Triliun, Genjot Percepat Penyehatan Keuangan

Waskita Karya Catat Laba Kotor Rp1,58 Triliun, Genjot Percepat Penyehatan Keuangan

Bisnis | Kamis, 02 April 2026 | 14:16 WIB