Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp0
Beli Rp0
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...

Satgas Minta Pengurus KSP Sejahtera Bersama Ungak Strategi Guna Penuhi PKPU

M Nurhadi | Suara.com

Jum'at, 12 Agustus 2022 | 14:06 WIB
Satgas Minta Pengurus KSP Sejahtera Bersama Ungak Strategi Guna Penuhi PKPU
Aksi demonstrasi nasabah KSP Sejahtera Bersama di Kota Mojokerto, Rabu (15/6/2022).[SuaraJatim/Zen Arifin]

Suara.com - Satgas Penanganan Koperasi Bermasalah minta pengurus KSP Sejahtera Bersama menjelaskan masalah rencana bisnis yang prospektif guna memenuhi kewajiban pembayaran tahapan homologasi putusan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU).

“Tujuan kunjungan Tim Satgas adalah untuk memastikan agar Pengurus KSP Sejahtera Bersama tetap memenuhi kewajiban pembayaran tahapan homologasi putusan PKPU,” ucap Ketua Satgas Koperasi Bermasalah Agus Santoso.

Berkaitan dengan adanya permohonan pembatalan perdamaian putusan PKPU yang telah diajukan oleh sejumlah anggota KSP, Satgas menganggap kepailitan bukan opsi dalam proses penyelesaian.

Pasalnya, anggota koperasi yang berkedudukan sebagai kreditur berjumlah ribuan anggota, sehingga berpotensi tidak dapat memenuhi hak-hak anggota koperasi.

“Mahkamah Agung dan hakim diharapkan berhati-hati dan bijaksana dalam memberikan putusan pembatalan PKPU terhadap koperasi simpan pinjam,” kata dia, Jumat (12/8/2022).

Dalam kesmepatan yang sama, Satgas juga berdialog dengan beberapa anggota KSP Sejahtera Bersama. Para anggota mengharapkan pengurus bisa memenuhi tahapan pembayaran PKPU.

“Saat ini Tim Pemantau dari Satgas terus memonitor pembayaran kepada anggota setiap hari,” ujar Agus

Ketua KSP Sejahtera Bersama Vini berjanji akan memenuhi kewajiban yang diputuskan MA terkait PKPU dengan tahapan pembayaran kepada anggota secara tunai sebesar Rp200-Rp250 juta yang dibagikan merata sebesar Rp500 ribu per anggota.

Selain itu,  berdasarkan hasil Rapat Anggota Tahunan (RAT) pada 6 Juli 2022, Ketua Pengawas KSP Sejahtera Bersama Iwan menyatakan koperasi berupaya menjual aset dan mendapatkan kerja sama dengan investor sehingga diharapkan dapat memenuhi pembayaran skema tahap 1 dan  2 pada Desember 2022.

Pihaknya berkomitmen sebelum pelaksanaan RAT tahun buku 2022 pada Maret 2023, pembayaran tahap ke-3 dapat diselesaikan.

“Maka business plan untuk pembayaran tahapan PKPU menggunakan dua alternatif tersebut yang akan dilakukan sesuai dengan kesepakatan dalam RAT, yaitu menjual aset koperasi dengan minimal harga jual sama dengan harga beli dan tetap mengupayakan kerja sama dengan investor,” pungkas Iwan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Moeldoko Dukung Gerakan Tukar Bendera Indonesia yang Rusak dan Lusuh

Moeldoko Dukung Gerakan Tukar Bendera Indonesia yang Rusak dan Lusuh

News | Senin, 08 Agustus 2022 | 15:45 WIB

Puji Kebijakan PSE Kominfo, KSP Sebut Data Pribadi Masyarakat Harus Dilindungi Negara

Puji Kebijakan PSE Kominfo, KSP Sebut Data Pribadi Masyarakat Harus Dilindungi Negara

Bisnis | Jum'at, 05 Agustus 2022 | 11:35 WIB

Temui Moeldoko, Eksportir Produsen Briket Arang Keluhkan Sulitnya Proses Pengiriman

Temui Moeldoko, Eksportir Produsen Briket Arang Keluhkan Sulitnya Proses Pengiriman

News | Selasa, 02 Agustus 2022 | 13:52 WIB

Dana Bergulir dari LPDB Buat KSP Berkat Bulukumba Bangkit dari Pandemi

Dana Bergulir dari LPDB Buat KSP Berkat Bulukumba Bangkit dari Pandemi

Bisnis | Senin, 01 Agustus 2022 | 14:50 WIB

Kasus KSP Indosurya Ditangani Polri-Kejagung, Kemenkop Harap Aset Ditarik Buat Penuhi Kewajiban

Kasus KSP Indosurya Ditangani Polri-Kejagung, Kemenkop Harap Aset Ditarik Buat Penuhi Kewajiban

Bisnis | Senin, 01 Agustus 2022 | 08:32 WIB

KSP : Aturan Turunan UU Cipta Kerja Bantu UMKM Tumbuh Lebih Cepat

KSP : Aturan Turunan UU Cipta Kerja Bantu UMKM Tumbuh Lebih Cepat

| Minggu, 31 Juli 2022 | 16:55 WIB

Terkini

SiCepat Yakin Industri Logistik Bisa Tumbuh Dua Digit

SiCepat Yakin Industri Logistik Bisa Tumbuh Dua Digit

Bisnis | Rabu, 20 Mei 2026 | 19:18 WIB

Indonesia Ditinggal Investor, Singapura Jadi Bursa Saham Terbesar Asia Tenggara

Indonesia Ditinggal Investor, Singapura Jadi Bursa Saham Terbesar Asia Tenggara

Bisnis | Rabu, 20 Mei 2026 | 18:57 WIB

AI Mulai Ubah Cara Anak Muda Trading Saham di Indonesia

AI Mulai Ubah Cara Anak Muda Trading Saham di Indonesia

Bisnis | Rabu, 20 Mei 2026 | 18:53 WIB

Gen Z Makin Akrab dengan Paylater, Tapi Belum Disiplin Investasi

Gen Z Makin Akrab dengan Paylater, Tapi Belum Disiplin Investasi

Bisnis | Rabu, 20 Mei 2026 | 18:48 WIB

Siap-siap! Purbaya Mau Patuhi Perintah Prabowo Copot Dirjen Bea Cukai

Siap-siap! Purbaya Mau Patuhi Perintah Prabowo Copot Dirjen Bea Cukai

Bisnis | Rabu, 20 Mei 2026 | 18:31 WIB

BM Emas Hadirkan Layanan Buyback Online untuk Permudah Pelanggan

BM Emas Hadirkan Layanan Buyback Online untuk Permudah Pelanggan

Bisnis | Rabu, 20 Mei 2026 | 18:25 WIB

Tugas BUMN Danantara Sumberdaya Indonesia Baru Pencatatan Ekspor

Tugas BUMN Danantara Sumberdaya Indonesia Baru Pencatatan Ekspor

Bisnis | Rabu, 20 Mei 2026 | 18:23 WIB

BTN Salurkan KPP Hampir Rp3 Triliun

BTN Salurkan KPP Hampir Rp3 Triliun

Bisnis | Rabu, 20 Mei 2026 | 17:59 WIB

Prabowo Minta Purbaya Ganti Pimpinan Bea Cukai, Singgung Kasus Era Orde Baru

Prabowo Minta Purbaya Ganti Pimpinan Bea Cukai, Singgung Kasus Era Orde Baru

Bisnis | Rabu, 20 Mei 2026 | 17:45 WIB

Pemerintah Beri Insentif Pajak 0 Persen Bagi Eksportir SDA, Ini Syaratnya

Pemerintah Beri Insentif Pajak 0 Persen Bagi Eksportir SDA, Ini Syaratnya

Bisnis | Rabu, 20 Mei 2026 | 17:30 WIB