Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.630.000
Beli Rp2.525.000
IHSG 5.875,780
LQ45 581,783
Srikehati 287,931
JII 348,084
USD/IDR 17.955

Ratusan Iklan Keuangan Janjikan Keuntungan Tidak Masuk Akal, OJK Ambil Tindakan

M Nurhadi

Selasa, 11 Oktober 2022 | 10:51 WIB
Ratusan Iklan Keuangan Janjikan Keuntungan Tidak Masuk Akal, OJK Ambil Tindakan
OJK. [Suara.com/Angga Budhiyanto]

Suara.com - Setidaknya 244 iklan sektor jasa keuangan ditutup oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akibat melanggar peraturan dari hasil pemantauan yang dilakukan terhadap 6684 iklan pada periode 1 Januari 2022 hingga 31 Maret 2022.

"Kita sudah menutup iklan banyak sekali, periode 1 Januari 2022 hingga 31 Maret saja itu sekitar 244 iklan yang ditemukan melanggar dari total 6684 iklan yang kita lakukan pemantauan, ini biasanya menjanjikan keuntungan yang tidak masuk akal dan sebagainya," kata Dewan Komisioner OJK Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen Friderica Widyasari Dewi dalam OJK Virtual Innovation Day (OVID) 2022 di Jakarta, Senin (10/10/2022) lalu.

Ia menyebut, berbagai jenis pelanggaran yang dilakukan oleh iklan itu meliputi iklan tidak jelas sebanyak 95,0 persen, iklan menyesatkan sebanyak 3,69 persen, dan iklan tidak akurat sebanyak 0,41 persen.

"Jadi kita bisa mengelompokkan iklan yang menyesatkan, iklan yang tidak akurat, tidak jelas, yang berpotensi merugikan konsumen. Itu akan kita tutup, kita panggil untuk menghentikan iklan tersebut," kata Friderica.

Pelanggaran iklan sektor perbankan, kata dia, saat ini sebanyak 2,63 persen dari 5.544 iklan, Industri Keuangan Non Bank (IKNB) sebanyak 8,18 persen dari 1.088 iklan, dan pasar modal 17,31 persen dari 52 iklan.

"Ini sudah kita sampaikan, dan kemudian mereka melakukan penyesuaian, atau bahkan (kita) menghentikan iklan tersebut," kata Friderica.

Sementara, OJK mencatat persentase iklan yang mematuhi peraturan meningkat signifikan dalam tiga tahun terakhir.

Tercatat, persentase iklan sektor jasa keuangan yang mematuhi peraturan sebanyak 96 persen pada triwulan I-2022, atau meningkat signifikan dari yang hanya sebesar 36 persen pada triwulan I-2019.

"Kita lihat tren kepatuhan iklan semakin meningkat ya. Dengan OJK melakukan pengawasan, iklan ini terus meningkat," kata Friderica.

baca juga

Dengan itu, ada triwulan I-2022, tercatat, sebanyak 6440 iklan mematuhi peraturan yang berlaku dan sebanyak 244 tidak mematuhi peraturan.

Sebagai informasi, pemantauan terhadap iklan sektor jasa keuangan didominasi dilakukan melalui media sosial.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Google Hapus Aplikasi OG dari Play Store, Ikuti Jejak Apple

Google Hapus Aplikasi OG dari Play Store, Ikuti Jejak Apple

Tekno | Selasa, 11 Oktober 2022 | 06:46 WIB

OJK Hapus Ratusan Iklan Jasa Keuangan dari Medsos, Tawarkan Keuntungan Tak Masuk Akal

OJK Hapus Ratusan Iklan Jasa Keuangan dari Medsos, Tawarkan Keuntungan Tak Masuk Akal

Tekno | Selasa, 11 Oktober 2022 | 03:05 WIB

Main Drama Bareng, 5 Momen Pertemuan Chicco Jerikho dan Kim Se Jeong

Main Drama Bareng, 5 Momen Pertemuan Chicco Jerikho dan Kim Se Jeong

Banten | Selasa, 11 Oktober 2022 | 10:25 WIB

Dugaan Intervensi dari Iklan Rokok, Alasan Arema FC vs Surabaya Kekeh Digelar Malam Hari

Dugaan Intervensi dari Iklan Rokok, Alasan Arema FC vs Surabaya Kekeh Digelar Malam Hari

Serang | Senin, 10 Oktober 2022 | 20:46 WIB

Gegara Akomodir Iklan Rokok, Laga Arema Vs Persebaya Digelar Malam Hari? Begini Kata TGIPF

Gegara Akomodir Iklan Rokok, Laga Arema Vs Persebaya Digelar Malam Hari? Begini Kata TGIPF

Malang | Senin, 10 Oktober 2022 | 19:23 WIB

OJK Khawatir Keberadaan Crazy Rich Bisa Rayu Masyarakat Investasi Tanpa Tahu Risiko

OJK Khawatir Keberadaan Crazy Rich Bisa Rayu Masyarakat Investasi Tanpa Tahu Risiko

Bisnis | Senin, 10 Oktober 2022 | 17:29 WIB

Terkini

Riwayat Pinjol Kecil 'Dihapus' dari SLIK OJK, Ajukan KPR Kini Bisa Lebih Mudah

Riwayat Pinjol Kecil 'Dihapus' dari SLIK OJK, Ajukan KPR Kini Bisa Lebih Mudah

Bisnis | Senin, 06 Juli 2026 | 20:10 WIB

Ekonomi Kreatif Disiapkan Jadi Mesin Baru Pertumbuhan Jakarta, OJK Perkuat Akses Pembiayaan

Ekonomi Kreatif Disiapkan Jadi Mesin Baru Pertumbuhan Jakarta, OJK Perkuat Akses Pembiayaan

Bisnis | Senin, 06 Juli 2026 | 19:50 WIB

Utang di Bawah Rp1 Juta Tidak Masuk SLIK OJK, Ini Penjelasan Lengkapnya

Utang di Bawah Rp1 Juta Tidak Masuk SLIK OJK, Ini Penjelasan Lengkapnya

Bisnis | Senin, 06 Juli 2026 | 19:37 WIB

Lagi-lagi SLIK Biang Masalah, Bikin Susah MBR Punya Rumah Murah

Lagi-lagi SLIK Biang Masalah, Bikin Susah MBR Punya Rumah Murah

Bisnis | Senin, 06 Juli 2026 | 19:32 WIB

Terungkap! Masifnya Aliran Dana Investasi Kripto RI Rata-rata Hasil Penipuan

Terungkap! Masifnya Aliran Dana Investasi Kripto RI Rata-rata Hasil Penipuan

Bisnis | Senin, 06 Juli 2026 | 19:26 WIB

AI Berpotensi Perkuat Industri Keuangan Syariah

AI Berpotensi Perkuat Industri Keuangan Syariah

Bisnis | Senin, 06 Juli 2026 | 19:22 WIB

Emiten UVCR Perluas Distribusi Voucher Digital, Sasar Mobile Banking

Emiten UVCR Perluas Distribusi Voucher Digital, Sasar Mobile Banking

Bisnis | Senin, 06 Juli 2026 | 19:09 WIB

Bahlil Bawa Kabar Kurang Enak Soal CNG

Bahlil Bawa Kabar Kurang Enak Soal CNG

Bisnis | Senin, 06 Juli 2026 | 18:40 WIB

Singapura Jadi Beli Listrik dari RI, Tapi Harganya Belum Deal

Singapura Jadi Beli Listrik dari RI, Tapi Harganya Belum Deal

Bisnis | Senin, 06 Juli 2026 | 18:35 WIB

Anak Usaha PLN Raih Kinerja Moncer 2025, Penjualan Listrik di Atas Target

Anak Usaha PLN Raih Kinerja Moncer 2025, Penjualan Listrik di Atas Target

Bisnis | Senin, 06 Juli 2026 | 18:31 WIB

×