Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.890.000
Beli Rp2.750.000
IHSG 7.026,782
LQ45 714,581
Srikehati 342,341
JII 479,563
USD/IDR 16.990

Jasa Raharja Pastikan Korban Kecelakaan Dapat Santunan, Ini Besarannya

Bangun Santoso | Achmad Fauzi | Suara.com

Minggu, 11 Desember 2022 | 11:07 WIB
Jasa Raharja Pastikan Korban Kecelakaan Dapat Santunan, Ini Besarannya
Direktur SDM dan Umum PT Jasa Raharja (Persero), Dewi Aryani Suzana

Suara.com - PT Jasa Raharja memastikan korban kecelakaan dalam transportasi atau di jalan bisa mendapatkan santunan kecelakaan. Kali ini, Jasa Raharja memberikan santunan ke seluruh korban kecelakaan bus pariwisata PO Semeru yang mengalami kecelakaan lalu lintas di Jalan Raya Sarangan-Tawangmangu, Magetan, Jawa Timur.

Direktur Operasional Jasa Raharja Dewi Aryani Suzana menjelaskan, seluruh korban terjamin oleh Undang-Undang Nomor 33 Tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang.

"Sesuai Peraturan Menteri Keuangan RI Nomor 15 Tahun 2017, korban meninggal dunia mendapatkan santunan sebesar Rp50 juta yang diserahkan kepada ahli waris yang sah. Sementara, bagi korban luka, kami sudah memberikan jaminan biaya perawatan rumah sakit maksimal Rp20 juta," ujarnya dalam keterangan tertulis, Minggu (11/12/2022).

Dewi mengatakan dengan adanya koloborasi yang baik antara Jasa Raharja, Polri, Rumah Sakit dan stakeholder lainnya, sehingga santunan dapat kita berikan dengan cepat dan tepat kepada para keluarga korban.

"Kami berkomitmen untuk memberikan pelayanan maksimal. Hal itu sebagai salah satu bentuk empati pemerintah dan wujud kehadiran negara melalui Jasa Raharja. Dan hal ini tidak lepas dari dukungan mitra kerja dari POLRI, RS, dan pemangku kepentingan lainnya," imbuh dia.

Dalam kesempatan yang sama, Dewi juga mengingatkan kembali kepada pengusaha angkutan umum, untuk memberikan kenyamanan, keamanan, dan memprioritaskan keselamatan penumpang.

"Untuk itu, agar senantiasa memperhatikan kondisi kendaraan, baik teknis maupun non teknis, serta kesiapan dan kesehatan pengemudi kendaraan yang akan dioperasikan," kata dia.

Sebelumnya, sebuah bus yang mengangkut rombongan wisatawan dari Kota Semarang, Jawa Tengah, mengalami kecelakaan yang diduga disebabkan kerusakan rem saat melintas di jalan raya Sarangan–Tawamangu Magetan, Jawa Timur.

Akibatnya, kendaraan hilang kendali dan menabrak besi pembatas jalan sebelum akhirnya terjun ke jurang sedalam sekitar 30 meter. Kecelakaan tersebut mengakibatkan 7 orang meninggal dunia dan 32 penumpang lainnya mengalami luka-luka.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Fungsi Dana Sumbangan Saat Bayar Pajak Kendaraan

Fungsi Dana Sumbangan Saat Bayar Pajak Kendaraan

Bisnis | Kamis, 08 Desember 2022 | 09:31 WIB

Jasa Raharja Terus Sosialisasikan Pentingnya Bayar Pajak Kendaraan Bermotor, Ini Daftar Besaran Penggantian Laka Lantas

Jasa Raharja Terus Sosialisasikan Pentingnya Bayar Pajak Kendaraan Bermotor, Ini Daftar Besaran Penggantian Laka Lantas

Otomotif | Rabu, 07 Desember 2022 | 09:59 WIB

Korban Bus Wisatan Semarang yang Terjun ke Jurang Plaosan Magetan Dapat Santunan Rp 500 Juta

Korban Bus Wisatan Semarang yang Terjun ke Jurang Plaosan Magetan Dapat Santunan Rp 500 Juta

Jawa Tengah | Rabu, 07 Desember 2022 | 09:42 WIB

Mbak Ita dan Jasa Raharja Serahkan Santunan Kematian Korban Kecelakaan Magetan, Biaya RS Korban Luka Juga Ditanggung

Mbak Ita dan Jasa Raharja Serahkan Santunan Kematian Korban Kecelakaan Magetan, Biaya RS Korban Luka Juga Ditanggung

| Senin, 05 Desember 2022 | 20:59 WIB

Road Safety Innovation, Ajang Kompetisi Mahasiswa-Mahasiswi untuk Kesadaran Berlalu-Lintas

Road Safety Innovation, Ajang Kompetisi Mahasiswa-Mahasiswi untuk Kesadaran Berlalu-Lintas

Otomotif | Minggu, 04 Desember 2022 | 05:49 WIB

Lowongan Kerja Jasa Raharja, Deadline Hari Ini Segera Daftar

Lowongan Kerja Jasa Raharja, Deadline Hari Ini Segera Daftar

Bisnis | Rabu, 23 November 2022 | 13:29 WIB

Prosedur dan Cara Klaim Asuransi Jasa Raharja Bagi Korban Kecelakaan

Prosedur dan Cara Klaim Asuransi Jasa Raharja Bagi Korban Kecelakaan

| Senin, 21 November 2022 | 15:20 WIB

Kurangi Angka Kecelakaan, Jasa Raharja Gelar Safety Riding Bersama PNM

Kurangi Angka Kecelakaan, Jasa Raharja Gelar Safety Riding Bersama PNM

Bisnis | Senin, 21 November 2022 | 09:30 WIB

Terkini

Pertamina NRE dan USGBC Perkuat Kolaborasi Pengembangan Bioetanol Berbasis Knowledge Exchange

Pertamina NRE dan USGBC Perkuat Kolaborasi Pengembangan Bioetanol Berbasis Knowledge Exchange

Bisnis | Jum'at, 03 April 2026 | 19:58 WIB

Menkeu Purbaya Lantik Fauzi Ichsan Jadi Dewan Pengawas INA

Menkeu Purbaya Lantik Fauzi Ichsan Jadi Dewan Pengawas INA

Bisnis | Jum'at, 03 April 2026 | 18:20 WIB

Dua Pekan Lagi OJK Mau Geruduk Kantor MSCI, Apa yang Dibahas?

Dua Pekan Lagi OJK Mau Geruduk Kantor MSCI, Apa yang Dibahas?

Bisnis | Jum'at, 03 April 2026 | 16:59 WIB

Airlangga: Prabowo Mau Kirim Tim ke Korea Selesaikan Proyek Jet Tempur KF-21

Airlangga: Prabowo Mau Kirim Tim ke Korea Selesaikan Proyek Jet Tempur KF-21

Bisnis | Jum'at, 03 April 2026 | 16:55 WIB

Anggota DPR Ingin Adanya Perubahan Polam Konsumsi Energi dari BBM ke EV

Anggota DPR Ingin Adanya Perubahan Polam Konsumsi Energi dari BBM ke EV

Bisnis | Jum'at, 03 April 2026 | 16:51 WIB

Emiten MPMX Cetak Laba Bersih Rp 462 M Sepanjang 2025

Emiten MPMX Cetak Laba Bersih Rp 462 M Sepanjang 2025

Bisnis | Jum'at, 03 April 2026 | 16:40 WIB

BPS Ungkap Penginapan Hotel Lesu di Februari 2026, Ini Penyebabnya

BPS Ungkap Penginapan Hotel Lesu di Februari 2026, Ini Penyebabnya

Bisnis | Jum'at, 03 April 2026 | 16:33 WIB

DJP Tebar Insentif, Denda Telat Lapor SPT Tahunan 2025 Dihapuskan Hingga 30 April

DJP Tebar Insentif, Denda Telat Lapor SPT Tahunan 2025 Dihapuskan Hingga 30 April

Bisnis | Jum'at, 03 April 2026 | 16:15 WIB

Perkuat Produksi Jagung Nasional, BULOG Dorong Panen dan Tanam Serentak di Blora

Perkuat Produksi Jagung Nasional, BULOG Dorong Panen dan Tanam Serentak di Blora

Bisnis | Jum'at, 03 April 2026 | 16:09 WIB

Pariwisata RI Kembali Bergairah Awal 2026, Didominasi Turis China

Pariwisata RI Kembali Bergairah Awal 2026, Didominasi Turis China

Bisnis | Jum'at, 03 April 2026 | 15:43 WIB