8 Cara Daftar P-IRT atau Izin BPOM untuk Pelaku UMKM, Berikut Syaratnya

M Nurhadi | Suara.com

Senin, 19 Desember 2022 | 16:08 WIB
8 Cara Daftar P-IRT atau Izin BPOM untuk Pelaku UMKM, Berikut Syaratnya
Badan Pengawas Obat Dan Makanan (BPOM) menggelar rilis produk tanpa izin edar di kantor BPOM, Salemba, Jakarta Pusat, Selasa (22/12).

Suara.com - Pelaku UMKM wajib mendaftarkan produk mereka untuk memperoleh P-IRT. Cara daftar P-IRT pun mudah melalui Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Selain izin edar yang dikeluarkan oleh Badan POM, terdapat juga izin edar yang dikeluarkan oleh Bupati/Wali Kota, serta Unit Pelayanan Terpadu Satu Pintu berdasarkan kategori pangan dan tingkat resiko, yaitu SPP-IRT.

SPP-IRT adalah bukti penyampaian komitmen pelaku usaha akan menjamin keamanan, mutu, gizi dan label pangan olahan yang diproduksi untuk diperdagangkan dalam kemasan eceran di wilayah Indonesia.

Izin Edar ini merupakan jaminan tertulis yang diberikan oleh Bupati/Walikota terhadap pangan produksi IRTP di wilayah kerjanya yang telah memenuhi persyaratan pemberian SPP-IRT dalam rangka peredaran Pangan Produksi IRTP.

Melansir istanaumkm.pom.go.id, untuk mendapatkan izin PIRT ini, para pelaku usaha ini harus memenuhi beberapa kualifikasi dasar sebagai berikut. 

1. Tempat usaha diperbolehkan menyatu dengan tempat tinggal

2. Pangan olahan yang diproduksi secara manual hingga semi otomatis

3. Jenis pangan PIRT mengacu pada lampiran Peraturan Badan POM No 22 Tahun 2018 tentang Pedoman Pemberian Sertifikat Produksi PIRT

Jenis Pangan Olahan yang dapat didaftarkan sebagai PIRT

Para pelaku usaha pangan olahan dapat mendaftarkan produknya yang berupa:

1. Hasil Olahan Daging Kering

2. Hasil Olahan Perikanan Termasuk Moluska, Krustase dan Ekinodermata

3. Hasil Olahan Unggas dan telur

4. Hasil Olahan, Buah, Sayur, dan Rumput Laut

5. Tepung & Hasil Olahannya

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pakar BRIN: Kerja Nyata BPOM untuk Palestina Jadi Contoh Dunia Internasional

Pakar BRIN: Kerja Nyata BPOM untuk Palestina Jadi Contoh Dunia Internasional

News | Jum'at, 16 Desember 2022 | 16:40 WIB

Obat Tradisional Ilegal Berbahaya Bisa Terlihat Secara Kasat Mata? Ini Loh Tandanya!

Obat Tradisional Ilegal Berbahaya Bisa Terlihat Secara Kasat Mata? Ini Loh Tandanya!

Health | Kamis, 15 Desember 2022 | 20:41 WIB

Investigasi Gagal Ginjal Anak, Ombudsman: Menkes dan Kepala BPOM Diduga Lakukan Penyimpangan Prosedur

Investigasi Gagal Ginjal Anak, Ombudsman: Menkes dan Kepala BPOM Diduga Lakukan Penyimpangan Prosedur

News | Kamis, 15 Desember 2022 | 20:40 WIB

Pemerintah Harus Tegas Larang Penggunaan Galon Isi Ulang dengan Kandungan BPA

Pemerintah Harus Tegas Larang Penggunaan Galon Isi Ulang dengan Kandungan BPA

Bisnis | Senin, 12 Desember 2022 | 17:25 WIB

Obat Sirup yang Dilarang Bertambah Lagi, Simak Daftar Lengkapnya dari BPOM

Obat Sirup yang Dilarang Bertambah Lagi, Simak Daftar Lengkapnya dari BPOM

| Jum'at, 09 Desember 2022 | 14:33 WIB

Meninggal Setelah Diberi Puyer, Netizen Justru Salahkan Ibu Sang Bayi

Meninggal Setelah Diberi Puyer, Netizen Justru Salahkan Ibu Sang Bayi

| Jum'at, 09 Desember 2022 | 13:26 WIB

Terkini

125 Tahun Mengabdi Untuk Negeri, Pegadaian Perkuat Layanan Digital Melalui Tring!

125 Tahun Mengabdi Untuk Negeri, Pegadaian Perkuat Layanan Digital Melalui Tring!

Bisnis | Rabu, 01 April 2026 | 15:34 WIB

Belanja di Korea Selatan Kini Tidak Perlu Tukar Uang, Bisa Pakai QRIS

Belanja di Korea Selatan Kini Tidak Perlu Tukar Uang, Bisa Pakai QRIS

Bisnis | Rabu, 01 April 2026 | 15:32 WIB

Swasta Diimbau Ikut WFH, Tak Ada Sanksi Menanti

Swasta Diimbau Ikut WFH, Tak Ada Sanksi Menanti

Bisnis | Rabu, 01 April 2026 | 15:27 WIB

Inflasi Maret 2026 Tembus 0,41 Persen, Kenaikan Harga Pangan dan Bensin Jadi Biang Keroknya

Inflasi Maret 2026 Tembus 0,41 Persen, Kenaikan Harga Pangan dan Bensin Jadi Biang Keroknya

Bisnis | Rabu, 01 April 2026 | 15:18 WIB

Isu Harga BBM Melejit, Warga Jakarta 'Panic Buying' Pertamax Hingga Ludes!

Isu Harga BBM Melejit, Warga Jakarta 'Panic Buying' Pertamax Hingga Ludes!

Bisnis | Rabu, 01 April 2026 | 15:12 WIB

Harga Avtur Naik 70%, Nasib Tarif Tiket Pesawat Gimana?

Harga Avtur Naik 70%, Nasib Tarif Tiket Pesawat Gimana?

Bisnis | Rabu, 01 April 2026 | 14:42 WIB

LPDB Koperasi Perkuat Skema Penyaluran Dana Bergulir untuk Dukung Operasional KDKMP

LPDB Koperasi Perkuat Skema Penyaluran Dana Bergulir untuk Dukung Operasional KDKMP

Bisnis | Rabu, 01 April 2026 | 14:35 WIB

Punya 9,8 Juta Pengguna, Indodax Perkuat Literasi Kripto di Indonesia

Punya 9,8 Juta Pengguna, Indodax Perkuat Literasi Kripto di Indonesia

Bisnis | Rabu, 01 April 2026 | 14:31 WIB

Tarif Listrik Tak Naik Hingga Juni 2026

Tarif Listrik Tak Naik Hingga Juni 2026

Bisnis | Rabu, 01 April 2026 | 14:24 WIB

Timur Tengah Bergejolak, Petrokimia Gresik Bicara Nasib Soal Pasokan Sulfur

Timur Tengah Bergejolak, Petrokimia Gresik Bicara Nasib Soal Pasokan Sulfur

Bisnis | Rabu, 01 April 2026 | 14:09 WIB