- Tunjangan komunikasi Anggota DPR: Rp15.554.000 per bulan
-Tunjangan komunikasi Anggota DPR merangkap Wakil Ketua: Rp16.009.000 per bulan
- Tunjangan komunikasi Anggota DPR merangkap Ketua: Rp16.468.000 per bulan
9. Tunjangan peningkatan fungsi dan pengawasan anggaran
- Anggota DPR: Rp3.750.000 per bulan
- Anggota DPR merangkap Wakil Ketua: Rp4.500.000 per bulan
- Anggota DPR merangkap Ketua: Rp5.250.000 per bulan
- Bantuan listrik dan telepon: Rp7.700.000
- Asisten anggota: Rp2.250.000
Baca Juga: AJI Indonesia Tuntut Jokowi Cabut Perppu Cipta Kerja
10. Biaya perjalanan