Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.720.000
Beli Rp2.590.000
IHSG 6.254,966
LQ45 624,682
Srikehati 305,457
JII 377,425
USD/IDR 17.714

Beli BBM Solar dan Pertalite Kini Tak Sembarangan, Golongan Ini yang Berhak

Iwan Supriyatna, Mohammad Fadil Djailani

Rabu, 15 Februari 2023 | 10:58 WIB
Beli BBM Solar dan Pertalite Kini Tak Sembarangan, Golongan Ini yang Berhak
Ada beberapa golongan yang berhak menerima BBM subsidi, dalam hal ini minyak tanah, solar, dan Pertalite.

Suara.com - Kementerian ESDM sudah merampungkan usulan revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Harga Jual Eceran BBM.

Selain kajian komprehensif, Kementerian ESDM juga sudah membuat beberapa opsi penyaluran yang bisa menjadi pertimbangan Presiden.

"Mensesneg masih akan meminta arahan Presiden soal keberlanjutan revisi ini," kata Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM, Tutuka Ariadji di Komisi VII DPR RI, dikutip Rabu (15/2/2023).

Seperti diketahui, Pemerintah terus mempercepat penyelesaian draf revisi Perpres, dimana salah satu yang bakal diatur dalam revisi perpres tersebut adalah perubahan kriteria penerima BBM subsidi.

Dijelaskan Tutuka, ada beberapa golongan yang berhak menerima BBM subsidi, dalam hal ini minyak tanah, solar, dan Pertalite.

"Dalam revisi Perpres 191 Tahun 2014, kami memasukan JBKP (jenis BBM khusus penugasan) atau RON 90 (Pertalite) sebagai BBM bersubsidi dan penyalurannya sesuai dengan kriteria," kata Tutuka.

Dalam Perpres yang masih berlaku, minyak tanah hanya diperuntukkan tiga golongan: rumah tangga (tanpa ada spesifikasi yang jelas), usaha mikro, dan usaha perikanan.

Sedangkan, solar hanya untuk lima golongan, yaitu usaha mikro, usaha perikanan, usaha pertanian, transportasi, dan pelayanan umum.

Pada usulan revisi perpres, Tutuka menjelaskan, bahwa kategori golongan penerima minyak tanah bersubsidi tetap tiga golongan.

Sedangkan untuk solar diusulkan menjadi tujuh golongan dengan tambahan golongan transportasi darat, transportasi laut, transportasi perkeretaapian, dan pelayanan umum.

"Sedangkan untuk JBKP kami mengusulkan lima golongan penerima manfaat, yaitu; industri kecil, usaha perikanan, usaha pertanian, transportasi, dan pelayanan umum," ujar Tutuka.

Lebih lanjut Tutuka menegaskan, jika aturan yang rigid mengenai kriteria penerima subsidi BBM tak kunjung selesai, konsumsi BBM bisa melebihi kuota BBM subsidi yang ditetapkan.

Pada tahun ini, kuota solar subsidi ditetapkan sebesar 17 juta kiloliter. Sedangkan, Pertalite sebesar 32,56 juta kiloliter.

"Jika tidak kunjung dilakukan revisi Perpres 191 Tahun 2014, berpotensi terjadinya over kuota untuk solar dan Pertalite pada tahun ini," ujar Tutuka.

Menurut Tutuka, pengendalian penyaluran BBM subsidi memang perlu payung hukum yang rigid.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Harga BBM Pertamina Naik Lagi per Hari Ini

Harga BBM Pertamina Naik Lagi per Hari Ini

Bisnis | Rabu, 15 Februari 2023 | 09:52 WIB

Ini Daftar Konsumen yang Boleh Beli Pertalite

Ini Daftar Konsumen yang Boleh Beli Pertalite

Bisnis | Rabu, 15 Februari 2023 | 08:37 WIB

Emak-emak Baca Ya, Pemerintah Belum Batasi Beli LPG 3 Kg, Tapi Masih Pendaftaran

Emak-emak Baca Ya, Pemerintah Belum Batasi Beli LPG 3 Kg, Tapi Masih Pendaftaran

Bisnis | Selasa, 14 Februari 2023 | 15:04 WIB

Terkini

Bank Mandiri Gelar Mandiri Jogja Marathon 2026 dan Program Mandiri Sahabat Desa di 28 Desa

Bank Mandiri Gelar Mandiri Jogja Marathon 2026 dan Program Mandiri Sahabat Desa di 28 Desa

Bisnis | Selasa, 16 Juni 2026 | 16:06 WIB

Revisi UU Hak Cipta Bikin Biaya Operasional Usaha Makin Mahal? Ini Kata Pakar

Revisi UU Hak Cipta Bikin Biaya Operasional Usaha Makin Mahal? Ini Kata Pakar

Bisnis | Selasa, 16 Juni 2026 | 16:00 WIB

BSI Catat DPK Rp382 Triliun, Percepat Ekspansi Global Lewat Dubai dan Siapkan Cabang di Arab Saudi

BSI Catat DPK Rp382 Triliun, Percepat Ekspansi Global Lewat Dubai dan Siapkan Cabang di Arab Saudi

Bisnis | Selasa, 16 Juni 2026 | 13:59 WIB

BRI Perkuat Digitalisasi, BRILink Agen Berpeluang Dapat Emas Gratis

BRI Perkuat Digitalisasi, BRILink Agen Berpeluang Dapat Emas Gratis

Bisnis | Selasa, 16 Juni 2026 | 12:38 WIB

Nasib Dana Investor DSI Terjawab, OJK dan LPSK Kawal Restitusi Ribuan Korban

Nasib Dana Investor DSI Terjawab, OJK dan LPSK Kawal Restitusi Ribuan Korban

Bisnis | Selasa, 16 Juni 2026 | 12:25 WIB

IMF Peringatkan Risiko Ekonomi Negara Berkembang di Asia

IMF Peringatkan Risiko Ekonomi Negara Berkembang di Asia

Bisnis | Selasa, 16 Juni 2026 | 10:56 WIB

Pengguna Livin by Mandiri Tembus 40,3 Juta, Transaksi Digital Capai Rp2.083 Triliun hingga Mei 2026

Pengguna Livin by Mandiri Tembus 40,3 Juta, Transaksi Digital Capai Rp2.083 Triliun hingga Mei 2026

Bisnis | Selasa, 16 Juni 2026 | 10:36 WIB

Rupiah Menuju Rp17.500, Pengamat: Sentimen Positif Pengetatan Anggaran MBG dan KDMP

Rupiah Menuju Rp17.500, Pengamat: Sentimen Positif Pengetatan Anggaran MBG dan KDMP

Bisnis | Selasa, 16 Juni 2026 | 10:17 WIB

Bahlil Ajukan Anggaran Rp 27,33 Triliun untuk ESDM, Disebut untuk Jaringan Gas Warga

Bahlil Ajukan Anggaran Rp 27,33 Triliun untuk ESDM, Disebut untuk Jaringan Gas Warga

Bisnis | Selasa, 16 Juni 2026 | 10:00 WIB

Emiten WINE Tebar Dividen Rp3,5 per Saham, Bidik Pertumbuhan Pendapatan Lima Persen pada 2026

Emiten WINE Tebar Dividen Rp3,5 per Saham, Bidik Pertumbuhan Pendapatan Lima Persen pada 2026

Bisnis | Selasa, 16 Juni 2026 | 08:32 WIB