Menteri PUPR: Pamsimas Merupakan Bagian dari Program Penyediaan Air Minum

Fabiola Febrinastri | Suara.com

Kamis, 09 Maret 2023 | 09:49 WIB
Menteri PUPR: Pamsimas Merupakan Bagian dari Program Penyediaan Air Minum
Pamsimas untuk kebutuhan air masyarakat. (Dok: PUPR)

Suara.com - Pamsimas atau Program Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat merupakan bagian dari program penyediaan air minum. Dalam RPJMN dan Rencana Strategis Kementerian PUPR 2020-2024, dinyatakan bahwa tujuan pembangunan infrastruktur permukiman adalah meningkatnya pemenuhan infrastruktur permukiman yang layak dan aman.

Hal ini dikemukakan Menteri PUPR, Basuki Hadimuljono.

“Pamsimas merupakan bagian dari program penyediaan air minum. Kalau di perkotaan punya SPAM reguler atau IKK, di perdesaan ada Pamsimas yang sudah dilaksanakan sejak 15 tahun lalu. Saat ini ada sekitar 37.000 unit Pamsimas dan telah melayani 25,9 juta jiwa,” katanya, dalam Kick Off Meeting Pamsimas TA 2023, Jakarta, Selasa (7/3/2023).

Untuk pemenuhan kebutuhan masyarakat ini, Ditjen Cipta Karya, Kementerian PUPR terus berupaya meningkatkan akses masyarakat terhadap air minum yang layak dan berkelanjutan, salah satunya melalui mekanisme peningkatan akses untuk kawasan perkotaan melalui Sistem Penyediaan Air Minum (reguler) dan untuk kawasan pedesaan melalui Pamsimas dengan pola Padat Karya Tunai.

Pamsimas dilaksanakan sepenuhnya oleh masyarakat, mulai dari tahap perencanaan, pelaksanaan sampai dengan pengelolaan sarana terbangun dengan mengedepankan kearifan lokal di masing-masing wilayah.

“Pamsimas merupakan program yang punya militansi. Target utamanya di daerah yang tidak punya air, sehingga kalau ditempatkan di daerah yang banyak airnya tidak tepat sasaran. Tugas dari para pendamping agar dapat mengarahkan sasarannya,” tambah Menteri Basuki.

Dirjen Cipta Karya, Diana Kusumastuti menjelaskan, saat ini capaian akses air minum aman di Indonesia adalah 90%, baik yang piping water supply maupun non piping. Kementerian PUPR menargetkan akses air minum aman mencapai 100%. Pada TA 2023, pelaksanaan Pamsimas bersumber dari APBN dengan sasaran 1.063 desa/kelurahan di Indonesia.

“Selain harus tepat sasaran, pengelola juga harus dilatih supaya dapat menjaga keberlanjutan operasional dari Pamsimas yang telah dibangun. Pelaksanaan pamsimas memerlukan kerja keras dan kerja bersama dari segenap pemangku kepentingan, baik pemerintah, Pemda, swasta dan masyarakat sesuai peran dan kewenangannya masing-masing,” tambah Diana.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Penuhi Kebutuhan Air Bersih, Bupati Subang Resmikan Pamsimas di Lima Desa

Penuhi Kebutuhan Air Bersih, Bupati Subang Resmikan Pamsimas di Lima Desa

| Rabu, 21 September 2022 | 13:55 WIB

Pamsimas Terapkan Prinsip Jaga Alam dari Ancaman Kerusakan Lingkungan

Pamsimas Terapkan Prinsip Jaga Alam dari Ancaman Kerusakan Lingkungan

Bisnis | Kamis, 09 Desember 2021 | 12:20 WIB

Pamsimas Terapkan Prinsip Ramah terhadap Penyandang Disabilitas

Pamsimas Terapkan Prinsip Ramah terhadap Penyandang Disabilitas

Bisnis | Kamis, 09 Desember 2021 | 03:00 WIB

Berkah Tak Terhingga, Pamsimas Mengalirkan Air Minum ke Rumah Nelayan Lokodidi

Berkah Tak Terhingga, Pamsimas Mengalirkan Air Minum ke Rumah Nelayan Lokodidi

Bisnis | Sabtu, 11 Desember 2021 | 11:20 WIB

Tak Sekadar Wujudkan Sarana Air Minum, Ini Sejumlah Dampak Positif Pamsimas

Tak Sekadar Wujudkan Sarana Air Minum, Ini Sejumlah Dampak Positif Pamsimas

Bisnis | Jum'at, 24 Desember 2021 | 12:23 WIB

Pamsimas Mampu Merajut Kembali Semangat Gotong Royong Masyarakat

Pamsimas Mampu Merajut Kembali Semangat Gotong Royong Masyarakat

News | Senin, 13 Desember 2021 | 07:25 WIB

Terkini

Kemenhub Ungkap Faktor Utama Penyebab Kecelakaan Saat Arus Balik

Kemenhub Ungkap Faktor Utama Penyebab Kecelakaan Saat Arus Balik

Bisnis | Selasa, 24 Maret 2026 | 10:54 WIB

Harga Pangan Nasional Hari Ini: Cabai Rawit Tembus Rp110.750 per Kg, Beras dan Telur Ikut Bergerak

Harga Pangan Nasional Hari Ini: Cabai Rawit Tembus Rp110.750 per Kg, Beras dan Telur Ikut Bergerak

Bisnis | Selasa, 24 Maret 2026 | 10:44 WIB

Perhatian Pemudik! Rest Area KM 52B Tol Jakarta-Cikampek Ditutup Sementara

Perhatian Pemudik! Rest Area KM 52B Tol Jakarta-Cikampek Ditutup Sementara

Bisnis | Selasa, 24 Maret 2026 | 10:42 WIB

OJK Bakal Awasi Bank yang Kasih Dividen Jumbo

OJK Bakal Awasi Bank yang Kasih Dividen Jumbo

Bisnis | Selasa, 24 Maret 2026 | 10:15 WIB

200 Ribu Pekerjaan Perbankan Bakal Hilang, Bank Mulai PHK Karyawan dan Tutup Cabang

200 Ribu Pekerjaan Perbankan Bakal Hilang, Bank Mulai PHK Karyawan dan Tutup Cabang

Bisnis | Selasa, 24 Maret 2026 | 09:30 WIB

124 Truk Bandel Langgar Aturan Mudik, Kemenhub Ancam Bekukan Izin

124 Truk Bandel Langgar Aturan Mudik, Kemenhub Ancam Bekukan Izin

Bisnis | Selasa, 24 Maret 2026 | 09:29 WIB

Emas Antam Masih Dibanderol Rp 2.843.000/Gram Hari Ini

Emas Antam Masih Dibanderol Rp 2.843.000/Gram Hari Ini

Bisnis | Selasa, 24 Maret 2026 | 09:12 WIB

Harga Minyak Dunia Ambles 7 Persen, Drama AS-Iran Guncang Pasar Energi

Harga Minyak Dunia Ambles 7 Persen, Drama AS-Iran Guncang Pasar Energi

Bisnis | Selasa, 24 Maret 2026 | 08:38 WIB

OJK Batasi TKA di Bank 2026, Wajib Transfer Ilmu dan Kirim Pegawai Lokal ke Luar Negeri

OJK Batasi TKA di Bank 2026, Wajib Transfer Ilmu dan Kirim Pegawai Lokal ke Luar Negeri

Bisnis | Selasa, 24 Maret 2026 | 08:28 WIB

Arus Balik Lebaran 2026 Membludak, KAI Cirebon Berangkatkan 12.068 Penumpang Sehari

Arus Balik Lebaran 2026 Membludak, KAI Cirebon Berangkatkan 12.068 Penumpang Sehari

Bisnis | Selasa, 24 Maret 2026 | 08:05 WIB