Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.865.000
Beli Rp2.745.000
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...

Alasan Mengapa Anda Harus Menghindari Jasa Gestun Kredit Online

Fabiola Febrinastri | Restu Fadilah | Suara.com

Jum'at, 25 Agustus 2023 | 18:00 WIB
Alasan Mengapa Anda Harus Menghindari Jasa Gestun Kredit Online
Uang rupiah. (Dok: Istimewa)

Suara.com - Jika dahulu kita tahu gestun alias gesek tunai adalah jasa mencairkan dana yang ada di dalam kartu kredit, kini jasa tersebut tersedia juga untuk mencairkan limit yang ada pada aplikasi kredit online.

Cara kerjanya, misal Anda memiliki limit kredit online sebesar Rp8 juta dan ingin melakukan gesek tunai secara online sebesar Rp5 juta. Pengguna akan diminta melakukan transaksi pembelian barang, dengan mengirim link e-commerce untuk belanja barang seharga Rp5 juta.

Namun, karena sudah ada perjanjian sebelumnya, pengguna tidak mendapatkan barang tersebut, melainkan uang tunai sejumlah Rp5 juta. Pembayaran cicilan tetap dilakukan sesuai tanggal jatuh tempo karena secara prosedur itu adalah transaksi pembelian barang.

Meskipun terlihat menarik, ternyata ada beberapa alasan mengapa Anda harus menghindari jasa gestun kredit online. Apa saja alasan tersebut? Simak ulasan berikut ini.

Rawan penipuan

Alasan pertama yang paling utama untuk tidak menggunakan jasa gestun kredit online adalah rawan sekali penipuan. Sebab, kegiatan ini ilegal dan tidak ada merchant resmi ataupun lembaga finansial tepercaya yang memberikan jasa tersebut.

Sehingga, jasa ini sangat rawan dengan penipu. Mulai dari tidak memberikan uang yang sudah disepakati, meminta data pribadi seperti e-mail atau password, lalu data tersebut bisa disalahgunakan.

Limit atau akun kredit online dibekukan

Aplikasi kredit online juga memiliki sistem sendiri untuk mengidentifikasi transaksi fiktif seperti gestun. Jadi, jika ada yang cukup sering menggunakan transaksi seperti ini, polanya mudah dikenali cepat atau lambat.

Jika teridentifikasi, maka limit Anda akan dibekukan. Jadi, meski Anda memiliki limit banyak, tetap saja limit tersebut tidak bisa Anda gunakan untuk transaksi apapun.

Bukan limit saja, bisa jadi akun Anda akan dibekukan, sehingga Anda tidak bisa lagi mengakses aplikasi kredit online dalam tenggang waktu yang diberikan, hingga diblokir secara permanen.

Bisa terkena blacklist BI checking

Sebagai informasi, BI checking atau SLIK (Sistem Layanan Informasi Keuangan) adalah catatan informasi terkait riwayat debitur bank dan lembaga keuangan lainnya, terutama informasi mengenai lancar atau tidaknya pembayaran kredit.

Jika akun Anda terdeteksi melakukan gestun dan akun atau limit sudah terblokir, maka Anda bisa terkena blacklist BI checking atau blacklist SLIK OJK.

Jadi, jika Anda sudah masuk dalam daftar blacklist, maka di kemudian hari Anda akan sulit untuk mengajukan layanan kredit yang lebih tinggi lagi, misalnya kredit kendaraan bermotor, hingga kredit permohonan rumah (KPR).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Cara Cek BI Checking Online via HP, Jadi Lancar Ajukan KPR Rumah Bagi Gen Z

Cara Cek BI Checking Online via HP, Jadi Lancar Ajukan KPR Rumah Bagi Gen Z

Your Say | Jum'at, 25 Agustus 2023 | 13:09 WIB

Pinjol Masuk BI Checking, Nasabah Paylater Macet Bakal Susah Dapat Kerja?

Pinjol Masuk BI Checking, Nasabah Paylater Macet Bakal Susah Dapat Kerja?

Bisnis | Jum'at, 25 Agustus 2023 | 10:23 WIB

Kronologi Kasus 'Tinder Swindler' Indonesia, Modus Kencan Tipu Korban Miliaran

Kronologi Kasus 'Tinder Swindler' Indonesia, Modus Kencan Tipu Korban Miliaran

Bisnis | Jum'at, 25 Agustus 2023 | 08:37 WIB

Tips Periksa BI Checking Pakai Nomor KTP Lewat Handphone

Tips Periksa BI Checking Pakai Nomor KTP Lewat Handphone

Bisnis | Kamis, 24 Agustus 2023 | 13:33 WIB

BI Checking Kol 5 Artinya Apa? Patut Was-was Jika Skor Kreditmu Itu

BI Checking Kol 5 Artinya Apa? Patut Was-was Jika Skor Kreditmu Itu

News | Kamis, 24 Agustus 2023 | 07:47 WIB

Kasus Penipuan JomBingo, Polisi Gelar Perkara Pekan Depan, Bidik Calon Tersangka

Kasus Penipuan JomBingo, Polisi Gelar Perkara Pekan Depan, Bidik Calon Tersangka

Jakarta | Rabu, 23 Agustus 2023 | 17:48 WIB

Terkini

Harga Bahan Baku Plastik Bisa Naik 70%, Apindo Sebut Pabrik Terancam Tak Produksi Bulan Depan

Harga Bahan Baku Plastik Bisa Naik 70%, Apindo Sebut Pabrik Terancam Tak Produksi Bulan Depan

Bisnis | Rabu, 15 April 2026 | 12:04 WIB

Volume Bongkar Muat IPC TPK Tumbuh Tipis 0,9% di Kuartal I-2026

Volume Bongkar Muat IPC TPK Tumbuh Tipis 0,9% di Kuartal I-2026

Bisnis | Rabu, 15 April 2026 | 11:54 WIB

CMNP Optimistis Menang Gugatan Rp 119 T Lawan Hary Tanoe, Incar Aset di Beverly Hills

CMNP Optimistis Menang Gugatan Rp 119 T Lawan Hary Tanoe, Incar Aset di Beverly Hills

Bisnis | Rabu, 15 April 2026 | 11:45 WIB

Indonesia Cari Pasokan Energi Baru, Bahlil Temui Menteri Energi Rusia

Indonesia Cari Pasokan Energi Baru, Bahlil Temui Menteri Energi Rusia

Bisnis | Rabu, 15 April 2026 | 11:39 WIB

Strategi Cegah Stunting Jasindo, dari Sawah ke Meja Makan

Strategi Cegah Stunting Jasindo, dari Sawah ke Meja Makan

Bisnis | Rabu, 15 April 2026 | 11:23 WIB

Harga Minyak Turun Makin Dalam, Kabar Gencatan Senjata AS-Iran Menguat

Harga Minyak Turun Makin Dalam, Kabar Gencatan Senjata AS-Iran Menguat

Bisnis | Rabu, 15 April 2026 | 10:37 WIB

Konflik Timur Tengah Mereda? Harga Minyak Langsung Terkoreksi

Konflik Timur Tengah Mereda? Harga Minyak Langsung Terkoreksi

Bisnis | Rabu, 15 April 2026 | 10:09 WIB

BRI Bagikan Dividen Rp52,1 T, Pemegang Saham Terima Rp346 per Saham

BRI Bagikan Dividen Rp52,1 T, Pemegang Saham Terima Rp346 per Saham

Bisnis | Rabu, 15 April 2026 | 09:56 WIB

Babak Baru Diplomasi AS-Iran, Trump Ingin Ada Kesepakatan Cepat Akhiri Perang Iran

Babak Baru Diplomasi AS-Iran, Trump Ingin Ada Kesepakatan Cepat Akhiri Perang Iran

Bisnis | Rabu, 15 April 2026 | 09:48 WIB

Rupiah Menguat Tipis di Tengah Pelemahan Dolar AS, Cek Harga Kurs Hari Ini

Rupiah Menguat Tipis di Tengah Pelemahan Dolar AS, Cek Harga Kurs Hari Ini

Bisnis | Rabu, 15 April 2026 | 09:48 WIB