Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp0
Beli Rp0
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...

Ketentuan Kompensasi PT KAI untuk Penumpang Terdampak Kecelakaan KA Argo Semeru vs Argo Wilis

M Nurhadi | Suara.com

Rabu, 18 Oktober 2023 | 13:37 WIB
Ketentuan Kompensasi PT KAI untuk Penumpang Terdampak Kecelakaan KA Argo Semeru vs Argo Wilis
Penumpang berada di dekat gerbong kereta api yang anjlok akibat kecelakaan di kawasan Kalimenur, Sukoreno, Kulonprogo, D.I Yogyakarta, Selasa (17/10/2023). [ANTARA FOTO/Andreas Fitri Atmoko].

Suara.com - PT Kereta Api indonesia (Persero) atau PT KAI memastikan akan memberi kompensasi kepada penumpang yang terdampak kecelakaan KA Argo Semeru dan KA Argo Wilis pada Selasa (17/10/2023) kemarin.

Kompensasi mencakup pengembalian biaya kepada penumpang yang mengalami penundaan atau keterlambatan keberangkatan akibat insiden anjlokan KA Argo Semeru dan KA Argo Wilis. 

Penumpang juga memiliki opsi untuk mengalihkan perjalanan mereka menggunakan KA lain atau moda transportasi alternatif. Tidak hanya itu, PT KAI juga akan mengembalikan biaya jika kereta mengalami keterlambatan.

Proses pengembalian tiket dapat dilakukan di seluruh stasiun online hingga tujuh hari setelah tanggal keberangkatan yang tertera di tiket.

PT KAI dalam keterangan terkait menyampaikan permintaan maaf atas ketidaknyamanan yang timbul akibat kejadian ini. Berikut rincian keterangan dari PT KAI untuk penumpang yang terdampak kecelakaan kereta antara KA Argo Semeru vs Argo Wilis.

  • Penumpang yang ingin membatalkan perjalanan di stasiun keberangkatan atau di tengah perjalanan akibat gangguan operasional yang disebabkan oleh anjlokan KA Argo Semeru dan KA Argo Wilis, dapat mendapatkan pengembalian biaya penuh di luar biaya pemesanan.
  • Jika terjadi penundaan keberangkatan KA di stasiun keberangkatan selama satu jam atau lebih, penumpang berhak mendapatkan pengembalian biaya penuh di luar biaya pemesanan.
  • Jika penumpang memutuskan untuk membatalkan perjalanan di stasiun keberangkatan atau di tengah perjalanan karena menolak menggunakan sarana atau moda transportasi pengganti, mereka dapat mendapatkan pengembalian biaya penuh di luar biaya pemesanan.
  • Tiket lain yang dibatalkan, seperti tiket perjalanan pulang, tiket kereta dengan sambungan yang mengalami kegagalan perjalanan untuk kereta lanjutan, atau tiket lain yang masih berlaku, juga dapat diberikan pengembalian biaya penuh.
  • Penumpang kelas Suite yang dialihkan ke kereta Panoramic atau merek lain akan mendapatkan pengembalian 50 persen dari harga tiket yang dimiliki.
  • Penumpang kelas Luxury yang dialihkan ke kereta Panoramic juga akan mendapatkan pengembalian 50 persen dari harga tiket yang dimiliki.
  • Proses pembatalan dan pengembalian biaya dapat dilakukan di loket stasiun online hingga tujuh hari setelah tanggal keberangkatan yang tertera di tiket.
Proses evakuasi gerbong kereta api Argo Semeru dan Argo Wilia yang anjlok di Kulon Progo, Selasa (17/10/2023). [Suarajogja.id/Hiskia Andika Weadcaksana]
Proses evakuasi gerbong kereta api Argo Semeru dan Argo Wilia yang anjlok di Kulon Progo, Selasa (17/10/2023). [Suarajogja.id/Hiskia Andika Weadcaksana]

Untuk lebih lanjut, semua pihak atau penumpang yang terdampak kecelakaan kereta KA Argo Semerud an Argo Wilis bisa menghubungi kontak PT KAI di no telepon PT KAI 021-121 atau email customer service [email protected].

Anda juga bisa menghubungi PT KAI melalui media sosial resmi yakni:

Twitter: @KAI121
Facebook Fanpage : KAI 121
Instagram : @KAI121_

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Meski KA Argo Semeru Telah Dievakuasi, Kereta Api Rute Ini Masih Alami Keterlambatan

Meski KA Argo Semeru Telah Dievakuasi, Kereta Api Rute Ini Masih Alami Keterlambatan

Bisnis | Rabu, 18 Oktober 2023 | 13:13 WIB

Dampak Kecelakaan Argo Wilis dan Sumeru, 38 Jadwal Kereta Api Dialihkan ke Jalur Utara Daop 4 Semarang

Dampak Kecelakaan Argo Wilis dan Sumeru, 38 Jadwal Kereta Api Dialihkan ke Jalur Utara Daop 4 Semarang

Jawa Tengah | Rabu, 18 Oktober 2023 | 08:04 WIB

Masinis Argo Semeru Bakal Diperiksa Buntut dari Anjloknya Kereta Api di Kulon Progo

Masinis Argo Semeru Bakal Diperiksa Buntut dari Anjloknya Kereta Api di Kulon Progo

Jogja | Rabu, 18 Oktober 2023 | 07:50 WIB

KAI Masih Upayakan Buka Satu Jalur Imbas Kereta Anjlok di Kulon Progo

KAI Masih Upayakan Buka Satu Jalur Imbas Kereta Anjlok di Kulon Progo

Jogja | Rabu, 18 Oktober 2023 | 00:11 WIB

Daftar Kereta Api yang Terdampak Insiden Argo Semeru Anjlok, Ada Taksaka dan Joglosemarkerto

Daftar Kereta Api yang Terdampak Insiden Argo Semeru Anjlok, Ada Taksaka dan Joglosemarkerto

Jogja | Selasa, 17 Oktober 2023 | 19:26 WIB

Syarat Lengkap Rekrutmen PT KAI Terbaru, Lulusan D3 Bisa Daftar

Syarat Lengkap Rekrutmen PT KAI Terbaru, Lulusan D3 Bisa Daftar

Bisnis | Selasa, 17 Oktober 2023 | 19:25 WIB

Terkini

Bulog Tindaklanjuti Aspirasi Petani dan Pastikan Serap Tebu Petani Blora Sesuai Harga Pemerintah

Bulog Tindaklanjuti Aspirasi Petani dan Pastikan Serap Tebu Petani Blora Sesuai Harga Pemerintah

Bisnis | Sabtu, 04 April 2026 | 06:17 WIB

Hadapi Gejolak Energi Global, Pertamina Percepat Pengembangan Energi Terbarukan

Hadapi Gejolak Energi Global, Pertamina Percepat Pengembangan Energi Terbarukan

Bisnis | Jum'at, 03 April 2026 | 21:57 WIB

Pertamina NRE dan USGBC Perkuat Kolaborasi Pengembangan Bioetanol Berbasis Knowledge Exchange

Pertamina NRE dan USGBC Perkuat Kolaborasi Pengembangan Bioetanol Berbasis Knowledge Exchange

Bisnis | Jum'at, 03 April 2026 | 19:58 WIB

Menkeu Purbaya Lantik Fauzi Ichsan Jadi Dewan Pengawas INA

Menkeu Purbaya Lantik Fauzi Ichsan Jadi Dewan Pengawas INA

Bisnis | Jum'at, 03 April 2026 | 18:20 WIB

Dua Pekan Lagi OJK Mau Geruduk Kantor MSCI, Apa yang Dibahas?

Dua Pekan Lagi OJK Mau Geruduk Kantor MSCI, Apa yang Dibahas?

Bisnis | Jum'at, 03 April 2026 | 16:59 WIB

Airlangga: Prabowo Mau Kirim Tim ke Korea Selesaikan Proyek Jet Tempur KF-21

Airlangga: Prabowo Mau Kirim Tim ke Korea Selesaikan Proyek Jet Tempur KF-21

Bisnis | Jum'at, 03 April 2026 | 16:55 WIB

Anggota DPR Ingin Adanya Perubahan Polam Konsumsi Energi dari BBM ke EV

Anggota DPR Ingin Adanya Perubahan Polam Konsumsi Energi dari BBM ke EV

Bisnis | Jum'at, 03 April 2026 | 16:51 WIB

Emiten MPMX Cetak Laba Bersih Rp 462 M Sepanjang 2025

Emiten MPMX Cetak Laba Bersih Rp 462 M Sepanjang 2025

Bisnis | Jum'at, 03 April 2026 | 16:40 WIB

BPS Ungkap Penginapan Hotel Lesu di Februari 2026, Ini Penyebabnya

BPS Ungkap Penginapan Hotel Lesu di Februari 2026, Ini Penyebabnya

Bisnis | Jum'at, 03 April 2026 | 16:33 WIB

DJP Tebar Insentif, Denda Telat Lapor SPT Tahunan 2025 Dihapuskan Hingga 30 April

DJP Tebar Insentif, Denda Telat Lapor SPT Tahunan 2025 Dihapuskan Hingga 30 April

Bisnis | Jum'at, 03 April 2026 | 16:15 WIB