Sementara itu, dalam keterangan yang disampaikan di akhir seminar, ketua FSI Johanes Herlijanto berpandangan bahwa dalam memahami situasi yang berlangsung di LCS, sangat penting bagi Indonesia dan negara-negara ASEAN lainnya untuk memperhatikan bahwa tindakan agresif yang dilakukan RRC terhadap Filipina, bahkan juga terhadap negara-negara ASEAN lain seperti Vietnam, Malaysia, dan Indonesia, dapat ditelusuri hingga setidaknya satu dasawarsa yang lalu.
“Perlu dicatat bahwa Filipina telah mengambil berbagai langkah yang berbeda beda, salah satunya adalah mengajukan gugatan terhadap RRC kepada Mahkamah Arbritase Internasional di Den Haag, dengan hasil yang memperkuat posisi hukum Filipina dalam hal kepemilikan ZEE mereka di LCS,” tutur Johanes.
Ia mengingatkan bahwa hasil Mahkamah Arbritase Internasional pada 2016 itu bahkan menganggap klaim RRC di sebagian besar wilayah LCS tidak memiliki dasar hukum dan oleh karenanya tidak sesuai dengan UNCLOS.
“Namun RRC menolak untuk menaati keputusan mahkamah internasional di atas, sehingga Filipina nampaknya mencoba cara yang lebih halus, yaitu dengan membangun pertemanan dengan RRC, khususnya pada era kepresidenan Durtete,” lanjut Johanes.
Namun menurutnya, baik strategi yang tegas maupun upaya pertemanan yang telah dilakukan oleh Filipina tidak membuat RRC menghentikan langkah agresifnya pada negara Asia Tenggara itu. Tindakan agresif RRC bahkan makin meningkat dalam tahun-tahun belakangan ini.
“Itulah sebabnya Filipina mengambil langkah lain, yaitu mengandalkan dukungan sekutunya, Amerika Serikat, dan negara-negara Barat lainnya, sebagai sebuah langkah yang terpaksa Filipina lakukan untul mempertahankan diri menghadapi provokasi dan tindakan agresif dari RRC,” jelas Johanes.
Pemerhati China dari Universitas Pelita Harapan (UPH) itu juga mengatakan bahwa bila negara-negara Asia Tenggara ingin menghindari pelibatan kekuatan-kekuatan dari luar kawasan dalam persoalan di LCS maka ASEAN sebagai sebuah kekuatan regional di Asia Tenggara harus mampu memainkan peran hingga pada tataran yang dapat mencegah RRC melakukan tindakan agresif di kawasan perairan Asia Tenggara.
“Negara-negara ASEAN harus bersatu dan menyatakan sikap yang tegas terhadap provokasi dari RRC di LCS,” pungkas Johanes.
Pandangan serupa juga disampaikan oleh Ristian Atriandi Suprianto, pakar Hubungan Internasional UI yang juga hadir sebagai pembicara. Kandidat doktor asal Australian National University ini bahkan mendorong agar Indonesia dan negara-negara ASEAN lain bersatu dan menyelenggarakan patroli bersama di wilayah LCS untuk mencegah tindakan provokasi dari RRC di kawasan Asia Tenggara ini.
Baca Juga: 4 Drama China Komedi Romantis, Rekomendasi Tontonan Ringan di Akhir Tahun
“Filipina harus kita tempatkan sebagai pihak yang paling tertekan karena dia adalah salah satu negara yang bersengketa dan juga bagian dari negara ASEAN. Dan juga dari sisi kekuatan komparasi, mau itu militer maupun paramiliter masih berada jauh di bawah kekuatan lain, yaitu China,” kata Ristian.
Persoalan sengketa Laut China Selatan tidak hanya meningkatkan ketegangan antara China dan Filipina, tapi juga dengan sesama negara ASEAN.
“Tapi buat Filipina tindakan China dalam memperjuangkan klaimnya bisa dikatakan paling provokatif. Tindakan provokatif China itulah alasan yang membuat Filipina berusaha mencari dukungan, tidak hanya dari Amerika Serikat dan Australia, tapi juga negara negara lain, Kanada, Jepang, Inggris, Prancis dan bisa jadi akan bertambah. Jadi pelibatan negara negara di atas harus dilihat sebagai akibat dari tindakan agresif dan provokatif China,” katanya.