Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.760.000
Beli Rp2.630.000
IHSG 5.941,066
LQ45 588,991
Srikehati 289,797
JII 354,441
USD/IDR 17.926

Kemendag Diminta Konsultasi ke Komisi VI Soal Penerapan Bea Masuk Anti Dumping 7 Komoditas Asal China

Achmad Fauzi

Senin, 15 Juli 2024 | 09:28 WIB
Kemendag Diminta Konsultasi ke Komisi VI Soal Penerapan Bea Masuk Anti Dumping 7 Komoditas Asal China
Barang Impor.

Suara.com - Kementerian Perdagangan (Kemendag) berencana menerapkan Bea Masuk Anti Dumping (BMAD) terhadap tujuh komoditas asal china sebesar 200 persen. Tujuh komoditas itu diantaranya, produk tekstil (TPT), pakaian jadi, keramik, elektronik, kosmetik, barang tekstil jadi, dan alas kaki.

Rencana ini diusulkan oleh Komite Anti Dumping Indonesia (KADI) dan Komite Pengamanan Perdagangan Indonesia (KPPI).

Menanggapi rencana tersebut, Anggota Komisi VI DPR RI, Darmadi Durianto meminta Kemendag berkoordinasi terlebih dahulu dengan para anggota parlemen sebelum menerapkan kebijakan tersebut.

"Kami berharap Kemendag konsultasi ke Komisi 6 DPR RI atas hasil verifikasi KADI. Mendag sudah setujui koordinasi saat raker dengan komisi 6 DPR RI beberapa saat yang lalu," ujarnya di Jakarta yang dikutip, Senin (15/7/2024).

Darmadi menuturkan, konsultasi dengan DPR diperlukan agar implementasi kebijakan tersebut tidak salah arah nantinya.

"Supaya penerapan BMAD dan BMTP tidak salah dan berakibat negatif bagi perekonomian nasional. Sekali lagi Kami menekankan agar Kemendag koordinasi hasil verifikasi KADI dan KPPI nantinya," jelas dia.

Menurut Darmadi, pihaknya mendukung adanya rencana kebijakan tersebut, namun rencana kebijakan itu mesti didukung data yang valid dan kredible.

"Intinya kita setuju dikenakan bea masuk anti dumping. Hanya saja besarannya harus divalidasi dengan data yang kredible. Jangan sampai niat baik ini malah blunder karena abai terhadap akurasi data dan bisa berdampak luas ke sektor industri pada umumnya," beber dia.

Darmadi menjelaskan, rencana kebijakan menaikkan BMAD juga mesti dilihat dari aspek persaingan usaha yang terjadi di lapangan.

"Kemendag harus melihat adanya dugaan data verifikasi KADI dimanipulasi oleh pihak pihak tertentu karena persaingan bisnis, sehingga hasil verifikasi tidak kredible. Maksud saya, saya khawatir Kemendag menerapkan kebijakan BMAD atas usulan KADI itu bukan atas dasar kajian tapi atas adanya desakan dari para entitas bisnis tertentu demi melindungi kepentingan bisnisnya. Jika fenomena ini yang jadi alasan menaikkan BMAD itu sama saja menambah keruwetan baru. Kami khawatir nantinya para pebisnis besar memanfaatkan BMAD dengan seenaknya menaikkan harga nantinya karena menganggap tidak ada pesaing lagi ketika impor distop," imbuh dia.

Darmadi memberi contoh, khusus untuk industri keramik misalnya, jika melihat data kebutuhan keramik yang ada skema impor masih sangat dibutuhkan di tengah tingginya permintaan dalam negeri.

"Untuk industri ini kapasitas produksi saat Pada Periode Penyelidikan Antidumping bahwa dalam negeri hanya mampu menyediakan +/- 70 juta m2 sedangkan kebutuhannya mencapai +/- 150 juta m2, jelas ada gap atau kekurangan sekitar +/- 80 juta m2 untuk keramik porcelain.Tentu skema impor merupakan pilihan sementara yang paling logis," terang dia. 

"Bayangkan jika BMAD diterapkan nanti untuk isi kekurangan itu bagaimana solusinya? Meminjam istilah jurnalis kelahiran Inggris berkebangsaan Kanada, Malcolm Gladwell "mengepel gladak Titanic tidak membuat kapal itu bisa terhindar dari tabrakan" artinya jika kebijakan dibuat tidak komprehensif keruntuhan industri keramik porcelain dalam negeri nantinya sulit dihindari," tambah dia. 

Darmadi menambahkan, data yang akurat dan komprehensif menjadi sangat fundamental dalam menyusun sebuah kebijakan.

"Saya dengar rencana Kemendag menerapkan BMAD atas usulan KADI hanya mengandalkan data yang sifatnya secondary dari dirjen bea cukai semata, bukan berdasarkan primary data (hasil verifikasi langsung sistem pembukuan dari perusahaan). Bukan berarti data dari dirjen bea cukai tidak kredible namun itu hanya sedikit dari keseluruhan data yang ada. Sekali lagi validasi data menjadi keharusan yang perlu dimiliki agar kebijakan BMAD nantinya tidak jadi bumerang bagi ekosistem tujuh industri yang dimaksud (keramik, elektronik, alas kaki, tekstil dan lainnya)" pungkas dia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Harga Tiket Mahal Jadi Alasan Pemerintah Turunkan Bea Masuk Impor Suku Cadang Pesawat

Harga Tiket Mahal Jadi Alasan Pemerintah Turunkan Bea Masuk Impor Suku Cadang Pesawat

Bisnis | Kamis, 11 Juli 2024 | 14:37 WIB

WNA China Keciduk 'Maling' Tambang Emas di Kalbar, Begini Modusnya

WNA China Keciduk 'Maling' Tambang Emas di Kalbar, Begini Modusnya

Bisnis | Rabu, 10 Juli 2024 | 10:03 WIB

Ribut-ribut Kemenperin dan Kemendag Soal Permendag Impor

Ribut-ribut Kemenperin dan Kemendag Soal Permendag Impor

Bisnis | Senin, 08 Juli 2024 | 17:23 WIB

Terkini

BI Ikut Urus Sektor Riil dan Ciptakan Lapangan Kerja di RUU P2SK, Purbaya Akui Tiru AS

BI Ikut Urus Sektor Riil dan Ciptakan Lapangan Kerja di RUU P2SK, Purbaya Akui Tiru AS

Bisnis | Kamis, 04 Juni 2026 | 08:14 WIB

Rupiah Dekati Rp 18.000 per USD, Begini Cara Melindungi Keuangan Keluarga

Rupiah Dekati Rp 18.000 per USD, Begini Cara Melindungi Keuangan Keluarga

Bisnis | Kamis, 04 Juni 2026 | 08:04 WIB

Misi Gagal Total, AS-Israel Memilih Berdamai dengan Iran di Tengah Gempuran

Misi Gagal Total, AS-Israel Memilih Berdamai dengan Iran di Tengah Gempuran

Bisnis | Kamis, 04 Juni 2026 | 08:01 WIB

LRT Jakarta Fase 1B Masuki Tahap Uji Coba, Waskita Karya Catat Progres Konstruksi 93,07 Persen

LRT Jakarta Fase 1B Masuki Tahap Uji Coba, Waskita Karya Catat Progres Konstruksi 93,07 Persen

Bisnis | Kamis, 04 Juni 2026 | 07:55 WIB

Risiko Besar jika Rupiah Tembus Rp18.000, Siapa yang Dirugikan?

Risiko Besar jika Rupiah Tembus Rp18.000, Siapa yang Dirugikan?

Bisnis | Kamis, 04 Juni 2026 | 07:45 WIB

Digitalisasi di Desa Pleret Bantul, Warga Bisa Urus Layanan Kalurahan Lewat HP dari Rumah

Digitalisasi di Desa Pleret Bantul, Warga Bisa Urus Layanan Kalurahan Lewat HP dari Rumah

Bisnis | Kamis, 04 Juni 2026 | 07:43 WIB

Moody's Beri Prospek Negatif, Fitch dan S&P Anggap Danantara 'Stabil': Ini Alasannya

Moody's Beri Prospek Negatif, Fitch dan S&P Anggap Danantara 'Stabil': Ini Alasannya

Bisnis | Kamis, 04 Juni 2026 | 07:35 WIB

Kegagalan Investasi TaniHub Risiko Bisnis, Bukan Tindak Pidana

Kegagalan Investasi TaniHub Risiko Bisnis, Bukan Tindak Pidana

Bisnis | Kamis, 04 Juni 2026 | 01:05 WIB

Eks Dirut BVI Bantah Terima Kickback dari Investasi TaniHub

Eks Dirut BVI Bantah Terima Kickback dari Investasi TaniHub

Bisnis | Rabu, 03 Juni 2026 | 23:41 WIB

TASPEN Cepat Kilat, 99 Persen Pensiunan Terima Gaji Ke-13 di Hari Pertama Tanpa Potongan

TASPEN Cepat Kilat, 99 Persen Pensiunan Terima Gaji Ke-13 di Hari Pertama Tanpa Potongan

Bisnis | Rabu, 03 Juni 2026 | 22:13 WIB