Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.595.000
Beli Rp2.480.000
IHSG 5.873,372
LQ45 582,884
Srikehati 289,451
JII 342,406
USD/IDR 18.000

Massa Geruduk Kantor MA Menolak Pencalonan Sunarto Sebagai Ketua MA Jika PK Mardani H Maming Dikabulkan

Tim Liputan Bisnis

Senin, 14 Oktober 2024 | 14:08 WIB
Massa Geruduk Kantor MA Menolak Pencalonan Sunarto Sebagai Ketua MA Jika PK Mardani H Maming Dikabulkan
Ribuan massa aksi berbagai elemen masyarakat menggeruduk Gedung Mahkamah Agung (MA), Jakarta Pusat, Senin,(14/10/2024).

“Karena itu sepanjang seseorg hakim agung tidak punya cacat baik cacat secara sosial maupun cacat secara hukum maka dia punya kans punya potensi untuk dipilih oleh para hakim agung yang lain. Mardani H Maming adalah terpidana korupsi artinya dia sudah koruptor ketika mengajukan PK jadi siapapun yang menerima dan mengurangi hukuman Mardani H Maming patut dicurigai ada apa apanya termasuk juga Hakim Agung Sunarto,” beber dia.

Sementara itu, mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Yudi Purnomo Harahap menegaskan jika keputusan hakim baik ditingkat pengadilan pertama, banding hingga kasasi terkait pekara Mardani H Maming telah inkracht atau berkekuatan hukum tetap. Mardani H Maming terbukti bersalah dan melakukan korupsi baik ditingkat pengadilan pertama hingga kasasi.

“Sekali lagi hakim yang menentukan. Dan pekerjaan penyidik yang disajikan oleh jaksa di pengadilan, mulai dari tingkat pertama yaitu di PN pusat, banding dan kasasi hingga berkekuatan hukum tetap incracht,” jelas Yudi.

Yudi menegaskan, dalam keputusan baik tingkat pengadilan pertama, banding hingga kasasi, Mardani H Maming terbukti bersalah dengan melakukan tindak pidana korupsi. Yudi memastikan fakta-fakta persidangan terkait tindakan Mardani H Maming melakukan tindak pidana korupsi juga telah diakui oleh para hakim baik ditingkat pengadilan pertama, banding hingga kasasi.

“Mardani H Maming selalu terbukti bersalah. Ya tentu saya akan sependapat dengan hakim sebelumnya, Karena menurut saya fakta fakta persidangan diakui oleh hakim,” pungkas Yudi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Eksaminasi PK Mardani H Maming Dinilai Tidak Mendukung Pemberantasan Korupsi

Eksaminasi PK Mardani H Maming Dinilai Tidak Mendukung Pemberantasan Korupsi

Bisnis | Jum'at, 11 Oktober 2024 | 10:16 WIB

Eksaminasi Kasus Mardani H Maming Jangan Intimidasi Mahkamah Agung

Eksaminasi Kasus Mardani H Maming Jangan Intimidasi Mahkamah Agung

Bisnis | Kamis, 10 Oktober 2024 | 08:45 WIB

Kontroversi Eksaminasi Hukum: Ahli Minta Bukti Baru dalam Kasus Korupsi Mardani H Maming

Kontroversi Eksaminasi Hukum: Ahli Minta Bukti Baru dalam Kasus Korupsi Mardani H Maming

Bisnis | Rabu, 09 Oktober 2024 | 13:03 WIB

Terkini

INDEF Ungkap Kelas Menengah RI Tertekan, 10 Juta Orang Turun Kelas dalam Waktu Sedekade

INDEF Ungkap Kelas Menengah RI Tertekan, 10 Juta Orang Turun Kelas dalam Waktu Sedekade

Bisnis | Kamis, 09 Juli 2026 | 13:55 WIB

Saham-saham IPO Rontok ke Zona Merah, Emiten Punya Raffi Ahmad Apa Kabar?

Saham-saham IPO Rontok ke Zona Merah, Emiten Punya Raffi Ahmad Apa Kabar?

Bisnis | Kamis, 09 Juli 2026 | 13:48 WIB

IHSG Berbalik ke Zona Hijau: Ini Saham-saham Paling Banyak Dibeli Investor

IHSG Berbalik ke Zona Hijau: Ini Saham-saham Paling Banyak Dibeli Investor

Bisnis | Kamis, 09 Juli 2026 | 13:30 WIB

Beda Jauh LHKPN Jampidsus Febrie Adriansyah dengan 'Harta' yang Ditemukan Polisi

Beda Jauh LHKPN Jampidsus Febrie Adriansyah dengan 'Harta' yang Ditemukan Polisi

Bisnis | Kamis, 09 Juli 2026 | 13:20 WIB

Trump Sebut Kesepakatan Gencatan Senjata Selesai, AS dan Iran Kembali Berperang

Trump Sebut Kesepakatan Gencatan Senjata Selesai, AS dan Iran Kembali Berperang

Bisnis | Kamis, 09 Juli 2026 | 13:10 WIB

Rumah Estetik Saja Tidak Cukup, Pahami Standar Keamanan Listrik Modern

Rumah Estetik Saja Tidak Cukup, Pahami Standar Keamanan Listrik Modern

Bisnis | Kamis, 09 Juli 2026 | 12:45 WIB

Cheers..! Happy Hapsoro Suami Puan Maharani Borong Saham Emiten Diskotik SCBD

Cheers..! Happy Hapsoro Suami Puan Maharani Borong Saham Emiten Diskotik SCBD

Bisnis | Kamis, 09 Juli 2026 | 12:42 WIB

Daftar Harga Pangan Terbaru: Cabai Rawit Paling Mahal!

Daftar Harga Pangan Terbaru: Cabai Rawit Paling Mahal!

Bisnis | Kamis, 09 Juli 2026 | 12:27 WIB

Target Operasi 2030, PGE Tajak Sumur Eksplorasi Pertama PLTP Lumut Balai Unit 3

Target Operasi 2030, PGE Tajak Sumur Eksplorasi Pertama PLTP Lumut Balai Unit 3

Bisnis | Kamis, 09 Juli 2026 | 12:23 WIB

Pos Indonesia Tingkatkan Pemahaman Tata Kelola Perusahaan dan Mitigasi Risiko Hukum

Pos Indonesia Tingkatkan Pemahaman Tata Kelola Perusahaan dan Mitigasi Risiko Hukum

Bisnis | Kamis, 09 Juli 2026 | 12:11 WIB

×