Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp0
Beli Rp0
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...

Ojol Geruduk Kemnaker: Tolak Politisasi, Jangan Paksa Kami Jadi 'Buruh'!

M Nurhadi

Jum'at, 09 Mei 2025 | 16:38 WIB
Ojol Geruduk Kemnaker: Tolak Politisasi, Jangan Paksa Kami Jadi 'Buruh'!
Driver ojol gelar aksi di Kantor Kemnaker RI [Ist]

Suara.com - Ratusan pengemudi ojek online (ojol) yang tergabung dalam Koalisi Ojol Nasional (KON) menggelar aksi demonstrasi di depan gedung Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) pada tanggal 8 Mei 2025 kemarin.

Aksi ini merupakan bentuk respon terhadap berbagai kebijakan dan narasi publik yang dinilai tidak akurat, berpotensi memecah belah komunitas pengemudi, serta mengandung muatan politis yang tidak relevan dengan permasalahan mendasar yang dihadapi mitra pengemudi.

Dalam menyampaikan aspirasinya, Ketua Presidium KON, Andi Kristianto, menyatakan bahwa isu mengenai pengemudi ojol belakangan ini telah mengalami pergeseran dari permasalahan kesejahteraan dan perlindungan menjadi komoditas politik yang dimanfaatkan oleh pihak-pihak tertentu yang dinilai kurang memahami realitas di lapangan.

"Perlu dipahami bahwa kondisi ojol saat ini tidak dalam keadaan yang baik. Terdapat indikasi pemanfaatan isu ojol oleh sejumlah elite dengan tujuan memecah belah komunitas pengemudi demi kepentingan pribadi maupun kelompok," tegas Andi, dikutip Redaksi Suara.com.

Lebih lanjut, Andi menyoroti bahwa isu-isu seperti Tunjangan Hari Raya (THR), jaminan pensiun, hingga tuntutan perubahan status menjadi pekerja tetap, seringkali muncul bukan sebagai representasi aspirasi murni dari komunitas pengemudi.

Sebaliknya, isu-isu tersebut dinilai digulirkan oleh kelompok tertentu dengan tujuan pencitraan atau keuntungan elektoral. Andi menekankan bahwa pengemudi ojol kerapkali dijadikan objek atau panggung untuk kepentingan politik, tanpa adanya keterlibatan yang substantif dalam proses pengambilan keputusan yang berkaitan langsung dengan nasib mereka.

"Kami bukan merupakan arena politik. Kami bukan objek narasi. Agar tidak menjadikan pengemudi ojol sebagai instrumen untuk meraih dukungan, meningkatkan perolehan suara, atau memperkuat posisi tawar dalam dinamika politik nasional," lanjut Andi.

Andi menjelaskan bahwa sejak awal bergabung sebagai mitra pengemudi, para anggota komunitas ojol telah memahami bahwa hubungan kerja yang terjalin bersifat kemitraan, bukan hubungan antara pekerja dan pemberi kerja dalam kerangka buruh formal. Meskipun demikian, sistem kemitraan yang berlaku hingga saat ini belum didukung oleh regulasi yang memadai, sehingga menempatkan pengemudi dalam posisi yang rentan dan tidak memiliki kepastian hukum yang jelas.

"Sejak awal pendaftaran, kami menyadari status kami sebagai mitra. Namun, disayangkan bahwa hingga saat ini belum terdapat regulasi yang secara komprehensif menjamin kemitraan ini berjalan secara adil dan seimbang. Kami tidak memiliki keinginan untuk menjadi buruh formal, namun kami juga tidak ingin terus berada dalam posisi mitra yang berpotensi dirugikan," ungkap Andi.

baca juga
pang melintas di kawasan Palmerah, Jakarta, Selasa (7/4). [Suara.com/Angga Budhiyanto]
Ilustrasi. [Suara.com/Angga Budhiyanto]

Dalam konteks ini, Andi berpendapat bahwa narasi yang dilontarkan oleh elite mengenai perubahan status kerja pengemudi menjadi pekerja formal bukanlah solusi yang konstruktif. Sebaliknya, hal tersebut dinilai sebagai potensi jebakan yang justru dapat merugikan berbagai pihak, terutama bagi pengemudi yang telah melampaui batas usia kerja formal.

"Apabila dipaksakan untuk masuk ke dalam sistem ketenagakerjaan formal, bagaimana implikasinya terhadap pengemudi yang berusia lanjut? Apakah mereka akan terpinggirkan dari sistem? Bagaimana keberlangsungan hidup keluarga mereka?" tanya Andi retoris.

Andi juga menyinggung pernyataan-pernyataan publik dari sejumlah pejabat negara yang dianggap kurang tepat dan berpotensi menimbulkan kebingungan serta keresahan di kalangan pengemudi ojol.

"Kami tidak membutuhkan janji-janji yang tidak memiliki realisasi. Yang kami butuhkan adalah sikap yang konsisten dan bertanggung jawab dari pihak terkait. Agar tidak menimbulkan kegaduhan melalui pernyataan yang tidak memiliki dasar yang kuat. Apabila pernyataan telah disampaikan di ruang publik, maka seharusnya ada keberanian untuk melakukan evaluasi secara terbuka," tegas Andi.

Lebih lanjut, Andi mengingatkan Kementerian Ketenagakerjaan untuk tidak memaksakan para mitra pengemudi ojol untuk masuk ke dalam kerangka hubungan industrial yang tidak sesuai dengan karakteristik praktik kemitraan digital yang menjadi model operasional mereka.

"Kami meminta agar kami tidak dipaksakan untuk menjadi buruh, anggota serikat pekerja, atau bentuk-bentuk relasi kerja lainnya yang tidak sesuai dengan realitas operasional kami di lapangan. Kami bukan merupakan bagian dari struktur kerja konvensional. Kami membutuhkan solusi regulasi yang sesuai dengan perkembangan zaman dan karakteristik platform digital, bukan sekadar adopsi regulasi yang sudah usang," papar Andi.

Mengakhiri orasinya, Andi menyampaikan pesan yang jelas kepada pemerintah. Ia menyatakan bahwa apabila pemerintah memiliki niat yang sungguh-sungguh untuk membantu para pengemudi ojol, maka pendekatan politis terhadap isu ini harus dihentikan.

Sebagai gantinya, pemerintah diminta untuk segera menyusun regulasi yang adil dan berpihak kepada pengemudi, dengan melibatkan komunitas pengemudi sebagai subjek utama dalam proses perumusan kebijakan tersebut. Regulasi yang diharapkan adalah regulasi yang mengakui dan melindungi status kemitraan, sekaligus memberikan jaminan kesejahteraan dan kepastian hukum bagi para pengemudi ojol.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Viral! Driver Ojol di Medan Kirim 'Paket' Berisi Bayi, Kondisi Tak Bernyawa di Dalam Tas Berisi Baju

Viral! Driver Ojol di Medan Kirim 'Paket' Berisi Bayi, Kondisi Tak Bernyawa di Dalam Tas Berisi Baju

News | Kamis, 08 Mei 2025 | 17:12 WIB

Menaker Minta Maaf BHR Ojol "Cuma Recehan", Janji Evaluasi Total

Menaker Minta Maaf BHR Ojol "Cuma Recehan", Janji Evaluasi Total

Bisnis | Kamis, 08 Mei 2025 | 13:16 WIB

Pegadaian Berikan Reward Umroh Bagi Agen Hebat Pegadaian yang Torehkan Pencapaian Gemilang

Pegadaian Berikan Reward Umroh Bagi Agen Hebat Pegadaian yang Torehkan Pencapaian Gemilang

Bisnis | Rabu, 07 Mei 2025 | 21:03 WIB

Status Pekerja Tetap untuk Ojol: Angin Segar atau Mimpi Buruk?

Status Pekerja Tetap untuk Ojol: Angin Segar atau Mimpi Buruk?

Bisnis | Selasa, 06 Mei 2025 | 07:46 WIB

ASN DKI Wajib Naik Angkot Tiap Rabu, Ojol di Jakarta Terancam Kehilangan 40 Persen Penumpang?

ASN DKI Wajib Naik Angkot Tiap Rabu, Ojol di Jakarta Terancam Kehilangan 40 Persen Penumpang?

News | Senin, 28 April 2025 | 21:02 WIB

Asosiasi Sayangkan Kebijakan Gubernur DKI Tak Masukan Ojol Dalam Daftar Angkutan Umum Wajib Bagi ASN

Asosiasi Sayangkan Kebijakan Gubernur DKI Tak Masukan Ojol Dalam Daftar Angkutan Umum Wajib Bagi ASN

News | Senin, 28 April 2025 | 18:59 WIB

Terkini

Purbaya Akan Tambah Perusahaan Pemungut Pajak Toko Online di Ecommerce

Purbaya Akan Tambah Perusahaan Pemungut Pajak Toko Online di Ecommerce

Bisnis | Kamis, 02 Juli 2026 | 21:19 WIB

DPR Siap Cecar Tiktok yang Dituding Tahan Duit UMKM hingga Triliunan Rupiah

DPR Siap Cecar Tiktok yang Dituding Tahan Duit UMKM hingga Triliunan Rupiah

Bisnis | Kamis, 02 Juli 2026 | 21:08 WIB

Potongan Aplikasi Ojol 8 Persen Tak Untungkan Mitra Pengemudi

Potongan Aplikasi Ojol 8 Persen Tak Untungkan Mitra Pengemudi

Bisnis | Kamis, 02 Juli 2026 | 20:42 WIB

Minyak Dunia Anjok, Mengapa Harga Pertamax Tak Ikut Turun?

Minyak Dunia Anjok, Mengapa Harga Pertamax Tak Ikut Turun?

Bisnis | Kamis, 02 Juli 2026 | 20:27 WIB

Kapal Tanker Pertamina Berhasil Lolos dari Selat Hormuz, Sisanya Menunggu Aman

Kapal Tanker Pertamina Berhasil Lolos dari Selat Hormuz, Sisanya Menunggu Aman

Bisnis | Kamis, 02 Juli 2026 | 20:16 WIB

Rupiah Menuju Rp18.000 per Dolar AS Lagi, Akan Menguat Jika Investor Asing Kembali ke Indonesia

Rupiah Menuju Rp18.000 per Dolar AS Lagi, Akan Menguat Jika Investor Asing Kembali ke Indonesia

Bisnis | Kamis, 02 Juli 2026 | 20:10 WIB

Bukan Pemain, Manchester United Mau Beli Kredit Karbon Indonesia

Bukan Pemain, Manchester United Mau Beli Kredit Karbon Indonesia

Bisnis | Kamis, 02 Juli 2026 | 20:05 WIB

Antrean BBM Surabaya-Gresik Mulai Terurai, BPH Migas dan Pertamina Perkuat Distribusi

Antrean BBM Surabaya-Gresik Mulai Terurai, BPH Migas dan Pertamina Perkuat Distribusi

Bisnis | Kamis, 02 Juli 2026 | 20:05 WIB

Stok Batu Bara Normal, Bos PLN Janji Tak Ada Mati Lampu

Stok Batu Bara Normal, Bos PLN Janji Tak Ada Mati Lampu

Bisnis | Kamis, 02 Juli 2026 | 19:48 WIB

RI Mulai Dagang Karbon Kehutanan, Potensinya Rp5 Triliun

RI Mulai Dagang Karbon Kehutanan, Potensinya Rp5 Triliun

Bisnis | Kamis, 02 Juli 2026 | 19:35 WIB

×