Cara Blokir KTP yang Tiba-tiba Terjebak Utang Pinjol Ilegal, Waspada Penipuan!

Riki Chandra Suara.Com
Senin, 19 Mei 2025 | 16:59 WIB
Cara Blokir KTP yang Tiba-tiba Terjebak Utang Pinjol Ilegal, Waspada Penipuan!
Ilustrasi terjebak pinjol ilegal. [Dok. ChatGPT]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

- Mengaktifkan fitur keamanan digital seperti autentikasi dua faktor (2FA) pada akun penting.

Dengan langkah-langkah tersebut, Anda bisa menghindari jebakan pinjol ilegal yang menyalahgunakan data untuk keuntungan mereka.

Kasus penyalahgunaan NIK oleh pinjol ilegal adalah bentuk kejahatan siber yang harus dihadapi dengan kesadaran dan tindakan cepat.

Melaporkan ke OJK, kepolisian, dan memblokir NIK di Dukcapil adalah langkah penting untuk menghentikan penyalahgunaan lebih lanjut.

Jangan menunggu sampai terjebak dalam utang fiktif. Segera cek apakah data aman dan ambil tindakan bila ada kejanggalan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI