1. Unit Simpan Pinjam
Memberikan akses pembiayaan kepada anggota koperasi dengan bunga ringan dan prosedur mudah.
2. Unit Perdagangan Sembako
Menyediakan bahan pokok bagi warga desa dengan harga lebih terjangkau.
3. Unit Pemasaran Hasil Tani
Menjadi perantara dan distributor hasil pertanian/produk lokal desa ke pasar lebih luas.
Tahap Pengembangan:
-Tahun ke-1: Pendataan anggota, operasional awal, permodalan dasar
-Tahun ke-2: Penambahan unit usaha, penguatan manajemen, pelatihan SDM
Baca Juga: Demi Lawan Pinjol, Wamenkop Ferry Sebut PP Aisyiyah bisa jadi Ujung Tombak Kopdes Merah Putih
-Tahun ke-3: Digitalisasi koperasi, ekspansi usaha antar desa
V. RENCANA ORGANISASI DAN SUMBER DAYA MANUSIA
Susunan Pengurus Sementara
Ketua: \[Nama Ketua]
Sekretaris: \[Nama Sekretaris]
Bendahara: \[Nama Bendahara]