OJK: Karyawan Perbankan yang Kena PHK Sudah Dapat Kompensasi yang Sesuai

Dythia Novianty, Rina Anggraeni

Jum'at, 13 Juni 2025 | 08:06 WIB
OJK: Karyawan Perbankan yang Kena PHK Sudah Dapat Kompensasi yang Sesuai
Ilustrasi PHK karyawan. [James Yarema/Unsplash]

Suara.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memastikan karyawan perbankan yang mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK) mendapatkan kompensasi yang sesuai.

Hal ini dikarenakan viralnya di sosial terkait pemutusan hubungan kerja(PHK) di lingkungan Bank Danamon. Apalagi, beberapa karyawan yang terkena PHK tidak mendapatkan pesangon.

"Hingga saat ini, potensi pemutusan hubungan kerja (PHK) massal tidak menimbulkan persoalan besar karena bank-bank disebut telah mematuhi aturan ketenagakerjaan, termasuk dalam hal pemberian kompensasi yang layak bagi pegawai terdampak," kata Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae dalam siaran pers yang diterima di Jakarta, Jumat (13/6/2025).

Selain itu, dia menekankan bahwa penutupan kantor cabang perbankan bukan dikarenakan kondisi keuangan yang tidak terlalu sehat. Melainkan, adanya peralihan ke digital.

"Tren penurunan jumlah cabang akan terus berlanjut seiring dengan meningkatnya adopsi teknologi informasi di bidang keuangan yang semakin masif berdampak pada perubahan perilaku, ekspektasi, dan kebutuhan masyarakat terhadap layanan keuangan dari bank," ujarnya.

Menurut Dian Ediana Rae, jumlah kantor cabang bank umum yang secara tren mengalami penurunan.

Pada dasarnya merupakan langkah yang dilakukan berdasarkan keputusan bisnis masing-masing bank.

"Adopsi teknologi digital dalam layanan perbankan memungkinkan nasabah mengakses layanan kapan saja dan di mana saja, sehingga meminimalisir pemanfaatan layanan kantor bank dalam hal tidak produktif dan memiliki volume transaksi yang rendah," bebernya.

Kata dia, jumlah kantor cabang bank umum di Indonesia terus mengalami penurunan seiring dengan percepatan adopsi teknologi digital di sektor keuangan.

baca juga

Penutupan cabang ini merupakan bagian dari strategi bisnis masing-masing bank dalam merespons perubahan perilaku dan ekspektasi nasabah yang kini lebih memilih layanan perbankan digital.

"Dengan semakin mudahnya akses layanan melalui aplikasi dan platform daring, kebutuhan untuk datang langsung ke kantor cabang menjadi semakin minim, terutama untuk transaksi bernilai kecil atau tidak produktif," jelas Dian Ediana Rae.

" Digitalisasi memungkinkan layanan perbankan diakses kapan saja dan di mana saja, sehingga efisiensi operasional menjadi fokus utama," tambahnya.

Terkait dampak tenaga kerja, proses penutupan cabang yang berdampak pada pengurangan pegawai telah diantisipasi melalui program pelatihan ulang (retraining) dan realokasi ke unit bisnis lain dalam lingkup bank.

Selain itu, berdasarkan pembahasan rencana bisnis antara Pengawas dengan perbankan, secara umum tidak terdapat penyesuaian yang signifikan pada target pertumbuhan kredit di 2025.

Perbankan masih memiliki kesempatan untuk merevisi target rencana bisnis hingga akhir Semester I-2025.

Hal ini mempertimbangkan dinamika kondisi ekonomi baik global maupun domestik.

Ilustrasi OJK. [Ist]
Ilustrasi OJK. [Ist]

"Untuk itu, OJK akan terus berkoordinasi dengan industri perbankan, khususnya jika terdapat faktor-faktor yang mengakibatkan perlunya penyesuaian proyeksi," ucap Dian Ediana Rae.

Serta, optimisme terhadap proyeksi pertumbuhan ekonomi Indonesia masih terjaga, antara lain didukung oleh percepatan belanja pemerintah dan stimulus pemerintah, diharapkan dapat menarik minat investasi ke domestik dan meningkatkan permintaan kredit.

"Pemerintah diperkirakan akan terus melanjutkan kebijakan yang mendorong pertumbuhan ekonomi, untuk memfokuskan kembali, merelokasi, membuka blokir anggaran, dan berbagai langkah lainnya agar belanja Kementerian/Lembaga dapat lebih tajam sesuai dengan prioritas pemerintah," pungkasnya.

Sebelumnya, PT Bank Danamon Indonesia Tbk (BDMN) buka suara mengenai kabar viral di media sosial terkait pemutusan hubungan kerja (PHK) di lingkungan perusahaan.

Apalagi, beberapa karyawan yang terkena PHK tidak mendapatkan pesangon.

Dalam hal ini Consumer Lending Business Head Danamon Enriko Sutarto mengatakan bahwa pihaknya tidak melakukan pemangkasan karyawan atau PHK karyawan secara massal.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

OJK Bongkar Jual Beli Rekening di Aplikasi Online Digunakan untuk Judol, Aturan Baru Disiapkan

OJK Bongkar Jual Beli Rekening di Aplikasi Online Digunakan untuk Judol, Aturan Baru Disiapkan

Bisnis | Rabu, 04 Juni 2025 | 07:38 WIB

Cara Pemutihan SLIK OJK atau BI Checking Agar Tidak Masuk Daftar Hitam Bank

Cara Pemutihan SLIK OJK atau BI Checking Agar Tidak Masuk Daftar Hitam Bank

Bisnis | Selasa, 03 Juni 2025 | 23:08 WIB

Viral Bank Danamon PHK Karyawan Tapi Tak Bayar Pesangon

Viral Bank Danamon PHK Karyawan Tapi Tak Bayar Pesangon

Bisnis | Selasa, 03 Juni 2025 | 15:31 WIB

Cara Cek Pinjol Legal dan Ilegal Lewat WhatsApp OJK, Jangan Sampai Terjebak!

Cara Cek Pinjol Legal dan Ilegal Lewat WhatsApp OJK, Jangan Sampai Terjebak!

Bisnis | Selasa, 03 Juni 2025 | 15:07 WIB

Daftar Aplikasi Pinjol Ilegal yang Masih Ada di Play Store, Cek Perizinan Resmi OJK

Daftar Aplikasi Pinjol Ilegal yang Masih Ada di Play Store, Cek Perizinan Resmi OJK

Bisnis | Selasa, 03 Juni 2025 | 15:01 WIB

Laba Anjlok, Disney PHK Karyawan di Seluruh Dunia

Laba Anjlok, Disney PHK Karyawan di Seluruh Dunia

Bisnis | Selasa, 03 Juni 2025 | 15:01 WIB

Terkini

Viral Karnaval Mirip Ritual Satanisme di Pekalongan, Ada Penyembelihan Hewan dan Okultisme

Viral Karnaval Mirip Ritual Satanisme di Pekalongan, Ada Penyembelihan Hewan dan Okultisme

Entertainment | Senin, 14 September 2026 | 07:54 WIB

Warung Makan Non Halal di Sukoharjo Diduga Dibakar oleh OTK

Warung Makan Non Halal di Sukoharjo Diduga Dibakar oleh OTK

Surakarta | Senin, 14 September 2026 | 07:51 WIB

5 Pilihan HP Murah 5G Mulai Rp 2 Jutaan, Performa Stabil Fitur Melimpah

5 Pilihan HP Murah 5G Mulai Rp 2 Jutaan, Performa Stabil Fitur Melimpah

Tekno | Senin, 14 September 2026 | 07:38 WIB

Pertamina Patra Niaga dan Pemprov Sulsel Bersinergi, Antrean BBM di SPBU Makassar Mulai Melandai

Pertamina Patra Niaga dan Pemprov Sulsel Bersinergi, Antrean BBM di SPBU Makassar Mulai Melandai

Bisnis | Senin, 14 September 2026 | 07:37 WIB

Pertamina Patra Niaga Pastikan Kebijakan Harga BBM Berjalan Sesuai Kebijakan Pemerintah

Pertamina Patra Niaga Pastikan Kebijakan Harga BBM Berjalan Sesuai Kebijakan Pemerintah

Bisnis | Senin, 14 September 2026 | 07:30 WIB

4 Shio Beruntung Dapat Bayaran Tambahan Minggu Ini, Ada Rezeki Tak Terduga?

4 Shio Beruntung Dapat Bayaran Tambahan Minggu Ini, Ada Rezeki Tak Terduga?

Lifestyle | Senin, 14 September 2026 | 07:30 WIB

Pertamina Janji Dua Hari ke Depan Kondisi SPBU di Makassar Normal

Pertamina Janji Dua Hari ke Depan Kondisi SPBU di Makassar Normal

Sulsel | Senin, 14 September 2026 | 07:30 WIB

PSSI Kerja Sama dengan Ajax Amsterdam Kembangkan Sepak Bola RI

PSSI Kerja Sama dengan Ajax Amsterdam Kembangkan Sepak Bola RI

Video | Senin, 14 September 2026 | 07:30 WIB

69 Korban Selamat Kapal Virgo Tiba di Banjarmasin, Langsung Jalani Pemeriksaan Medis

69 Korban Selamat Kapal Virgo Tiba di Banjarmasin, Langsung Jalani Pemeriksaan Medis

News | Senin, 14 September 2026 | 07:08 WIB

BPH Migas Beberkan Alasan SPBU di Makassar Terus Diserbu Warga

BPH Migas Beberkan Alasan SPBU di Makassar Terus Diserbu Warga

Sulsel | Senin, 14 September 2026 | 07:07 WIB

×