Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.595.000
Beli Rp2.480.000
IHSG 5.873,372
LQ45 582,884
Srikehati 289,451
JII 342,406
USD/IDR 18.000

Setoran Penerimaan Negara Sebesar Rp 240 Triliun dari IHT Terancam Hilang

Achmad Fauzi

Jum'at, 13 Juni 2025 | 19:56 WIB
Setoran Penerimaan Negara Sebesar Rp 240 Triliun dari IHT Terancam Hilang
Petani tembakau di Selo Boyolali menjaga kualitas tanaman dengan menjemur hasil panen di Klaten, Jawa Tengah. [Suara.com/Ari Purnomo]

Suara.com - Federasi Serikat Pekerja Rokok Tembakau Makanan Minuman Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (FSP RTMM-SPSI) menyoroti kebijakan pertembakauan terbaru pemerintah. Mereka menilai, kebijakan itu secara diam-diam mengadopsi agenda asing, khususnya Framework Convention on Tobacco Control (FCTC) yang diusung Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).

Ketua Umum FSP RTMM-SPSI, Sudarto AS, menegaskan bahwa pentingnya menjaga kedaulatan negara dalam menyusun kebijakan yang berpihak pada rakyat, bukan pada agenda asing.

"IHT itu ada aspek kerja sama dengan barang konsumsi lainnya. Memang ada FCTC yang diusung WHO, tapi Indonesia sampai saat ini tidak meratifikasinya. Maka seharusnya kita konsisten, jangan justru menjalankan agenda yang tidak kita sepakati secara resmi," ujarnya seperti dikutip Jumat (13/6/2025).

Sudarto menilai, pemerintah lewat Kementerian Kesehatan terlalu berat sebelah dalam pendekatannya terhadap isu rokok, dengan menjadikan isu kesehatan sebagai alat untuk menekan IHT tanpa memperhitungkan dampak ekonomi dan sosial yang ditimbulkan.

Pekerja melinting tembakau di Aceh Besar. [Dok.Antara]
Pekerja melinting tembakau di Aceh Besar. [Dok.Antara]

Ia mengkritik beberapa ketentuan dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 serta rencana aturan turunannya yang tertuang dalam Rancangan Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes), seperti larangan penjualan rokok dalam radius 200 meter dari satuan pendidikan dan larangan pemajangan iklan rokok di luar ruang dalam radius 500 meter.

Rencana pemerintah untuk menerapkan plain packaging kemasan polos tanpa identitas merek juga menuai penolakan keras. Menurut Sudarto, kebijakan tersebut tidak relevan bagi Indonesia yang merupakan negara produsen tembakau, bukan hanya konsumen.

"Dampak terhadap pekerja sangat besar. Ini menghambat proses penjualan. Kalau produk tidak terserap di pasar, buruh juga terancam. Jadi dampaknya begitu besar," imbuh dia.

Ia memperingatkan, kebijakan semacam ini akan mempercepat penurunan produksi industri rokok, mendorong efisiensi yang bisa berdampak pada PHK massal, dan melemahkan serapan tembakau dari petani lokal.

Senada dengan itu, Ali Muslikin, Ketua Pimpinan Unit Kerja (PUK) SP RTMM PT Djarum Kudus, juga menyoroti potensi intervensi asing dalam kebijakan nasional, yang dinilainya sebagai ancaman nyata bagi hajat hidup pekerja dan kelangsungan IHT.

baca juga

"Terkait intervensi asing, kami di IHT turut menyumbang Rp 240 triliun setoran ke negara. Itu hampir 10 persen dari APBN. Kalau industri semakin dicekik dengan aturan, saya tidak tahu negara akan dapat pendapatan darimana?" ungkap Ali.

Ali menekankan bahwa keberlangsungan IHT tidak hanya menyangkut pekerja dan petani, tetapi juga kontribusi signifikan terhadap penerimaan negara. Jika kebijakan yang tidak mempertimbangkan realitas nasional terus diberlakukan, maka sumber pendapatan negara pun terancam.

Pihak serikat pekerja mendesak pemerintah agar tidak mengorbankan kepentingan ekonomi nasional demi memenuhi tekanan agenda global. Mereka menyerukan agar semua kebijakan berpijak pada prinsip kedaulatan, keadilan sosial, dan keberlanjutan ekonomi nasional.

Kebijakan yang dinilai terlalu tunduk pada agenda FCTC menjadi kekhawatiran yang semakin besar karena dinilai mengabaikan kenyataan bahwa Indonesia adalah negara dengan ekosistem pertembakauan yang luas dan menyerap jutaan tenaga kerja langsung maupun tidak langsung.

Kritik serikat pekerja ini juga selaras dengan pidato Presiden Prabowo Subianto pada peringatan Hari Lahir Pancasila, 2 Juni 2025, di Gedung Pancasila. Dalam pidatonya, Presiden menegaskan sikap tegas terhadap segala bentuk intervensi asing yang ingin memecah belah bangsa dan memengaruhi arah kebijakan nasional.

"Perbedaan jangan menjadi sumber gontok-gontokan. Ini selalu yang diharapkan oleh bangsa-bangsa asing, kekuatan-kekuatan asing yang tidak suka Indonesia kuat, tidak suka Indonesia kaya," pungkas Prabowo.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Genjot Penerimaan Negara, Pemerintah Disarankan Reformasi Tarif dan Struktur Cukai Hasil Tembakau

Genjot Penerimaan Negara, Pemerintah Disarankan Reformasi Tarif dan Struktur Cukai Hasil Tembakau

Bisnis | Rabu, 11 Juni 2025 | 18:25 WIB

Pengamat Beberkan Dampak Jika Kebijakan IHT Diintervensi Asing

Pengamat Beberkan Dampak Jika Kebijakan IHT Diintervensi Asing

Bisnis | Kamis, 29 Mei 2025 | 11:12 WIB

IHT Terus Tertekan, Pelaku Usaha Minta Pemerintah Deregulasi Aturan

IHT Terus Tertekan, Pelaku Usaha Minta Pemerintah Deregulasi Aturan

Bisnis | Selasa, 27 Mei 2025 | 14:02 WIB

Terkini

Ekonom Wanti-wanti Defisit APBN Bisa Lebihi 3% Jika Harga Minyak Dunia Tembus Segini

Ekonom Wanti-wanti Defisit APBN Bisa Lebihi 3% Jika Harga Minyak Dunia Tembus Segini

Bisnis | Kamis, 09 Juli 2026 | 14:58 WIB

OKX Masuk Bisnis AI, Bidik Ekonomi Agen Otonom Bernilai Triliunan Dolar

OKX Masuk Bisnis AI, Bidik Ekonomi Agen Otonom Bernilai Triliunan Dolar

Bisnis | Kamis, 09 Juli 2026 | 14:55 WIB

70 Tahun Danamon, Perkuat Komitmen Tumbuh Bersama Nasabah di Setiap Langkah

70 Tahun Danamon, Perkuat Komitmen Tumbuh Bersama Nasabah di Setiap Langkah

Bisnis | Kamis, 09 Juli 2026 | 14:33 WIB

Aset Properti Jampidsus Febrie Adriansyah Tersebar di Jabar, Didominasi Lokasi Elit

Aset Properti Jampidsus Febrie Adriansyah Tersebar di Jabar, Didominasi Lokasi Elit

Bisnis | Kamis, 09 Juli 2026 | 14:12 WIB

INDEF Ungkap Kelas Menengah RI Tertekan, 10 Juta Orang Turun Kelas dalam Waktu Sedekade

INDEF Ungkap Kelas Menengah RI Tertekan, 10 Juta Orang Turun Kelas dalam Waktu Sedekade

Bisnis | Kamis, 09 Juli 2026 | 13:55 WIB

Saham-saham IPO Rontok ke Zona Merah, Emiten Punya Raffi Ahmad Apa Kabar?

Saham-saham IPO Rontok ke Zona Merah, Emiten Punya Raffi Ahmad Apa Kabar?

Bisnis | Kamis, 09 Juli 2026 | 13:48 WIB

IHSG Berbalik ke Zona Hijau: Ini Saham-saham Paling Banyak Dibeli Investor

IHSG Berbalik ke Zona Hijau: Ini Saham-saham Paling Banyak Dibeli Investor

Bisnis | Kamis, 09 Juli 2026 | 13:30 WIB

Beda Jauh LHKPN Jampidsus Febrie Adriansyah dengan 'Harta' yang Ditemukan Polisi

Beda Jauh LHKPN Jampidsus Febrie Adriansyah dengan 'Harta' yang Ditemukan Polisi

Bisnis | Kamis, 09 Juli 2026 | 13:20 WIB

Trump Sebut Kesepakatan Gencatan Senjata Selesai, AS dan Iran Kembali Berperang

Trump Sebut Kesepakatan Gencatan Senjata Selesai, AS dan Iran Kembali Berperang

Bisnis | Kamis, 09 Juli 2026 | 13:10 WIB

Rumah Estetik Saja Tidak Cukup, Pahami Standar Keamanan Listrik Modern

Rumah Estetik Saja Tidak Cukup, Pahami Standar Keamanan Listrik Modern

Bisnis | Kamis, 09 Juli 2026 | 12:45 WIB

×