Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp0
Beli Rp0
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...

Ngeri, 17.026 Rekening Diblokir Terkait Judol

Dythia Novianty | Rina Anggraeni | Suara.com

Selasa, 08 Juli 2025 | 10:40 WIB
Ngeri, 17.026 Rekening Diblokir Terkait Judol
Ilustrasi judi online. [Dok.Antara]

Suara.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan telah menutup rekening bank yang terhubung judi online (judol), hasil kerja sama dengan perbankan yang terkait.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae mengatakan, sebanyak 17.026 rekening telah diblokir terkait judi online. Tentunya penutupan rekening diharapkan bisa memberantas judi online di Indonesia.

"Dalam rangka penegakan ketentuan dan perlindungan konsumen di bidang perbankan, terkait dengan pemberatasan perjudian daring yang berdampak luas pada perekonomian dan sektor keuangan LJK juga telah meminta bank untuk melakukan pemblokiran terhadap kurang lebih 17.026 rekening dari data yang disampaikan oleh Kementerian Komunikasi dan Digital," katanya dalam RDK secara virtual, Selasa (8/7/2025).

Dia menambahkan, penutupan rekening ini sudah disesuaikan dari data nasabah dengan mencocokkan nomor identitas kependudukan.

"Kami melakukan pengembangan laporan tersebut dengan meminta perbankan melakukan penutupan rekening yang memiliki kesesuaian dengan nomor identitas kependudukan bukan enhanced due diligence," ujar Dian Ediana Rae.

Dia melanjutkan, Lembaga Jasa Keuangan (LJK) juga telah meminta bank untuk memantau rekening norman agar tidak digunakan untuk kejahatan keuangan. Serta meningkatkan efektivitas dalam penanganan jual beli rekening.

"Kami melaporkan sebagai laporan transaksi keuangan mencurigakan atau LTKM kepada BPATK atas penggunaan rekening oleh terduga pelaku kejahatan menganalisis aliran dana dan cyber patrol atas penyalahgunaan rekening dan logo masing-masing bank di dunia maya," terangnya.

Selanjutnya, LJK juga akan membentuk Satuan Tugas atau Task Force Penanganan Insiden Cyber untuk memastikan respon yang lebih terkoordinasi, cepat, dan efektif.

Sementara itu, OJK sedang mempersiapkan proses perizinan penetapan kelembagaan perusahaan induk konglomerasi keuangan (PIKK).

Langkah ini sebagai tindak lanjut dari POJK 30 tahun 2024 tentang konglomerasi keuangan dan PIKK.

"Kami sedang memproses perizinan penetapan kelembagaan perusahaan induk konglomerasi keuangan PIKK sebagai tindak lanjut POJK 30 2024 tentang konglomerasi keuangan dan PIKK, serta menyusun RPOJK penerapan tata kelola terintegrasi PIKK," ujar Ketua DK OJK, Mahendra Siregar.

Dia menjelaskan bahwa RPOJK tersebut diterbitkan sebagai turunan atas mandat Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK).

Ia menjelaskan, perbedaan aturan ini dengan POJK 45 2020 terkait konglomerasi keuangan adalah perluasan dari anggota konglomerasi.

Sementara itu, Dengan RPOJK ini, nantinya perusahaan pembiayaan, perusahaan efek, modal ventura, perusahaan peer to peer lending (p2p), perusahaan penjaminan, asuransi dan lain-lain dapat menjadi anggota konglomerasi keuangan.

Begitu juga dengan perusahaan non lembaga jasa keuangan (LJK) yang menunjang LJK dapat pula menjadi anggota konglomerasi keuangan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

OJK: Sebulan Lagi Izin Bank Muhammadiyah Terbit

OJK: Sebulan Lagi Izin Bank Muhammadiyah Terbit

Bisnis | Kamis, 26 Juni 2025 | 21:19 WIB

3.443 Rekening Penunggak Pajak Diblokir Pemerintah, Anda Salah Satunya?

3.443 Rekening Penunggak Pajak Diblokir Pemerintah, Anda Salah Satunya?

Bisnis | Kamis, 26 Juni 2025 | 19:15 WIB

Raup Cuan Rp3,6 Miliar, Operator hingga Bos Besar Sindikat Judol Higgs Domino Tertangkap!

Raup Cuan Rp3,6 Miliar, Operator hingga Bos Besar Sindikat Judol Higgs Domino Tertangkap!

News | Rabu, 25 Juni 2025 | 18:45 WIB

Kemnaker Cairkan BSU Hari Ini untuk 2,4 Juta Penerima, Buruan Cek Rekening

Kemnaker Cairkan BSU Hari Ini untuk 2,4 Juta Penerima, Buruan Cek Rekening

News | Selasa, 24 Juni 2025 | 12:44 WIB

OJK: Waspada, Penipuan Modus Investasi Kripto Semakin Marak

OJK: Waspada, Penipuan Modus Investasi Kripto Semakin Marak

Bisnis | Senin, 23 Juni 2025 | 20:38 WIB

Jawa Barat Darurat Pinjol: PHK hingga Flexing Pemicu Warga Terjerat Utang

Jawa Barat Darurat Pinjol: PHK hingga Flexing Pemicu Warga Terjerat Utang

Liks | Senin, 23 Juni 2025 | 17:32 WIB

Terkini

Riset Danareksa: Ekonomi Indonesia Tetap Tangguh di Kuartal I, Ditopang Konsumsi Rumah Tangga

Riset Danareksa: Ekonomi Indonesia Tetap Tangguh di Kuartal I, Ditopang Konsumsi Rumah Tangga

Bisnis | Senin, 13 April 2026 | 22:15 WIB

Telkom dan PGN Perkuat Ekosistem Green Digital Infrastructure Terintegrasi Bersama Mitra Global

Telkom dan PGN Perkuat Ekosistem Green Digital Infrastructure Terintegrasi Bersama Mitra Global

Bisnis | Senin, 13 April 2026 | 21:45 WIB

ADB Proyeksi Ekonomi Indonesia Tumbuh 5,2 Persen di 2026

ADB Proyeksi Ekonomi Indonesia Tumbuh 5,2 Persen di 2026

Bisnis | Senin, 13 April 2026 | 21:30 WIB

Penerimaan Pajak dari MBG Cuma 3-5 Persen, Setara Rp 10,05 T hingga Rp 16,75 T

Penerimaan Pajak dari MBG Cuma 3-5 Persen, Setara Rp 10,05 T hingga Rp 16,75 T

Bisnis | Senin, 13 April 2026 | 19:27 WIB

Toko Online Dibanjiri Produk China, Purbaya Mau Tarik Pajak E-commerce Pertengahan 2026

Toko Online Dibanjiri Produk China, Purbaya Mau Tarik Pajak E-commerce Pertengahan 2026

Bisnis | Senin, 13 April 2026 | 18:55 WIB

Negosiasi Buntu, Iran ke AS: Rasakan Harga Bensin Kalian!

Negosiasi Buntu, Iran ke AS: Rasakan Harga Bensin Kalian!

Bisnis | Senin, 13 April 2026 | 18:36 WIB

Komitmen Nyata BRI Group, Sinergi Holding UMi Perkuat Fondasi Ekonomi Masyarakat

Komitmen Nyata BRI Group, Sinergi Holding UMi Perkuat Fondasi Ekonomi Masyarakat

Bisnis | Senin, 13 April 2026 | 18:25 WIB

Purbaya Kesal Restitusi Pajak 2025 Tembus Rp 360 Triliun, Duga Ada Kebocoran

Purbaya Kesal Restitusi Pajak 2025 Tembus Rp 360 Triliun, Duga Ada Kebocoran

Bisnis | Senin, 13 April 2026 | 18:22 WIB

OJK Sebut Banyak Orang Mulai Malas Bayar Cicilan Pindar

OJK Sebut Banyak Orang Mulai Malas Bayar Cicilan Pindar

Bisnis | Senin, 13 April 2026 | 18:06 WIB

Karpet Merah Family Office di Bali: Ambisi Prabowo, Warisan Luhut, dan Kiblat Abu Dhabi

Karpet Merah Family Office di Bali: Ambisi Prabowo, Warisan Luhut, dan Kiblat Abu Dhabi

Bisnis | Senin, 13 April 2026 | 18:02 WIB