Tarif Trump 19 Persen Ancam "Hegemoni" QRIS di Indonesia?

Mohammad Fadil Djailani

Jum'at, 18 Juli 2025 | 09:06 WIB
Tarif Trump 19 Persen Ancam "Hegemoni" QRIS di Indonesia?
Pemerintah AS, jauh sebelum penetapan tarif ini, telah menyuarakan keberatan keras terhadap sejumlah regulasi pembayaran di Indonesia, yang berpotensi menjadi 'bom waktu' bagi dominasi QRIS di masa depan. Foto-Muhammad Yunus

Suara.com - Kebijakan tarif impor 19 persen yang diterapkan Presiden AS Donald Trump terhadap produk Indonesia kini tak hanya menjadi isu perdagangan barang semata. Rupanya, 'perang' ekonomi ini juga merambah ke sektor keuangan digital, khususnya terkait hegemoni Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS).

Pemerintah AS, jauh sebelum penetapan tarif ini, telah menyuarakan keberatan keras terhadap sejumlah regulasi pembayaran di Indonesia, yang berpotensi menjadi 'bom waktu' bagi dominasi QRIS di masa depan.

Sorotan pemerintah Trump terhadap QRIS ini tertuang jelas dalam dokumen Foreign Trade Barriers yang dirilis oleh United States Trade Representative (USTR) pada akhir Februari 2025.

Dalam dokumen USTR 2025 tersebut, pemerintah AS menyoroti Peraturan Bank Indonesia (PBI) No. 21/2019. PBI ini mewajibkan standar nasional QR Code, yaitu QRIS, untuk semua pembayaran yang menggunakan kode QR di Indonesia.

"Perusahaan-perusahaan AS, termasuk penyedia pembayaran dan bank-bank, mencatat kekhawatiran bahwa selama proses pembuatan kebijakan kode QR BI, para pemangku kepentingan internasional tidak diberitahu tentang sifat perubahan potensial tersebut maupun diberi kesempatan untuk menjelaskan pandangan mereka mengenai sistem tersebut, termasuk bagaimana sistem tersebut dapat dirancang untuk berinteraksi paling lancar dengan sistem pembayaran yang ada," papar AS dalam dokumen USTR, mengindikasikan kurangnya transparansi dan kesempatan bagi pemain global.

Tak hanya QRIS, AS juga menyoroti Peraturan BI No. 19/08/2017 tentang Gerbang Pembayaran Nasional (GPN). Peraturan ini mewajibkan seluruh transaksi debit ritel domestik dan transaksi kredit diproses melalui lembaga switching GPN yang berlokasi di Indonesia dan memiliki izin oleh BI.

"Peraturan ini memberlakukan pembatasan kepemilikan asing sebesar 20 persen pada perusahaan yang ingin memperoleh pengalihan lisensi untuk berpartisipasi dalam NPG, melarang penyediaan layanan pembayaran elektronik lintas batas untuk transaksi debit dan kartu kredit ritel domestik," tulis USTR, pada Senin (21/4/2025).

Lebih lanjut, Peraturan BI No. 19/10/PADG/2017 mengamanatkan bahwa perusahaan asing harus menjalin kerja sama dengan switch GPN Indonesia yang berlisensi untuk melakukan pemrosesan transaksi ritel domestik melalui GPN. Menurut USTR, BI harus menyetujui perjanjian tersebut, dan persetujuan tersebut bergantung pada perusahaan mitra asing yang mendukung pengembangan industri dalam negeri, termasuk melalui transfer teknologi.

Meskipun tarif 19 persen yang baru diumumkan Trump secara langsung berkaitan dengan perdagangan barang, sorotan tajam AS terhadap regulasi pembayaran digital Indonesia ini bisa jadi merupakan bagian dari tekanan yang lebih besar. Ada kekhawatiran bahwa AS akan menggunakan isu ini sebagai alat tawar dalam negosiasi perdagangan yang lebih luas.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Luhut Optimis Tarif Trump 19 Persen Bisa Bawa Ekonomi RI Melejit

Luhut Optimis Tarif Trump 19 Persen Bisa Bawa Ekonomi RI Melejit

Bisnis | Kamis, 17 Juli 2025 | 19:30 WIB

Bahaya Kesepakatan Dagang RI-AS: Nol Persen untuk Amerika, Gugatan WTO untuk Indonesia

Bahaya Kesepakatan Dagang RI-AS: Nol Persen untuk Amerika, Gugatan WTO untuk Indonesia

Bisnis | Kamis, 17 Juli 2025 | 18:24 WIB

Aplikasi ShopeePay Hadir sebagai Dompet Serba Bisa untuk Kebutuhan Finansial Harian

Aplikasi ShopeePay Hadir sebagai Dompet Serba Bisa untuk Kebutuhan Finansial Harian

News | Kamis, 17 Juli 2025 | 18:00 WIB

Terkini

IHSG Era Prabowo Ambruk 11,6%, Membayangi Kejatuhan Saham di Zaman Soeharto

IHSG Era Prabowo Ambruk 11,6%, Membayangi Kejatuhan Saham di Zaman Soeharto

Bisnis | Sabtu, 17 Oktober 2026 | 16:29 WIB

Syarat dan Dokumen untuk Klaim Asuransi Mobil Bekas Apa Saja?

Syarat dan Dokumen untuk Klaim Asuransi Mobil Bekas Apa Saja?

Otomotif | Sabtu, 17 Oktober 2026 | 16:26 WIB

Pembangunan Gazebo Picu Konflik di Coatesville Kota Wisata, Warga Mengeluh Nilai Properti Anjlok

Pembangunan Gazebo Picu Konflik di Coatesville Kota Wisata, Warga Mengeluh Nilai Properti Anjlok

Jabar | Sabtu, 17 Oktober 2026 | 16:25 WIB

Persita vs Persija Jakarta Malam Ini: Mantan Siap Bikin Macan Kemayoran Terluka

Persita vs Persija Jakarta Malam Ini: Mantan Siap Bikin Macan Kemayoran Terluka

Bola | Sabtu, 17 Oktober 2026 | 16:23 WIB

Polisi Mulai Masuk ke Masjid-masjid Lewat Program Subuh Keliling

Polisi Mulai Masuk ke Masjid-masjid Lewat Program Subuh Keliling

Bekaci | Sabtu, 17 Oktober 2026 | 16:14 WIB

Bukan Sekadar Cari Cuan, BRILINKERS Semarang A.Yani Perkuat Solidaritas dan Berbagi Peluang Usaha

Bukan Sekadar Cari Cuan, BRILINKERS Semarang A.Yani Perkuat Solidaritas dan Berbagi Peluang Usaha

Jawa Tengah | Sabtu, 17 Oktober 2026 | 16:14 WIB

Gods With Badges: Game Taktis di Mana Kamera Polisi Menentukan Nasibmu!

Gods With Badges: Game Taktis di Mana Kamera Polisi Menentukan Nasibmu!

Your Say | Sabtu, 17 Oktober 2026 | 16:05 WIB

Bedak Marcks Bisa Buat Apa Aja? Ini 3 Kegunaannya untuk Rawat Kulit Wajah

Bedak Marcks Bisa Buat Apa Aja? Ini 3 Kegunaannya untuk Rawat Kulit Wajah

Lifestyle | Sabtu, 17 Oktober 2026 | 16:05 WIB

Motor Cruiser Murah Harley-Davidson Siap Meluncur: Intip Desain, Spesifikasi, dan Bocoran Harganya

Motor Cruiser Murah Harley-Davidson Siap Meluncur: Intip Desain, Spesifikasi, dan Bocoran Harganya

Otomotif | Sabtu, 17 Oktober 2026 | 16:01 WIB

Dua Koper Bikin Curiga! Petugas YIA Gagalkan Penyelundupan Ribuan Benih Lobster ke Batam

Dua Koper Bikin Curiga! Petugas YIA Gagalkan Penyelundupan Ribuan Benih Lobster ke Batam

News | Sabtu, 17 Oktober 2026 | 16:01 WIB

×