Panduan Lengkap Mengurus Sertifikat Rumah dari AJB ke SHM

Muhammad Yunus Suara.Com
Rabu, 30 Juli 2025 | 17:43 WIB
Panduan Lengkap Mengurus Sertifikat Rumah dari AJB ke SHM
Dokumen Akta Jual Beli sebagai bukti sah bahwa telah terjadi peralihan hak dari penjual ke pembeli [Suara.com/Muhammad Yunus]

Langkah 4: Proses di BPN

Di BPN, petugas akan melakukan proses pencatatan peralihan hak. Nama pemilik lama di buku tanah dan di sertifikat akan dicoret dan diganti dengan nama Anda sebagai pemilik baru, lengkap dengan cap dan tanda tangan pejabat BPN yang berwenang.

Langkah 5: Penyerahan Sertifikat Baru

Proses ini biasanya memakan waktu, bisa beberapa minggu hingga beberapa bulan tergantung antrean di kantor BPN setempat.

Setelah selesai, PPAT akan mengambil sertifikat rumah yang sudah berganti nama dan menyerahkannya kepada Anda. Selamat, Anda kini adalah pemilik sah properti tersebut!

Babak Ketiga: Menghitung Estimasi Biaya Balik Nama Rumah

Ini adalah pertanyaan yang paling sering muncul. Biaya balik nama rumah tidaklah sedikit, dan Anda harus menyiapkannya di luar harga beli rumah. Komponen utamanya adalah:

BPHTB (Bea Pembeli): Ini adalah komponen biaya terbesar. Rumusnya adalah 5% x (Nilai Transaksi - NPOPTKP). NPOPTKP adalah Nilai Perolehan Objek Pajak Tidak Kena Pajak, yang besarannya berbeda-beda di setiap daerah.

Contoh: Anda membeli rumah Rp 1 Miliar di Jakarta (NPOPTKP Rp 80 juta). Maka BPHTB Anda = 5% x (Rp 1.000.000.000 - Rp 80.000.000) = Rp 46.000.000.

Baca Juga: Anti Ditolak! Jurus Jitu Mengajukan KPR Agar Cepat Disetujui Bank

Jasa PPAT: Biaya untuk jasa PPAT umumnya sekitar 0,5% hingga 1% dari nilai transaksi. Angka ini seringkali masih bisa dinegosiasikan.

Biaya Pengecekan Sertifikat & Balik Nama di BPN: Ini adalah biaya resmi yang masuk sebagai Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Besarannya sudah ditentukan oleh pemerintah dan relatif tidak terlalu besar, biasanya dihitung berdasarkan nilai tanah dan luasnya.

Mengurus legalitas hingga terbitnya SHM atas nama sendiri mungkin terasa panjang dan memakan biaya. Namun, ini adalah investasi paling fundamental untuk keamanan aset Anda.

Jangan pernah menyepelekan proses ini. Memiliki sertifikat rumah yang sah atas nama Anda adalah bukti akhir dari sebuah perjuangan dan awal dari ketenangan pikiran sebagai seorang pemilik rumah.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI