Nasabah Gagal Bayar Pinjol Bakal Masuk di Data SLIK OJK

Senin, 08 September 2025 | 07:58 WIB
Nasabah Gagal Bayar Pinjol Bakal Masuk di Data SLIK OJK
Ilustrasi pinjol. (Freepik/tonodiaz)

Suara.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan seluruh pelaku usaha pinjaman daring (pindar) mulai melaporkan data para peminjam.

Nantinya, data ini bakal masuk dalam Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK).

Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK, Agusman mengatakan, ketentuan ini juga memberikan waktu bagi pelaku usaha.

Apalagi, dalam mempersiapkan sistem pelaporan dan memastikan kualitas data.

"Saat ini, seluruh Penyelenggara telah ditetapkan sebagai pelapor SLIK dan wajib menyampaikan Laporan Debitur pertama kali paling lambat tanggal 12 bulan keempat terhitung sejak tanggal penetapan sebagai pelapor," katanya dalam siaran pers yang diterima di Jakarta, Senin (8/9/2025).

OJK mengatakan, ketentuan ini memberikan waktu bagi pelaku usaha untuk mempersiapkan sistem pelaporan dan memastikan kualitas data sebelum pelaporan pertama dilakukan.

Ilustrasi OJK. [Ist]
Ilustrasi OJK. [Ist]

Hal ini guna memenuhi prinsip keterbukaan dan akurasi data yang berlaku dalam SLIK.

"Sebagaimana diatur POJK 11/2024, tanggal 31 Juli 2025 merupakan batas waktu maksimum bagi Penyelenggara Pindar untuk memperoleh status sebagai pelapor SLIK," tegasnya.

Sementara itu, sektor PVML, piutang pembiayaan Perusahaan Pembiayaan (PP) tumbuh 1,79 persen yoy pada Juli 2025 (Juni 2025: 1,96 persen yoy) menjadi Rp 502,95 triliun, didukung pembiayaan modal kerja yang tumbuh sebesar 8,86 persen yoy.

Baca Juga: Kredit Perbankan Lesu, Kondisi Likuiditas Bank Aman?

Profil risiko Perusahaan Pembiayaan (PP) terjaga dengan rasio Non Performing Financing (NPF) grosstercatat sebesar 2,52 persen (Juni 2025: 2,55 persen) dan NPF net 0,88 persen (Juni 2025: 0,88 persen).

Gearing ratio PP tercatat sebesar 2,21 kali (Juni 2025: 2,24 kali) dan berada di bawah batas maksimum sebesar 10 kali.

Selain itu, pembiayaan modal ventura di Juli 2025 tumbuh sebesar 1,33 persen yoy (Juni 2025: 0,84 persen yoy), dengan nilai pembiayaan tercatat sebesar Rp 16,40 triliun (Juni 2025: Rp 16,35 triliun).

Pada industri Pinjaman Daring (Pindar), outstanding pembiayaan di Juli 2025 tumbuh 22,01 persen yoy (Juni 2025: 25,06 persen yoy), dengan nominal sebesar Rp 84,6 triliun.

Sedangkan, tingkat risiko kredit secara agregat (TWP90) berada di posisi 2,75 persen (Juni 2025: 2,85 persen).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI