Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp0
Beli Rp0
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...

OJK: Asuransi yang Bermasalah Bisa Diselamatkan, Asal Ada Ini

Dythia Novianty, Rina Anggraeni

Rabu, 24 September 2025 | 07:57 WIB
OJK: Asuransi yang Bermasalah Bisa Diselamatkan, Asal Ada Ini
ilustrasi asuransi mobil. (freepik/jcomp)
baca 10 detik
  • OJK usulkan penyelamatan asuransi bermasalah, tidak langsung dilikuidasi seperti saat ini
  • LPS akan dilibatkan dalam Program Penjaminan Polis (PPP) mulai 2028 untuk menilai dan menjamin polis tertentu
  • Hanya polis proteksi yang dijamin, sementara polis investasi seperti unit link tidak termasuk dalam jaminan

Suara.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengusulkan agar dilakukan resolusi penyelamatan asuransi yang bermasalah.

Salah satunya, menggandeng Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) untuk menjamin polis asuransi yang memiliki keuangan bermasalah.

Lantaran, hal ini merupakan bagian dari Program Penjaminan Polis (PPP) yang akan diterapkan pada tahun 2028.

Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono, berencana untuk mengusulkan dalam revisi UU P2SK diperluas pasal mengenai penyelamatan perusahaan asuransi insolvent.

"Kalau sekarang kan tidak ada, cabut izin usahanya, yaudah likuidasi. Nah kita usulkan disamakan dengan perbankan, kalau perbankan itu ada resolusi," kata Ogi dikutip dari akun Youtube Komisi XI DPR (24/9/2025).

Dia menambahkan, perusahaan yang bermasalah itu akan dalam pengawasan, nanti program penjaminan polis yang dilakukan oleh LPS akan menilai apakah ini bisa diselamatkan atau tidak diselamatkan.

Ilustrasi OJK. [Ist]
Ilustrasi OJK. [Ist]

Dia pun menekankan ada kriteria yang bakal diselamatkan bagi asuransi yang bermasalah.

Nantinya, LPS yang menentukan apakah perusahaan tersebut bisa diselamatkan atau tidak, sesuai kriteria-kriteria yang telah ditetapkan.

"Jadi kami usulkan program penjaminan polis diperluas pasal-pasal mengenai upaya untuk resolusi terhadap perusahaan asuransi uang insolvent," ujar Ogi.

baca juga

Menurutnya, kewenangan untuk melakukan resolusi asuransi insolvent di Indonesia sangat relevan untuk dilakukan sejalan dengan kewenangan program penjaminan polis.

Dia membeberkan cara penyelamatan asuransi ini untuk mencarikan patner untuk mendapatkan suntikan modal.

Hal ini dipercayai bisa menyehatkan asuranjs dibandingkan melakukan likuidisasi.

"Kalau tidak diselamatkan, maka dia likuidasi seperti sekarang (OJK cabut izin usaha). Tapi kalau masih bisa diselamatkan, itu apakah dicarikan partner baru atau dia ada penyertaan modal sementara dan sebagainya sehingga dia bisa diselamatkan," imbuhnya.

Namun, angka tersebut belum final. Produk dan jenis asuransi yang dijamin juga masih dibahas sebab, tidak semua polis akan masuk dalam PPP.

"Tidak semua polis itu dijamin, seperti polis untuk unit link misalnya. Untuk yang porsi investment pasti sudah tidak dijamin, hanya yang proteksinya saja yang dijamin," ucap dia.

"Selain itu, apakah kalau asuransi yang wajib itu juga harus masuk dalam Program Penjaminan Polis? Itu juga masih diskusikan," tandasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Rilis Aturan Baru, OJK Minta Bank Laporkan Keuangan Transparan

Rilis Aturan Baru, OJK Minta Bank Laporkan Keuangan Transparan

Bisnis | Rabu, 17 September 2025 | 10:54 WIB

Kucuran Dana Rp 200 Triliun Berpotensi Bikin Kredit Macet, OJK: Tidak Ada yang Dikorbankan

Kucuran Dana Rp 200 Triliun Berpotensi Bikin Kredit Macet, OJK: Tidak Ada yang Dikorbankan

Bisnis | Rabu, 17 September 2025 | 09:38 WIB

OJK Akui Mayoritas Bank Revisi Target Jadi Lebih Konservatif, Ekonomi Belum Menentu?

OJK Akui Mayoritas Bank Revisi Target Jadi Lebih Konservatif, Ekonomi Belum Menentu?

Bisnis | Selasa, 16 September 2025 | 20:08 WIB

Dongkrak Kredit, OJK Rilis Aturan Pembiayaan UMKM

Dongkrak Kredit, OJK Rilis Aturan Pembiayaan UMKM

Bisnis | Senin, 15 September 2025 | 20:33 WIB

Dituduh Kartel Bunga Pindar, AFPI: Kami Ikuti Arahan OJK Demi Lindungi Konsumen!

Dituduh Kartel Bunga Pindar, AFPI: Kami Ikuti Arahan OJK Demi Lindungi Konsumen!

Bisnis | Senin, 15 September 2025 | 10:01 WIB

Pinjol Ilegal Merajalela? KPPU Panggil 97 Perusahaan dan OJK

Pinjol Ilegal Merajalela? KPPU Panggil 97 Perusahaan dan OJK

Bisnis | Jum'at, 12 September 2025 | 08:47 WIB

Terkini

Purbaya Sidak Pabrik Baja Asal China, Diduga Akali Pajak karena Cuma Bayar Rp 20 M

Purbaya Sidak Pabrik Baja Asal China, Diduga Akali Pajak karena Cuma Bayar Rp 20 M

Bisnis | Kamis, 25 Juni 2026 | 21:19 WIB

Bitcoin dkk Diramal Bisa Jadi Sistem Finansial Alternatif RI Dalam Waktu 3 Tahun

Bitcoin dkk Diramal Bisa Jadi Sistem Finansial Alternatif RI Dalam Waktu 3 Tahun

Bisnis | Kamis, 25 Juni 2026 | 21:14 WIB

5 Tahun Holding UMi: Lebih Mudah, Dekat dan Berdampak untuk Nasabah PNM Mekaar

5 Tahun Holding UMi: Lebih Mudah, Dekat dan Berdampak untuk Nasabah PNM Mekaar

Bisnis | Kamis, 25 Juni 2026 | 21:00 WIB

Delapan Klaster Program Prioritas Nasional di 2027

Delapan Klaster Program Prioritas Nasional di 2027

Bisnis | Kamis, 25 Juni 2026 | 18:40 WIB

Bahlil Minta Lebih Banyak Lahan untuk Sawit demi Ambisi B80

Bahlil Minta Lebih Banyak Lahan untuk Sawit demi Ambisi B80

Bisnis | Kamis, 25 Juni 2026 | 18:39 WIB

Bahlil Stop Ekspor Batu Bara Usai PLN Kekurangan Pasokan

Bahlil Stop Ekspor Batu Bara Usai PLN Kekurangan Pasokan

Bisnis | Kamis, 25 Juni 2026 | 18:17 WIB

Sandiaga Uno Suntik Modal MUTU, Pasar Karbon RI Jadi Incaran

Sandiaga Uno Suntik Modal MUTU, Pasar Karbon RI Jadi Incaran

Bisnis | Kamis, 25 Juni 2026 | 18:11 WIB

Jasa Marga Tingkatkan Komitmen Pengelolaan Green Toll Road dan Transformasi Rest Area Berkelanjutan

Jasa Marga Tingkatkan Komitmen Pengelolaan Green Toll Road dan Transformasi Rest Area Berkelanjutan

Bisnis | Kamis, 25 Juni 2026 | 18:05 WIB

LPS Naikkan Bunga Penjaminan Simpanan Rupiah, Kini Tembus 3,75%

LPS Naikkan Bunga Penjaminan Simpanan Rupiah, Kini Tembus 3,75%

Bisnis | Kamis, 25 Juni 2026 | 17:54 WIB

Toko Online Wajib Punya NIB, Termasuk Penjual Barang Bekas: Ini Ketentuannya

Toko Online Wajib Punya NIB, Termasuk Penjual Barang Bekas: Ini Ketentuannya

Bisnis | Kamis, 25 Juni 2026 | 17:53 WIB