Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.799.000
Beli Rp2.670.000
IHSG 6.723,320
LQ45 657,880
Srikehati 323,518
JII 437,887
USD/IDR 17.492

Gaji ASN, TNI, Polri dan Pejabat Naik! Ini Rinciannya dalam Perpres Nomor 79 Tahun 2025

M Nurhadi | Suara.com

Rabu, 24 September 2025 | 08:23 WIB
Gaji ASN, TNI, Polri dan Pejabat Naik! Ini Rinciannya dalam Perpres Nomor 79 Tahun 2025
Ilustrasi ASN (kemenparekraf.go.id)
  • Pemerintah Indonesia mengumumkan kenaikan gaji untuk Aparatur Sipil Negara (ASN), termasuk guru, TNI/Polri, dan pejabat negara, melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2025 yang diteken oleh Presiden Prabowo Subianto.

  • Kenaikan gaji ini merupakan bagian dari delapan program prioritas Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2025 yang dirancang untuk meningkatkan kesejahteraan seluruh aparat negara.

  • Meskipun Perpres telah ditandatangani, persentase pasti kenaikan gaji belum diumumkan secara resmi

Suara.com - Pemerintah Indonesia mengambil langkah strategis dengan mengumumkan kenaikan gaji bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), yang mencakup guru, dosen, tenaga kesehatan, penyuluh, TNI/Polri, hingga pejabat negara.

Kebijakan ini merupakan bagian dari pemutakhiran Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun 2025 yang diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2025, yang diteken langsung oleh Presiden Prabowo Subianto.

Perpres ini diterbitkan sebagai tindak lanjut dari Undang-Undang Nomor 62 Tahun 2025 tentang APBN 2025.

Di dalamnya, kenaikan gaji ini masuk ke dalam delapan program prioritas yang dirancang untuk memberikan dampak nyata dan cepat bagi kesejahteraan masyarakat. 

Dokumen Perpres Nomor 79 Tahun 2025 yang diunggah di laman resmi Sekretariat Negara pada 18 September 2025 menunjukkan perluasan cakupan penerima kenaikan gaji.

Berbeda dengan beleid sebelumnya, Perpres Nomor 109 Tahun 2024, yang hanya menyasar ASN, kini Presiden Prabowo secara tegas menyertakan TNI/Polri dan pejabat negara dalam program ini.

Langkah ini menunjukkan komitmen pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan seluruh aparat yang menjadi garda terdepan pelayanan publik.

Selain kenaikan gaji, Perpres ini juga mencantumkan agenda penting lainnya, seperti pembentukan Badan Penerimaan Negara, yang akan menjadi fokus baru dalam tata kelola keuangan negara.

Berapa Kenaikan Gaji ASN

Meskipun Perpres telah diteken, pertanyaan mengenai persentase kenaikan gaji masih belum terjawab pasti. Berdasarkan informasi yang beredar, persentase kenaikan gaji ASN diperkirakan berkisar antara 8% hingga 12%.

Namun, Kepala Biro Data, Komunikasi, dan Informasi Publik Kemenpan RB, Mohammad Averrouce, menyatakan bahwa kebijakan ini masih belum dibahas lebih lanjut.

Terpisah, KSP juga belum bisa memastikan kenaikan gaji ASN, TNI/Polri dan pejabat terkait pada tahun 2025, meskipun hal ini tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) No. 79/2025 tentang Pemutakhiran Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2025.

Saat ini, besaran gaji PNS masih mengacu pada PP Nomor 5 Tahun 2024. Berikut adalah rincian gaji pokok PNS berdasarkan golongan yang berlaku saat ini:

Golongan I: Mulai dari Rp1.685.700 hingga Rp2.901.400

Golongan II: Mulai dari Rp2.184.000 hingga Rp4.125.600

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Viral Video Sekda Marah-marah Terkait Donasi ASN untuk Bencana, Koster: Wajar

Viral Video Sekda Marah-marah Terkait Donasi ASN untuk Bencana, Koster: Wajar

Tekno | Selasa, 23 September 2025 | 14:11 WIB

Meski Perpres Sudah Terbit, Tapi Menkeu Purbaya Mau Review Ulang Soal Kenaikan Gaji ASN 2025

Meski Perpres Sudah Terbit, Tapi Menkeu Purbaya Mau Review Ulang Soal Kenaikan Gaji ASN 2025

Bisnis | Selasa, 23 September 2025 | 09:29 WIB

Lewat PKA dan PKP, Wamendagri Bima Arya Dorong Lahirnya Pemimpin Berkarakter dan Visioner

Lewat PKA dan PKP, Wamendagri Bima Arya Dorong Lahirnya Pemimpin Berkarakter dan Visioner

News | Senin, 22 September 2025 | 21:46 WIB

Terkini

Kapitalisme Negara ala Prabowo, Mengulangi Kegagalan Venezuela?

Kapitalisme Negara ala Prabowo, Mengulangi Kegagalan Venezuela?

Bisnis | Jum'at, 15 Mei 2026 | 15:01 WIB

Tembus Rp17.600, BI Dikabarkan Mulai Kehabisan Amunisi Kuatkan Rupiah

Tembus Rp17.600, BI Dikabarkan Mulai Kehabisan Amunisi Kuatkan Rupiah

Bisnis | Jum'at, 15 Mei 2026 | 14:46 WIB

Dituntut Masyarakat, Danantara Jelaskan soal Laporan Keuangan yang Belum Dipublikasi

Dituntut Masyarakat, Danantara Jelaskan soal Laporan Keuangan yang Belum Dipublikasi

Bisnis | Jum'at, 15 Mei 2026 | 14:22 WIB

Libur Panjang Justru Jadi Petaka Bagi Rupiah

Libur Panjang Justru Jadi Petaka Bagi Rupiah

Bisnis | Jum'at, 15 Mei 2026 | 13:48 WIB

Daftar Tarif BPJS Kesehatan Kelas 1-3 per Mei 2026, Wacana Iuran Naik Terus Mencuat

Daftar Tarif BPJS Kesehatan Kelas 1-3 per Mei 2026, Wacana Iuran Naik Terus Mencuat

Bisnis | Jum'at, 15 Mei 2026 | 13:42 WIB

Dolar AS Perkasa, Harga Referensi Emas Indonesia Periode II Mei 2026 Terkoreksi Tajam

Dolar AS Perkasa, Harga Referensi Emas Indonesia Periode II Mei 2026 Terkoreksi Tajam

Bisnis | Jum'at, 15 Mei 2026 | 13:41 WIB

Catcrs Update Keamanan Transaksi Kripto Besar-besaran, Ini yang Wajib Diketahui Pengguna

Catcrs Update Keamanan Transaksi Kripto Besar-besaran, Ini yang Wajib Diketahui Pengguna

Bisnis | Jum'at, 15 Mei 2026 | 12:55 WIB

Dompet Siaga! Harga Tiket Pesawat Domestik Terancam Naik hingga 50%

Dompet Siaga! Harga Tiket Pesawat Domestik Terancam Naik hingga 50%

Bisnis | Jum'at, 15 Mei 2026 | 12:15 WIB

Purbaya Klaim Danantara Sepakat Tukar Guling PNM dan Geo Dipa

Purbaya Klaim Danantara Sepakat Tukar Guling PNM dan Geo Dipa

Bisnis | Jum'at, 15 Mei 2026 | 11:41 WIB

Menteri UMKM Ancam Tindak Marketplace yang Nekat Naikkan Biaya Seller

Menteri UMKM Ancam Tindak Marketplace yang Nekat Naikkan Biaya Seller

Bisnis | Jum'at, 15 Mei 2026 | 11:41 WIB