- Menkeu Purbaya membuka peluang menurunkan tarif PPN 11% demi mendorong daya beli masyarakat.
- Pemerintah masih memantau kondisi ekonomi hingga akhir tahun sebelum memutuskan perubahan tarif.
- Kenaikan PPN menjadi 12% hanya berlaku untuk barang dan jasa mewah, sementara tarif umum tetap 11%.
Suara.com - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa membuka peluang menurunkan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) yang kini 11 persen dari sebelumnya 10 persen. Ia sempat berkelakar untuk tetap mempertahankan 11 persen.
"Kita baru naik ya dari 10 ke 11? Oh tetap naik aja, naik lah, haha," guyon Purbaya saat konferensi pers APBN Kita di Kantor Kemenkeu, Selasa (14/10/2025).
Menkeu Purbaya menyebut kalau Pemerintah masih ingin memantau kondisi ekonomi masyarakat Indonesia hingga akhir tahun. Untuk saat ini dirinya masih belum bisa memastikan soal mengubah kebijakan tersebut.
"Jadi gini, kita akan lihat seperti apa akhir tahun. Ekonominya seperti apa. Uang saya yang saya dapat itu seperti apa sampai akhir tahun. Saya sekarang belum terlalu clear," papar dia.
Purbaya masih ingin memantau apakah Kemenkeu bisa menurunkan PPN. Lebih lagi kebijakan itu amat berpengaruh untuk mendorong daya beli masyarakat.
"Nanti akan kita lihat bisa enggak kita turunkan PPN. Itu untuk mendorong daya beli masyarakat nanti ke depan. Tapi kita pelajari dulu hati-hati," jelasnya.
Awal tahun 2025 Pemerintah sebenarnya berencana menaikkan tarif PPN 11 persen menjadi 12 persen. Namun akhirnya kebijakan ini direvisi hanya untuk barang dan jasa mewah atau PPnBM.
Selain barang tersebut, tarif PPN untuk barang dan jasa lainnya masih tetap 11 persen yang berlaku sejak tahun 2022 lalu.
Keputusan kenaikan tarif PPN untuk barang mewah secara langsung disampaikan oleh Presiden Prabowo Subianto dalam keterangan persnya di Kantor Kementerian Keuangan Jakarta, pada Selasa, 31 Desember 2024.
Baca Juga: Pemerintah Tarik Utang Hingga Rp 501,5 Triliun, Wamenkeu Ungkap Realisasinya
“Contoh pesawat jet pribadi itu tergolong barang mewah yang dimanfaatkan ataupun digunakan oleh masyarakat papan atas. Kemudian kapal pesiar, yacht, ya motor yacht. Kemudian rumah yang sangat mewah, yang nilainya di atas golongan menengah,” ucap Presiden.
Dalam konferensi pers APBN KITA, Purbaya mengungkapkan serapan dari penerimaan pajak mencapai Rp 1.516,6 triliun atau setara 63,5 persen dari proyeksi APBN 2025. Lalu Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP mencapai Rp 1.295,3 triliun atau 72,3 persen per 30 September 2025.