Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp0
Beli Rp0
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...

Penerapan Izin Investasi "Fiktif Positif" Terkendala Sistem di Daerah, Rosan: PR-nya Tidak Mudah!

Dythia Novianty | Yaumal Asri Adi Hutasuhut | Suara.com

Sabtu, 18 Oktober 2025 | 08:28 WIB
Penerapan Izin Investasi "Fiktif Positif" Terkendala Sistem di Daerah, Rosan: PR-nya Tidak Mudah!
Menteri Investasi dan Hilirisasi Rosan Roeslani. [Suara.com/Yaumal]
  • Skema percepatan perizinan "Fiktif Positif" hadapi kendala integrasi sistem pusat dan daerah.

  • Regulasi PP 28/2025 memungkinkan izin investasi otomatis disetujui jika tidak diproses tepat waktu.

  • Penerapan skema ini masih terbatas di beberapa daerah dan butuh waktu untuk disempurnakan

Suara.com - Upaya pemerintah untuk menarik investasi dengan skema percepatan perizinan "Fiktif Positif" menghadapi tantangan.

Menteri Investasi dan Hilirisasi Rosan Roeslani mengakui kendalanya berada di sistem antara pemerintah pusat dengan daerah.

"Kesiapan dari sistem mereka (pemerintah daerah) juga untuk bisa ke sistem kita, juga harus kita sama-sama sempurnakan-lah. Jadi menurut saya itu yang next-nya, PR-nya yang menurut saya sih tidak mudah memang," kata Rosan kepada wartawan di Kantor Kementerian Investasi dan Hilirisasi, Jakarta pada Jumat (17/10/2025).

Fiktif positif merupakan terobosan untuk mempermudah investasi.

Regulasi itu termuat dalam Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2025 (PP 28/2025) tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko.

Mekanismenya, jika permohonan izin investasi tidak diputuskan oleh instansi terkait dalam batas waktu yang ditentukan, maka izin secara otomatis dianggap telah disetujui.

Kementerian Investasi dan Hilirisasi telah berkomunikasi dengan para kepala daerah.

Sejauh ini integrasinya masih di beberapa daerah. Karenanya Rosa mengakui masih membutuhkan waktu untuk penerapannya.

"Tapi, ya, saya yakin ini sudah kami sosialisasikan terus. Menurut saya sih ini, yang penting progresnya sudah mulai berjalan," kata Rosan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Rosan: Butuh Investasi Rp 13 Triliun Agar Ekonomi Tumbuh 8 Persen di 2029

Rosan: Butuh Investasi Rp 13 Triliun Agar Ekonomi Tumbuh 8 Persen di 2029

Bisnis | Rabu, 08 Oktober 2025 | 17:10 WIB

Pemerintah Sedang Negosiasi Restrukturisasi Utang Kereta Cepat dengan China

Pemerintah Sedang Negosiasi Restrukturisasi Utang Kereta Cepat dengan China

Bisnis | Rabu, 08 Oktober 2025 | 15:16 WIB

Arus Modal Asing Banyak yang Kabur, Investasi Indonesia Kalah dari Korea

Arus Modal Asing Banyak yang Kabur, Investasi Indonesia Kalah dari Korea

Bisnis | Rabu, 08 Oktober 2025 | 08:58 WIB

Menko Airlangga: Banyak Bankir Panas Dingin, Ada Apa?

Menko Airlangga: Banyak Bankir Panas Dingin, Ada Apa?

Bisnis | Rabu, 08 Oktober 2025 | 08:11 WIB

Merasa Dibatasi Soal Kuota Impor BBM, SPBU Swasta Ngeluh ke Kementerian Investasi dan Hilirisasi

Merasa Dibatasi Soal Kuota Impor BBM, SPBU Swasta Ngeluh ke Kementerian Investasi dan Hilirisasi

Bisnis | Selasa, 07 Oktober 2025 | 15:49 WIB

Investasi DME Mandek? BKPM Akui Belum Ada Investor Serius Garap Hilirisasi Batu Bara

Investasi DME Mandek? BKPM Akui Belum Ada Investor Serius Garap Hilirisasi Batu Bara

Bisnis | Selasa, 07 Oktober 2025 | 15:14 WIB

Terkini

Kawal Agenda Ekonomi Kerakyatan, Kang Hero Dianugerahi KWP Award 2026

Kawal Agenda Ekonomi Kerakyatan, Kang Hero Dianugerahi KWP Award 2026

Bisnis | Jum'at, 17 April 2026 | 23:04 WIB

Konsistensi Kawal Energi Hijau Lewat MPR, Eddy Soeparno Raih KWP Award 2026

Konsistensi Kawal Energi Hijau Lewat MPR, Eddy Soeparno Raih KWP Award 2026

Bisnis | Jum'at, 17 April 2026 | 22:11 WIB

Tok! Pemerintah Resmi Pajaki Alat Berat Lewat Permendagri 11/2026

Tok! Pemerintah Resmi Pajaki Alat Berat Lewat Permendagri 11/2026

Bisnis | Jum'at, 17 April 2026 | 20:05 WIB

Harga Minyak Perlahan Turun, Bahlil Tegaskan B50 Tetap Jalan: Ini Survival Mode

Harga Minyak Perlahan Turun, Bahlil Tegaskan B50 Tetap Jalan: Ini Survival Mode

Bisnis | Jum'at, 17 April 2026 | 19:52 WIB

Harga Bahan Baku Naik Gila-gilaan, Industri Tekstil: Kami Enggak Bisa Survive!

Harga Bahan Baku Naik Gila-gilaan, Industri Tekstil: Kami Enggak Bisa Survive!

Bisnis | Jum'at, 17 April 2026 | 19:47 WIB

Bahlil Klaim RI Mulai Lepas Ketergantungan Impor BBM

Bahlil Klaim RI Mulai Lepas Ketergantungan Impor BBM

Bisnis | Jum'at, 17 April 2026 | 19:44 WIB

Emiten DRMA Tebar Dividen Rp 70/Saham

Emiten DRMA Tebar Dividen Rp 70/Saham

Bisnis | Jum'at, 17 April 2026 | 19:37 WIB

Harga Minyak Mentah Indonesia Melonjak 33,47 Dolar AS per Barel

Harga Minyak Mentah Indonesia Melonjak 33,47 Dolar AS per Barel

Bisnis | Jum'at, 17 April 2026 | 19:36 WIB

Kendaraan Listrik Tak Lagi Bebas Pajak

Kendaraan Listrik Tak Lagi Bebas Pajak

Bisnis | Jum'at, 17 April 2026 | 19:30 WIB

Instruksi Prabowo: Menteri Bahlil Siap Eksekusi Tambang Ilegal di Kawasan Hutan dalam Waktu Dekat

Instruksi Prabowo: Menteri Bahlil Siap Eksekusi Tambang Ilegal di Kawasan Hutan dalam Waktu Dekat

Bisnis | Jum'at, 17 April 2026 | 19:00 WIB