Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.570.000
Beli Rp2.450.000
IHSG 5.695,116
LQ45 556,746
Srikehati 275,044
JII 335,012
USD/IDR 0

Kementerian ESDM Berhati-hati Tangani Tambang Emas Ilegal di Mandalika

Liberty Jemadu, Yaumal Asri Adi Hutasuhut

Selasa, 11 November 2025 | 19:46 WIB
Kementerian ESDM Berhati-hati Tangani Tambang Emas Ilegal di Mandalika
Lokasi tambang emas ilegal di Mandalika, yang diduga dikelola WNA China . (Istimewa/ANTARA)
baca 10 detik
  • Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Kementerian ESDM mengaku berhati-hati menangani kasus tambang emas ilegal di Mandalika.
  • Gakkum Kementerian ESDM melakukan penindakan seperti penyitaan harus dilakukan secara komprehensif, dan memiliki landasan legalitas.
  • Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat telah mulai menyelidiki tambang emas ilegal di Mandalika.

Suara.com - Direktorat Jenderal Penegakan Hukum (Gakkum) Kementerian ESDM buka suara soal temuan tambang emas ilegal yang beroperasi di sekitar kawasan Mandalika, Nusa Tenggara Barat. Dirjen Gakkum Kementerian ESDM, Rilke Jeffri Huwae menyebut bahwa temuan itu sudah dilaporkan ke Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia.

"Cuma saya mau bilang begini, di penegakan hukum itu, untuk pertambangan tanpa izin, itu tanggung jawab Kementerian ESDM, tapi boleh dilakukan oleh semua penegakan hukum. Jadi kalau sudah ada yang temukan, ya seharusnya ditindak. Harus ditindak," kata Rilke kepada wartawan di Gedung DPR-MPR, Jakarta pada Selasa (11/11/2025).

Meski operasi tambang itu harus ditindak, Rilke menyebut bahwa Kementerian ESDM akan berhati-hati dalam menanganinya. Sebab Direktorat Jenderal Gakkum di Kementerian ESDM merupakan direktorat baru.

"Penegakan hukum kami kan baru. Penegakan hukum itu tidak seperti satpol PP yang bongkar pasar. Semua langkah yang dilakukan harusnya dipertanggungjawabkan," katanya.

Dijelaskan, jika pun nantinya Gakkum Kementerian ESDM melakukan penindakan seperti penyitaan harus dilakukan secara komprehensif, dan memiliki landasan legalitas.

"Kalau suatu saat nanti kami buru-buru, lalu kami lakukan satu tindakan hukum tanpa memperhitungkan aspek legalitas, kalau nanti kami kalah di pengadilan, masalah juga itu," katanya.

Adanya tambang ilegal di sekitar kawasan Mandalika, sebelumnya disorot Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dari hasil pemantauan lembaga antirasuah di lapangan, ditemukan penambangan emas ilegal dengan produksi mencapai 3 kilogram per hari hanya dalam jarak sekitar satu jam dari Mandalika.

Selain itu, KPK juga menemukan dugaan upaya untuk memasukkan wilayah tambang ilegal tersebut ke dalam Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR), padahal secara aturan lokasi itu tidak memenuhi kriteria.

Sejauh ini Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat telah mulai menyelidiki tambang emas ilegal di Mandalika.

baca juga

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda NTB Kombes Pol. Fx. Endriadi pekan ni mengatakan pihaknya akan menerbitkan surat perintah penyidikan (sprindik) baru, setelah Kejati NTB belum lama ini mengembalikan surat perintah dimulainya penyidikan (SPDP) kasus ini ke kepolisian karena dalam rentang waktu yang diatur dalam KUHAP, penyidikan tidak menunjukkan progres perkembangan penanganan.

Sebagai respons kepolisian melakukan gelar perkara dengan mendasar pada penerbitan Sprindik baru oleh Tim Satreskrim Polres Lombok Barat.

Selain memperkuat bukti, kepolisian mengambil langkah tegas dengan menyita barang bukti yang diduga menjadi sarana penambangan ilegal oleh sekelompok tenaga kerja asal China.

Tim penyidik dalam penanganan kasus tambang emas ilegal juga memasang garis polisi di lokasi penambangan yang diduga beroperasi tanpa izin di atas lahan pengelolaan PT Indotan Lombok Barat Bangkit.

"Police Line itu menandakan bahwa lokasi tersebut dalam pantauan dan dalam pengawasan dari penyidik," ujar Endriadi.

Polisi juga meminta dukungan International Criminal Police Organization (Interpol) untuk memburu sejumlah Warga Negara Asing (WNA) China yang diduga terlibat dalam aktivitas penambangan emas ilegal di Mandalika.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kementerian ESDM Alokasikan Anggaran Rp 4,35 Triliun untuk PLN

Kementerian ESDM Alokasikan Anggaran Rp 4,35 Triliun untuk PLN

Bisnis | Selasa, 11 November 2025 | 19:23 WIB

Realisasi Anggaran Kementerian ESDM Baru 31 Persen, Ini Penjelasan Bahlil ke DPR

Realisasi Anggaran Kementerian ESDM Baru 31 Persen, Ini Penjelasan Bahlil ke DPR

Bisnis | Selasa, 11 November 2025 | 18:11 WIB

Kembali ke Mandalika, Jorge Lorenzo Bicara Tentang Kecepatan, Strategi, dan Hidup Setelah MotoGP

Kembali ke Mandalika, Jorge Lorenzo Bicara Tentang Kecepatan, Strategi, dan Hidup Setelah MotoGP

Sport | Rabu, 05 November 2025 | 16:16 WIB

Vonis Bebas WN China di Tambang Emas Ilegal, Berdampak Buruk pada Kedaulatan Negara

Vonis Bebas WN China di Tambang Emas Ilegal, Berdampak Buruk pada Kedaulatan Negara

News | Sabtu, 18 Januari 2025 | 15:54 WIB

WN China Bisa Bebas dari Kasus Tambang Emas Ilegal, Pukat UGM Ungkapkan Ini

WN China Bisa Bebas dari Kasus Tambang Emas Ilegal, Pukat UGM Ungkapkan Ini

News | Sabtu, 18 Januari 2025 | 14:35 WIB

Terkini

Bukan Pemain, Manchester United Mau Beli Kredit Karbon Indonesia

Bukan Pemain, Manchester United Mau Beli Kredit Karbon Indonesia

Bisnis | Kamis, 02 Juli 2026 | 20:05 WIB

Antrean BBM Surabaya-Gresik Mulai Terurai, BPH Migas dan Pertamina Perkuat Distribusi

Antrean BBM Surabaya-Gresik Mulai Terurai, BPH Migas dan Pertamina Perkuat Distribusi

Bisnis | Kamis, 02 Juli 2026 | 20:05 WIB

Stok Batu Bara Normal, Bos PLN Janji Tak Ada Mati Lampu

Stok Batu Bara Normal, Bos PLN Janji Tak Ada Mati Lampu

Bisnis | Kamis, 02 Juli 2026 | 19:48 WIB

RI Mulai Dagang Karbon Kehutanan, Potensinya Rp5 Triliun

RI Mulai Dagang Karbon Kehutanan, Potensinya Rp5 Triliun

Bisnis | Kamis, 02 Juli 2026 | 19:35 WIB

Pemerintah Resmi Luncurkan SRUK 9 Juli, Era Baru Perdagangan Karbon Dimulai

Pemerintah Resmi Luncurkan SRUK 9 Juli, Era Baru Perdagangan Karbon Dimulai

Bisnis | Kamis, 02 Juli 2026 | 19:35 WIB

Riset CORE Indonesia Ungkap MBG & Kopdes Merah Putih Bikin Pemda 'Krisis Keuangan'

Riset CORE Indonesia Ungkap MBG & Kopdes Merah Putih Bikin Pemda 'Krisis Keuangan'

Bisnis | Kamis, 02 Juli 2026 | 19:22 WIB

Handy Wihartady Ditunjuk jadi Direktur Utama PLN Enjiniring, Siapa Dia?

Handy Wihartady Ditunjuk jadi Direktur Utama PLN Enjiniring, Siapa Dia?

Bisnis | Kamis, 02 Juli 2026 | 19:14 WIB

73% CEO Khawatir Risiko Regulasi, Askrindo Andalkan GCG Perkuat Bisnis

73% CEO Khawatir Risiko Regulasi, Askrindo Andalkan GCG Perkuat Bisnis

Bisnis | Kamis, 02 Juli 2026 | 19:05 WIB

Pupuk Indonesia dan Pertamina Perkuat Hilirisasi, Gas Bumi Jadi Andalan

Pupuk Indonesia dan Pertamina Perkuat Hilirisasi, Gas Bumi Jadi Andalan

Bisnis | Kamis, 02 Juli 2026 | 18:04 WIB

Investor Terus Kabur dan Devisa Menipis Bikin Rupiah Semakin Melemah

Investor Terus Kabur dan Devisa Menipis Bikin Rupiah Semakin Melemah

Bisnis | Kamis, 02 Juli 2026 | 18:02 WIB

×