Purbaya soal Pejabat Kemenkeu Diperiksa Kejagung: Itu Masa Lalu, Bukan Sekarang

Dicky Prastya Suara.Com
Kamis, 20 November 2025 | 17:07 WIB
Purbaya soal Pejabat Kemenkeu Diperiksa Kejagung: Itu Masa Lalu, Bukan Sekarang
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa usai mengadakan konferensi pers APBN Kita di Kantor Kemenkeu, Jakarta, Kamis (20/11/2025). [Suara.com/Dicky Prastya]
Baca 10 detik
  • Menkeu Purbaya mengaku belum menerima laporan resmi soal dugaan korupsi pajak 2016–2020, namun mempersilakan Kejagung melanjutkan proses hukum.
  • Sejumlah pegawai Kemenkeu sudah dipanggil Kejagung, sementara Purbaya menegaskan kasus tersebut terjadi di masa lalu dan meminta jajaran pajak bekerja lebih serius.
  • Kejagung mengonfirmasi penggeledahan terkait dugaan suap oknum pegawai DJP untuk mengurangi kewajiban pajak perusahaan, dan DJP menyatakan menghormati proses hukum yang berjalan.

Suara.com - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa buka suara soal dugaan kasus korupsi pajak periode 2016-2020 yang kini diusut Kejaksaan Agung (Kejagung).

Menkeu Purbaya mengaku kalau dirinya belum mendapatkan laporan resmi dari Kejagung. Tapi dirinya mempersilakan mereka untuk mengusut kasus tersebut.

"Saya belum dapat laporan, belum dapat pemberitahuan dari Pak Jaksa Agung. Tapi saya pikir biar saja proses itu berjalan," kata Purbaya usai ditemui di sela-sela konferensi pers APBN KiTa di Kantor Kemenkeu, Jakarta, Kamis (20/11/2025).

Purbaya mengakui kalau dirinya belum dilibatkan oleh Kejagung untuk membantu kasus tersebut.

Namun dirinya telah mengetahui kalau beberapa pejabat Kemenkeu sudah dipanggil Kejagung untuk dimintai keterangan.

"Saya sih enggak ada (permintaan data). Tapi yang jelas ya, beberapa orang kita dipanggil ke sana untuk memberi pernyataan, kesaksian apa yang terjadi pada waktu itu. Saya pikir biar saja proses ini berjalan," lanjut dia.

Saat ditanya apakah kasus ini merupakan upaya bersih-bersih seperti yang kerap ia gaungkan, Purbaya menyebut kalau dirinya tak pernah melakukan itu.

"Saya enggak pernah bersih-bersih. Mereka bersih-bersih sendiri," umbarnya.

Namun dirinya menegaskan kepada seluruh jajaran Kemenkeu untuk bekerja lebih serius. Bendahara Negara turut menilai kalau kasus itu terjadi di masa lalu, bukan saat ini.

Baca Juga: Ekonom Buka Data Soal Perlunya Kebijakan Moratorium CHT

"Yang kita ini adalah ke teman-teman di pajak ya, kerja lebih serius saja udah gitu. Itu kan di masa lalu, bukan zaman sekarang. Dan saya enggak tahu berapa kuat kasus itu. Biar saja kejaksaan yang memprosesnya," pungkasnya.

Kejagung usut dugaan korupsi pajak Kemenkeu

Sebelumnya, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, membenarkan adanya tindakan penggeledahan di sejumlah tempat terkait dugaan kasus korupsi pajak periode 2016-2020.

"Benar, ada tindakan hukum berupa penggeledahan di beberapa tempat terkait dugaan tindak pidana korupsi memperkecil kewajiban pembayaran perpajakan perusahaan/wajib pajak tahun 2016-2020," kata Anang, Senin (17/11/2025).

Anang mengungkap modus yang dilakukan adalah adanya dugaan permainan pajak yang melibatkan oknum pegawai DJP. 

Para pegawai ini diduga diberikan imbalan atau suap oleh perusahaan wajib pajak untuk memperkecil kewajiban pembayaran perpajakan.

Kasus ini sudah naik ke tahap penyidikan, dan sejumlah saksi telah diperiksa. Namun, Kejagung hingga kini belum bersedia mengungkap perusahaan mana yang terlibat dalam dugaan suap tersebut

×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI