Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.740.000
Beli Rp2.595.000
IHSG 5.594,765
LQ45 557,746
Srikehati 272,472
JII 338,801
USD/IDR 18.035

LPS Siap Jamin Polis Asuransi Mulai 2027

Liberty Jemadu

Sabtu, 06 Desember 2025 | 20:15 WIB
LPS Siap Jamin Polis Asuransi Mulai 2027
Lembaga Penjamin Simpanan atau LPS siap menjamin polisi asuransi mulai 2027. [Suara.com/Hadi]
  • LPS menyatakan kesiapan menjamin polis asuransi pada 2027, lebih cepat dari amanat UU P2SK demi meningkatkan kepercayaan industri.
  • Program penjaminan ini meliputi jaminan pembayaran klaim, pengalihan portofolio polis, atau pengembalian polis, mencakup Rp500–700 juta.
  • Pemberlakuan penjaminan polis diharapkan meningkatkan kepercayaan publik dan pendapatan premi, mengatasi rendahnya penetrasi asuransi nasional.

Suara.com - Lembaga Penjamin Simpanan atau LPS memastikan siap menjamin polis asuransi jika kebijakan itu diimplementasikan pada 2027, lebih cepat dari semestinya pada 2028, seperti yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK).

“Jika dipercepat 2027, LPS telah siap menerapkan,” ujar Anggota Dewan Komisioner Bidang Program Penjaminan Polis LPS Ferdinan D. Purba dalam Temu Media LPS di Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Sabtu (6/12/2025).

Purba mengatakan berlakunya program penjaminan polis akan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap industri asuransi, serta dapat meningkatkan premi industri asuransi.

“Keberadaan program ini bagian dari recovery and resolution framework untuk menghadapi kemungkinan gagal perusahaan asuransi. Berdasar pengalaman LPS dalam program penjaminan simpanan, kepercayaan masyarakat terhadap perbankan jadi meningkat, dana pihak ketiga juga naik,” ujar Purba.

Ia menjelaskan, rata-rata pertumbuhan dana pihak ketiga (DPK) meningkat 15,3 persen setelah LPS beroperasi, dibandingkan sebesar 7,7 persen sebelum LPS beroperasi.

Ia mencontohkan, penerapan program penjaminan polis di Malaysia, juga mencatatkan peningkatan premi yang lebih tinggi setelah berlakunya program ini di negara tersebut.

Tiga tahun sebelum berlakunya program penjaminan polis asuransi pada 2007-2009, rata-rata pertumbuhan pendapatan premi asuransi sebesar 5,5 persen per tahun.

Setelah program penjaminan polis berlaku pada 2010, rata-rata pertumbuhan premi pada periode 2011-2013 menjadi 9,7 persen per tahun.

Melihat contoh tersebut, Purba meyakini bahwa pemberlakuan program penjaminan polis akan meningkatkan kepercayaan publik, sehingga pada gilirannya pendapatan premi asuransi akan meningkat.

Ia menjelaskan, LPS menyiapkan tiga jenis jaminan dalam program ini, diantaranya, pertama, jaminan klaim polis yaitu apabila perusahaan asuransi bermasalah maka LPS akan menjamin pembayaran klaim baik penuh maupun sebagian.

Kedua, pengalihan portofolio polis ke perusahaan sehat, polis nasabah tetap berjalan dengan manfaat yang sama.

Kemudian, ketiga, pengembalian polis yaitu apabila pengalihan tidak dapat dilakukan maka LPS akan membayar polis sesuai batas penjaminan.

Pihaknya memproyeksikan penjaminan akan mencakup nilai pertanggungan antara Rp500 juta-Rp700 juta, yang mencakup sekitar 90 persen dari rata-rata nilai polis di Indonesia.

“Skema ini akan otomatis dilakukan oleh LPS tanpa perlu pilihan dari pemegang polis,” ujar Purba.

Lebih lanjut, program akan diformalkan melalui Peraturan Pemerintah (PP), dengan ketentuan teknis seperti nilai batas penjaminan dan jenis produk yang dijamin akan ditetapkan lebih lanjut.

Tingkat penetrasi industri asuransi di Indonesia masih rendah, dibandingkan dengan negara-negara kawasan ASEAN, yang mana berada di bawah Filipina, Malaysia, Thailand dan Singapura.

Penetrasi industri asuransi Indonesia tercatat hanya sebesar 1,40 persen per akhir 2024, atau relatif tidak banyak berubah sejak sebelum krisis keuangan Asia melanda.

Sementara itu, Filipina mencapai 1,80 persen, Malaysia 3,80 persen, Thailand 5,10 persen, dan Singapura 7,40 persen pada akhir 2024, dan untuk negara-negara maju umumnya berada di level 9-10 persen.

Direktur Eksekutif Surveilans, Data, dan Pemeriksaan Asuransi LPS Suwandi menyebut beberapa variabel yang menjadi penghambat tingkat penetrasi, di antaranya maraknya sejumlah kasus yang mendera perusahaan asuransi dan berujung menggerus kepercayaan publik terhadap industri asuransi.

“Kasus-kasus yang melibatkan perusahaan asuransi memang cukup menekan penetrasi industri asuransi. Sejak 2016 hingga 2025, sudah ada 19 perusahaan asuransi yang dicabut izin usahanya oleh OJK (Otoritas Jasa Keuangan),” ujar Suwandi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

LPS : Program Penjaminan Polis, Instrumen Penting Tingkatkan Kepercayaan Publik

LPS : Program Penjaminan Polis, Instrumen Penting Tingkatkan Kepercayaan Publik

Bisnis | Jum'at, 07 November 2025 | 11:39 WIB

Waduh, 51 Juta Masyarakat Indonesia Belum Punya Rekening Tabungan

Waduh, 51 Juta Masyarakat Indonesia Belum Punya Rekening Tabungan

Bisnis | Selasa, 04 November 2025 | 08:34 WIB

Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut

Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut

Bisnis | Senin, 03 November 2025 | 20:18 WIB

Dewan Komisioner LPS Baru Resmi Dilantik Presiden Prabowo, Ini Jajarannya

Dewan Komisioner LPS Baru Resmi Dilantik Presiden Prabowo, Ini Jajarannya

Bisnis | Kamis, 09 Oktober 2025 | 07:34 WIB

Segera Jabat Ketua Dewan Komisoner LPS, Anggito Abimanyu Lepas Kursi Wamenkeu

Segera Jabat Ketua Dewan Komisoner LPS, Anggito Abimanyu Lepas Kursi Wamenkeu

News | Rabu, 08 Oktober 2025 | 14:49 WIB

Terkini

OJK Siapkan Tiga Kebijakan Strategis, Dorong Tokenisasi Aset dan Stablecoin Nasional

OJK Siapkan Tiga Kebijakan Strategis, Dorong Tokenisasi Aset dan Stablecoin Nasional

Bisnis | Senin, 08 Juni 2026 | 19:55 WIB

Masuk Tahun Ketiga, CFX Fokus Perkuat Pilar Kepercayaan Industri Kripto Nasional

Masuk Tahun Ketiga, CFX Fokus Perkuat Pilar Kepercayaan Industri Kripto Nasional

Bisnis | Senin, 08 Juni 2026 | 19:53 WIB

Sepakat Bayar Denda Rp 97,49 M, Purbaya Buka Lagi Gerai Tiffany & Co Usai Disegel Bea Cukai

Sepakat Bayar Denda Rp 97,49 M, Purbaya Buka Lagi Gerai Tiffany & Co Usai Disegel Bea Cukai

Bisnis | Senin, 08 Juni 2026 | 19:47 WIB

DPR RI Dorong Kedaulatan Kripto, Indonesia Jangan Hanya Jadi Penonton

DPR RI Dorong Kedaulatan Kripto, Indonesia Jangan Hanya Jadi Penonton

Bisnis | Senin, 08 Juni 2026 | 19:45 WIB

Purbaya Ogah Ungkap Anggaran Dinas Luar Negeri Prabowo: Rahasia Presiden, Enggak Boleh

Purbaya Ogah Ungkap Anggaran Dinas Luar Negeri Prabowo: Rahasia Presiden, Enggak Boleh

Bisnis | Senin, 08 Juni 2026 | 19:23 WIB

IHSG Ambruk Ditinggal Investor Asing, Mengapa Masalah Utama Ada di Dalam Negeri?

IHSG Ambruk Ditinggal Investor Asing, Mengapa Masalah Utama Ada di Dalam Negeri?

Bisnis | Senin, 08 Juni 2026 | 19:08 WIB

Harga Telur Ayam Turun Drastis, Pemerintah Malah Bingung

Harga Telur Ayam Turun Drastis, Pemerintah Malah Bingung

Bisnis | Senin, 08 Juni 2026 | 19:07 WIB

Gegara Kebijakan Rokok Baru, RI Berpotensi Kehilangan Pendapatan Negara

Gegara Kebijakan Rokok Baru, RI Berpotensi Kehilangan Pendapatan Negara

Bisnis | Senin, 08 Juni 2026 | 19:02 WIB

Investor Asing Jual Saham Rp 587,21 Milar Hari Ini, Paling Tinggi BBCA

Investor Asing Jual Saham Rp 587,21 Milar Hari Ini, Paling Tinggi BBCA

Bisnis | Senin, 08 Juni 2026 | 18:48 WIB

Bursa Mineral Masih Gelap, Bahlil Lagi Cari Formulanya

Bursa Mineral Masih Gelap, Bahlil Lagi Cari Formulanya

Bisnis | Senin, 08 Juni 2026 | 18:35 WIB