Cara Gabung NPWP Suami-Istri di Coretax, Panduan Lengkap dan Mudah

Agung Pratnyawan Suara.Com
Jum'at, 19 Desember 2025 | 11:50 WIB
Cara Gabung NPWP Suami-Istri di Coretax, Panduan Lengkap dan Mudah
Ilustrasi Coretax [DJP]

Caranya sebagai berikut:

  • Masuk ke akun Coretax milik suami
  • Pilih menu Profil Saya, lalu klik Informasi Umum
  • Tekan tombol Edit di bagian kanan atas
  • Pada bagian Unit Pajak Keluarga, tambahkan data NIK istri beserta informasi yang diminta. Pastikan status istri diatur sebagai Tanggungan, karena kewajiban pajaknya telah digabungkan dengan suami.
  • Setelah semua data diisi dengan benar, centang pernyataan persetujuan yang tersedia, lalu klik Submit untuk menyimpan perubahan.

Kewajiban Pajak Setelah NPWP Digabungkan

Setelah kedua proses di atas selesai, kewajiban perpajakan akan berjalan lebih sederhana.

Pelaporan SPT Tahunan hanya dilakukan oleh suami, dan penghasilan istri akan otomatis digabungkan dalam SPT tersebut. Istri tidak perlu lagi menyampaikan SPT Tahunan secara terpisah.

Namun, penting untuk diperhatikan bahwa dalam pembuatan bukti potong PPh Pasal 21 atau 26 atas penghasilan istri, identitas yang digunakan tetap NIK istri.

Dengan kata lain, meskipun NPWP istri sudah digabung, bukti potong tetap mencantumkan identitas masing-masing sesuai ketentuan yang berlaku.

Itulah cara gabung NPWP suami-istri di Coretax yang bisa dilakukan.

Kontributor : Damai Lestari

Baca Juga: Panduan Daftar NPWP Online 2025 Lewat Coretax

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kamu Ekstrovert, Introvert, Ambivert, atau Otrovert?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Cocok Kamu Jadi Orang Kaya? Tebak Logo Merek Branded Ini
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: iPhone Seri Berapa yang Layak Dibeli Sesuai Gajimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Kamu Gabung Kabinet, Cocoknya Jadi Menteri Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Masuk ke Dunia Disney Tanpa Google, Bisakah Selamat?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Hidupmu Diangkat ke Layar Lebar, Genre Film Apa yang Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kira-Kira Cara Kerjamu Mirip dengan Presiden RI ke Berapa?
Ikuti Kuisnya ➔
Checklist Mobil Bekas: 30 Pertanyaan Pemandu pas Cek Unit Mandiri, Penentu Layak Beli atau Tidak
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Mental Health Check-in, Kamu Lagi di Fase Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Jenis Motor Favorit untuk Tahu Gaya Pertemanan Kamu di Jalanan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Gibran Rakabuming Raka?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI