Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.565.000
Beli Rp2.437.000
IHSG 6.039,521
LQ45 598,887
Srikehati 293,773
JII 363,965
USD/IDR 18.094

IKPI Dorong Revisi UU Konsultan Pajak Usai Ada Anggota Kena OTT KPK

Dythia Novianty

Rabu, 14 Januari 2026 | 07:51 WIB
IKPI Dorong Revisi UU Konsultan Pajak Usai Ada Anggota Kena OTT KPK
Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi Komisi Pemberantasan Korupsi Asep Guntur Rahayu (kiri belakang) bersama Juru Bicara KPK Budi Prasetyo (kanan belakang) saat menunjukkan barang bukti kasus tersangka kasus dugaan suap terkait pemeriksaan pajak di lingkungan Kantor Pelayanan Pajak Madya Jakarta Utara pada Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan periode 2021-2026, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Minggu (11/1/2026). ANTARA/Rio Feisal/aa.
baca 10 detik
  • IKPI mendorong revisi UU Konsultan Pajak setelah anggotanya terjaring OTT KPK di Jakarta Utara, Jumat lalu.
  • Revisi UU penting demi kepastian hukum, standar profesi jelas, dan kredibilitas sistem perpajakan nasional.
  • IKPI menghormati proses hukum KPK dan memiliki mekanisme internal untuk penanganan dugaan pelanggaran kode etik anggota.

Suara.com - Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) mendorong revisi Undang-Undang Konsultan Pajak, menyusul terjaringnya salah satu anggotanya berinisial AKS dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di wilayah Jakarta Utara, Jumat lalu. 

Dorongan tersebut dinilai penting untuk memperkuat tata kelola profesi sekaligus menjaga kredibilitas sistem perpajakan nasional.

Ketua Umum IKPI, Vaudy Starworld, menilai, keberadaan regulasi yang lebih kuat dan komprehensif menjadi kebutuhan mendesak. 

Menurutnya, revisi UU Konsultan Pajak diperlukan untuk memberikan kepastian hukum, memperjelas standar profesi, serta melindungi kepentingan wajib pajak dan negara.

“Regulasi tersebut saling melengkapi. Penguatan sistem keuangan, transparansi transaksi, dan tata kelola profesi merupakan satu kesatuan dalam membangun sistem perpajakan yang kredibel dan berintegritas,” ujar Vaudy kepada wartawan, Selasa (13/1/2026).

Dalam konteks penguatan regulasi, Vaudy menyebut, revisi UU Konsultan Pajak harus berjalan seiring dengan agenda reformasi sistem keuangan nasional. 

Langkah ini dinilai strategis untuk menutup celah penyimpangan yang berpotensi merugikan penerimaan negara.

Terkait kasus OTT, Vaudy menegaskan, IKPI menghormati sepenuhnya proses hukum yang tengah berjalan. 

Organisasi, kata dia, menyerahkan penanganan perkara tersebut kepada aparat penegak hukum sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

baca juga

“IKPI berkomitmen mendukung penegakan hukum yang dilakukan KPK. Proses hukum harus berjalan secara objektif, transparan, dan berkeadilan,” tuturnya.

Ia menilai, penegakan hukum yang konsisten merupakan fondasi penting bagi iklim ekonomi yang sehat. 

Kepercayaan publik terhadap sistem perpajakan, kata Vaudy, sangat bergantung pada integritas seluruh aktor yang terlibat, termasuk konsultan pajak.

Dari sisi internal, Vaudy menjelaskan, IKPI telah memiliki mekanisme penanganan yang diatur dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART).

Penilaian atas dugaan pelanggaran kode etik dan/atau standar profesi menjadi kewenangan Dewan Kehormatan IKPI.

“Dewan Kehormatan bertugas memeriksa, mengadili, dan memutuskan apabila terdapat dugaan pelanggaran kode etik dan/atau standar profesi, termasuk penjatuhan sanksi. Pengurus Pusat akan mengambil keputusan organisasi berdasarkan hasil putusan Dewan Kehormatan tersebut,” ucapnya.

Ia menekankan, Pengurus Pusat IKPI tidak dapat dan tidak akan mendahului proses yang menjadi kewenangan Dewan Kehormatan. 

Ketua Umum IKPI, Vaudy Starworld dalam jumpa pers di Jakarta, Selasa (13/1/2026). [Suara.com/Fakhri]
Ketua Umum IKPI, Vaudy Starworld dalam jumpa pers di Jakarta, Selasa (13/1/2026). [Suara.com/Fakhri]

Seluruh tahapan harus dijalankan sesuai ketentuan organisasi demi menjaga kepastian hukum dan profesionalitas profesi.

Terkait pendampingan hukum, Vaudy menyampaikan bahwa ketentuan tersebut juga telah diatur secara jelas dalam AD/ART IKPI. 

Namun demikian, pendampingan dimaksudkan bukan untuk mengintervensi atau menghalangi proses hukum yang sedang berjalan.

“Pendampingan hukum dimaksudkan semata-mata untuk memastikan hak-hak anggota tetap terpenuhi dalam proses hukum, sebagaimana prinsip negara hukum. Ini bukan bentuk pembelaan terhadap perbuatan,” ujarnya.

Lebih lanjut, IKPI menyatakan, bakal melakukan pembinaan secara intensif kepada seluruh anggota. 

Pembinaan tersebut diarahkan agar konsultan pajak menjunjung tinggi kode etik dan standar profesi, mengingat perannya yang berkaitan langsung dengan aktivitas ekonomi dan penerimaan negara.

IKPI juga mengajak seluruh anggotanya di berbagai daerah untuk menjadikan peristiwa ini sebagai pelajaran penting. 

"Kepercayaan publik terhadap profesi konsultan pajak merupakan modal penting bagi keberlangsungan sistem perpajakan yang sehat dan berintegritas," pungkas Vaudy.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

DJP Kemenkeu Berhentikan Sementara Pegawai Pajak Terjaring OTT KPK

DJP Kemenkeu Berhentikan Sementara Pegawai Pajak Terjaring OTT KPK

Bisnis | Senin, 12 Januari 2026 | 15:09 WIB

Pegawai Pajak Kena OTT KPK, Purbaya: Kami Bantu Dari Sisi Hukum, Tak Akan Ditinggal

Pegawai Pajak Kena OTT KPK, Purbaya: Kami Bantu Dari Sisi Hukum, Tak Akan Ditinggal

Bisnis | Senin, 12 Januari 2026 | 14:56 WIB

Defisit APBN 2025 Hampir 3 Persen, Purbaya Singgung Danantara hingga Penurunan Pajak

Defisit APBN 2025 Hampir 3 Persen, Purbaya Singgung Danantara hingga Penurunan Pajak

Bisnis | Jum'at, 09 Januari 2026 | 15:20 WIB

Purbaya Curhat Kena Omel Prabowo, Banyak Kecurangan di Pajak dan Bea Cukai

Purbaya Curhat Kena Omel Prabowo, Banyak Kecurangan di Pajak dan Bea Cukai

Bisnis | Jum'at, 09 Januari 2026 | 11:21 WIB

Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo

Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo

Bisnis | Jum'at, 09 Januari 2026 | 10:49 WIB

Realisasi PNBP Migas Jauh dari Target, Ini Alasan Bahlil

Realisasi PNBP Migas Jauh dari Target, Ini Alasan Bahlil

Bisnis | Kamis, 08 Januari 2026 | 18:34 WIB

Terkini

KAEF Siapkan Produksi 500 Juta Tablet per Tahun Dukung Eliminasi TB

KAEF Siapkan Produksi 500 Juta Tablet per Tahun Dukung Eliminasi TB

Bisnis | Rabu, 15 Juli 2026 | 08:09 WIB

BEI Tiba-tiba Minta Investor Jangan Panik: Mohon Tenang dan Tetap Rasional!

BEI Tiba-tiba Minta Investor Jangan Panik: Mohon Tenang dan Tetap Rasional!

Bisnis | Rabu, 15 Juli 2026 | 08:06 WIB

Perkara Eks Jampidsus Dilimpahkan ke Kejagung, KPK Lacak 'LHKPN Palsu' Febrie Adriansyah

Perkara Eks Jampidsus Dilimpahkan ke Kejagung, KPK Lacak 'LHKPN Palsu' Febrie Adriansyah

Bisnis | Rabu, 15 Juli 2026 | 07:55 WIB

Transaksi Judi Online Naik 260 Persen di Bank, Apa Penyebabnya?

Transaksi Judi Online Naik 260 Persen di Bank, Apa Penyebabnya?

Bisnis | Rabu, 15 Juli 2026 | 07:46 WIB

Pemerintah Siapkan Insentif ETF Emas, Bursa Mineral, Hingga Demutualisasi

Pemerintah Siapkan Insentif ETF Emas, Bursa Mineral, Hingga Demutualisasi

Bisnis | Selasa, 14 Juli 2026 | 21:59 WIB

Jumlah Saham HSC Membengkak Jadi 51 Emiten Pasca Pengesahan Aturan Baru BEI

Jumlah Saham HSC Membengkak Jadi 51 Emiten Pasca Pengesahan Aturan Baru BEI

Bisnis | Selasa, 14 Juli 2026 | 21:44 WIB

Rombak Aturan Pasar Modal, OJK Target Demutualisasi Tuntas September 2026

Rombak Aturan Pasar Modal, OJK Target Demutualisasi Tuntas September 2026

Bisnis | Selasa, 14 Juli 2026 | 20:34 WIB

Saham HSC Dilarang Masuk LQ45, Puluhan Emiten Jumbo Kena Dampak!

Saham HSC Dilarang Masuk LQ45, Puluhan Emiten Jumbo Kena Dampak!

Bisnis | Selasa, 14 Juli 2026 | 20:11 WIB

Analis Sebut IHSG Seharusnya Jauh Lebih Tinggi, Ini Alasannya

Analis Sebut IHSG Seharusnya Jauh Lebih Tinggi, Ini Alasannya

Bisnis | Selasa, 14 Juli 2026 | 19:56 WIB

Purbaya Minta Investor Beli Saham dan Jual Dolar, Klaim Ekonomi RI Mulai Diakui Internasional

Purbaya Minta Investor Beli Saham dan Jual Dolar, Klaim Ekonomi RI Mulai Diakui Internasional

Bisnis | Selasa, 14 Juli 2026 | 19:34 WIB

×