Pemerintah Pangkas Nikel Nasional, Harga Diprediksi Terus Menguat Awal 2026

M Nurhadi Suara.Com
Kamis, 15 Januari 2026 | 08:47 WIB
Pemerintah Pangkas Nikel Nasional, Harga Diprediksi Terus Menguat Awal 2026
Ilustrasi Pelabuhan atau Jetty untuk Hilirisasi Nikel/[Dok PTPP].
Baca 10 detik
  • Kementerian ESDM menurunkan target produksi nikel 2026 menjadi 250-260 juta ton, selaras kapasitas serap hilir.
  • Kebijakan pembatasan suplai Indonesia ini diharapkan mendorong kenaikan harga nikel internasional menembus $17.000/dmt.
  • Menteri ESDM meminta smelter besar menyerap bijih nikel lokal demi pemberdayaan pengusaha daerah.

Suara.com - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menurunkan target produksi nikel nasional untuk tahun 2026.

Produksi bijih nikel kini dipatok pada kisaran 250 hingga 260 juta ton, mengalami penurunan signifikan jika dibandingkan dengan target Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) tahun 2025 yang mencapai 379 juta ton.

Direktur Jenderal Mineral dan Batubara (Dirjen Minerba) Kementerian ESDM, Tri Winarno, menjelaskan bahwa penyesuaian ini dilakukan untuk menyelaraskan pasokan dengan kemampuan serap industri hilir.

"Produksi nikel kami sesuaikan dengan kapasitas output dari smelter yang ada," ujar Tri di Jakarta, Rabu (14/1/2026).

Kebijakan pengurangan kuota produksi ini diyakini akan menjadi katalis positif bagi penguatan harga nikel di pasar internasional.

Dengan membatasi suplai dari Indonesia sebagai produsen utama, pemerintah berharap tren kenaikan harga dapat terus berlanjut.

Saat ini, harga nikel mulai menunjukkan tajinya dengan menembus angka 17.000 dolar AS per dry metric ton (dmt). Posisi ini jauh lebih baik dibandingkan rata-rata harga sepanjang tahun 2025 yang hanya berkutat di level 14.000 dolar AS per dmt.

Dalam kesempatan yang sama, Tri Winarno turut memberikan perkembangan terbaru mengenai RKAB milik PT Vale Indonesia Tbk (INCO).

Mengingat masa berlaku RKAB perusahaan tersebut habis pada akhir 2025, INCO tidak dapat menikmati fasilitas relaksasi produksi 25 persen yang berlaku hingga Maret 2026.

Baca Juga: Kuburan atau Tambang Emas? Menyingkap Fenomena Saham Gocap di Bursa Indonesia

Namun, Tri memastikan bahwa persetujuan untuk RKAB baru INCO akan segera diterbitkan. "Malam ini Insya Allah persetujuan akan didapatkan," tambahnya.

RKAB yang diajukan Vale merupakan dokumen baru yang akan berlaku efektif selama satu tahun penuh sepanjang 2026.

Di sisi lain, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menekankan pentingnya ekosistem bisnis yang sehat di sektor pertambangan. Ia menginstruksikan kepada pemilik smelter besar untuk menyerap bijih nikel dari para pengusaha tambang lokal guna menghindari praktik monopoli.

"Kami ingin investor besar tetap tangguh, namun pengusaha di daerah juga harus diberdayakan. Kolaborasi ini penting agar ekonomi daerah ikut tumbuh," tegas Bahlil. Langkah ini diharapkan mampu menciptakan keseimbangan antara pemain industri skala global dengan kontraktor tambang domestik.

Sentimen Positif bagi Saham Sektor Nikel

Pembatasan produksi yang berujung pada kenaikan harga komoditas diproyeksi memberikan angin segar bagi kinerja saham-saham di sektor pertambangan nikel.

×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI