- OJK membentuk Satuan Tugas Reformasi Integritas Pasar Modal sebagai respons dinamika pasar modal Indonesia.
- Pembentukan Satgas ini diumumkan Pjs Kepala OJK dalam acara Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan 2026 di Jakarta.
- Reformasi meliputi kebijakan *free float* saham, pengungkapan *ultimate beneficial owner*, dan perluasan pengungkapan kepemilikan saham.
“Perluasan pengungkapan tipe investor dan kepemilikan saham dari yang sebelumnya lima persen menjadi di atas satu persen,” jelas Friderica.
Ia menambahkan, reformasi juga diarahkan pada peningkatan tata kelola, pendalaman pasar secara terintegrasi, serta penguatan sinergi dan kerja sama antar pemangku kepentingan.
“Yang kita butuhkan adalah sinergi dan kooperasi dengan seluruh stakeholder dan seluruh pelaku usaha,” pungkasnya.