Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp0
Beli Rp0
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...

ANTM dan PTBA Kembali Menyandang Status Persero

Achmad Fauzi | Suara.com

Rabu, 18 Februari 2026 | 13:54 WIB
ANTM dan PTBA Kembali Menyandang Status Persero
Kantor Pusat PT Aneka Tambang (Antam) Tbk.
  • PT Aneka Tambang (ANTM) dan PT Bukit Asam (PTBA) kembali menggunakan status Persero setelah RUPSLB.
  • Keputusan ini diambil untuk menyesuaikan Anggaran Dasar perusahaan dengan ketentuan Undang-Undang Nomor BUMN.
  • Perubahan nama ANTM dituangkan dalam akta tertanggal 13 Januari 2026 dan disetujui 13 Februari 2026.

Suara.com - PT Aneka Tambang Tbk. (ANTM) atau Antam dan PT Bukit Asam Tbk. (PTBA) kembeli menyandang nama Persero sebagai indetitas perusahaan.

Seperti dikutip dalam keterbukaan informasi, keputusan perubahan nama ini setelah kedua Badan Usaha Milik Negara (BUMN) pertambangan itu itu menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB).

"Dalam RUPSLB Perseroan tersebut diputuskan, antara lain, perubahan Anggaran Dasar Perseroan guna menyesuaikan dengan ketentuan UU BUMN (Perubahan Anggaran Dasar Perseroan). Salah satu Perubahan Anggaran Dasar Perseroan yang disetujui dalam RUPSLB Perseroan adalah perubahan nama Perseroan," tulis Manajemen ANTM, seperti dikutip, Rabu (18/2/2026).

Adapun, perubahan nama Perseroan tersebut dilakukan untuk menyesuaikan dengan ketentuan Pasal 1 angka 1 UU BUMN.

Gedung PT Bukit Asam (PTBA)
Gedung PT Bukit Asam (PTBA)

Perubahan Anggaran Dasar Perseroan sebagaimana dimaksud di atas telah dituangkan dalam Akta Pernyataan Keputusan Rapat Perubahan Anggaran Dasar Perubahan Nama PT Aneka Tambang Tbk Menjadi Perusahaan Perseroan (Persero) PT Aneka Tambang Tbk Nomor 54 tanggal 13 Januari 2026, yang dibuat di hadapan Jose Dima Satria, Sarjana Hukum, Magister Kenotariatan, Notaris di Kota Administrasi Jakarta Selatan ('Akta No. 54').

Akta tersebut telah memperoleh persetujuan dari Menteri Hukum Republik Indonesia berdasarkan Keputusan Menteri Hukum Republik Indonesia Nomor AHU-0008546.AH.01.02.TAHUN 2026 tentang Persetujuan Perubahan Anggaran Dasar Perseroan Terbatas PT Perusahaan Perseroan (Persero) PT Aneka Tambang Tbk, tertanggal 13 Februari 2026.

Sebelumnya, kedua perusahaan pelat merah itu tak lagi menyandang persero sejak bergabung ke Holding BUMN Pertambangan atau MIND ID.

Adapun, struktur kepemilikan saham ANTM dan PTBA mayoritas masih dipegang oleh MIND dengan presentasi masing-masing sebesar 65 persen dan 65,93 persen.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Siap-siap! Danantara Bakal Pangkas Kursi Bos BUMN Asuransi, Dari 15 Sisa 3

Siap-siap! Danantara Bakal Pangkas Kursi Bos BUMN Asuransi, Dari 15 Sisa 3

Bisnis | Rabu, 18 Februari 2026 | 12:03 WIB

Luhut Mau BUMN Berbasis AI, Bisa Hemat Biaya Hingga 30 Persen

Luhut Mau BUMN Berbasis AI, Bisa Hemat Biaya Hingga 30 Persen

Bisnis | Jum'at, 13 Februari 2026 | 14:52 WIB

Garuda Indonesia Pimpin Holding BUMN Maskapai Penerbangan

Garuda Indonesia Pimpin Holding BUMN Maskapai Penerbangan

Bisnis | Jum'at, 13 Februari 2026 | 14:31 WIB

Terkini

Pasokan Sulfur Macet: Konflik Timur Tengah Ancam Naikkan Harga Baterai EV Hingga Pupuk RI

Pasokan Sulfur Macet: Konflik Timur Tengah Ancam Naikkan Harga Baterai EV Hingga Pupuk RI

Bisnis | Sabtu, 04 April 2026 | 18:19 WIB

Mengurai Efek Domino Perang AS-Israel Vs Iran terhadap Perdagangan RI

Mengurai Efek Domino Perang AS-Israel Vs Iran terhadap Perdagangan RI

Bisnis | Sabtu, 04 April 2026 | 17:08 WIB

Nunggak Utang Pinjol Otomatis Lunas Setelah 90 Hari? Ini Fakta Pahitnya

Nunggak Utang Pinjol Otomatis Lunas Setelah 90 Hari? Ini Fakta Pahitnya

Bisnis | Sabtu, 04 April 2026 | 15:12 WIB

Perang Iran - AS Ganggu Bisnis, Ongkos Logistik Melonjak

Perang Iran - AS Ganggu Bisnis, Ongkos Logistik Melonjak

Bisnis | Sabtu, 04 April 2026 | 10:09 WIB

Misi Dagang ke Beijing, RI Bidik Investasi dan Rantai Pasok Global

Misi Dagang ke Beijing, RI Bidik Investasi dan Rantai Pasok Global

Bisnis | Sabtu, 04 April 2026 | 09:39 WIB

Genjot Inovasi dan Layanan, Perusahaan Dessert Ini Perkuat Dominasi Pasar Ritel

Genjot Inovasi dan Layanan, Perusahaan Dessert Ini Perkuat Dominasi Pasar Ritel

Bisnis | Sabtu, 04 April 2026 | 09:24 WIB

Begini Strategi MyFundAction Ciptakan Multiplier Effect Ekonomi

Begini Strategi MyFundAction Ciptakan Multiplier Effect Ekonomi

Bisnis | Sabtu, 04 April 2026 | 09:11 WIB

Bulog Tindaklanjuti Aspirasi Petani dan Pastikan Serap Tebu Petani Blora Sesuai Harga Pemerintah

Bulog Tindaklanjuti Aspirasi Petani dan Pastikan Serap Tebu Petani Blora Sesuai Harga Pemerintah

Bisnis | Sabtu, 04 April 2026 | 06:17 WIB

Hadapi Gejolak Energi Global, Pertamina Percepat Pengembangan Energi Terbarukan

Hadapi Gejolak Energi Global, Pertamina Percepat Pengembangan Energi Terbarukan

Bisnis | Jum'at, 03 April 2026 | 21:57 WIB

Pertamina NRE dan USGBC Perkuat Kolaborasi Pengembangan Bioetanol Berbasis Knowledge Exchange

Pertamina NRE dan USGBC Perkuat Kolaborasi Pengembangan Bioetanol Berbasis Knowledge Exchange

Bisnis | Jum'at, 03 April 2026 | 19:58 WIB