Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.845.000
Beli Rp2.710.000
IHSG 6.989,426
LQ45 707,762
Srikehati 340,630
JII 476,486
USD/IDR 17.030

Bank RI yang Bangkrut di 2026 Makin Banyak, Ini Daftarnya

Mohammad Fadil Djailani | Rina Anggraeni | Suara.com

Kamis, 19 Februari 2026 | 11:13 WIB
Bank RI yang Bangkrut di 2026 Makin Banyak, Ini Daftarnya
Ilustrasi. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kembali mengambil tindakan tegas terhadap industri perbankan yang bermasalah. Kali ini, izin usaha PT Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Kamadana resmi dicabut dan bank yang berlokasi di Kintamani, Bali tersebut dilarang beroperasional. Foto ist.
  • OJK resmi menutup BPR Kamadana Bali per 18 Februari 2026 karena fraud.
  • BPR Kamadana jadi bank ke-4 yang dilikuidasi OJK sepanjang tahun 2026.
  • Penutupan dipicu rasio modal di bawah 12% dan tata kelola kredit yang buruk.

Suara.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kembali mengambil tindakan tegas terhadap industri perbankan yang bermasalah. Kali ini, izin usaha PT Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Kamadana resmi dicabut dan bank yang berlokasi di Kintamani, Bali tersebut dilarang beroperasional.

Keputusan ini tertuang dalam Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-14/D.03/2026 tertanggal 18 Februari 2026. Dengan tumbangnya BPR Kamadana, daftar bank yang dilikuidasi di Indonesia sepanjang tahun 2026 kini bertambah menjadi empat lembaga, menyusul BPR Bank Cirebon, BPR Suliki Gunung Emas, dan BPR Prima Master Bank.

Kepala OJK Provinsi Bali, Kristrianti Puji Rahayu, mengungkapkan bahwa langkah ekstrem ini merupakan bagian dari pengawasan ketat untuk memperkuat industri perbankan. Berdasarkan hasil pemeriksaan, ditemukan borok serius pada internal bank tersebut.

"Permasalahan tersebut mencakup fraud dan tindakan yang mengabaikan penerapan prinsip kehati-hatian serta asas-asas pemberian kredit yang sehat," tegas Kristrianti dalam keterangan tertulisnya, Kamis (19/2/2026).

Sebelum izinnya dicabut, BPR Kamadana sejatinya sudah masuk dalam radar pengawasan khusus. Pada 18 Desember 2024, bank ini telah ditetapkan sebagai BPR Dalam Penyehatan (BDP).

Alasannya cukup fatal dimana Kewajiban Penyediaan Modal Minimum (KPMM) tercatat kurang dari 12% dan Tingkat Kesehatan (TKS) bank berada pada level yang mengkhawatirkan.

OJK mengaku telah memberikan kesempatan melalui berbagai sanksi administratif hingga evaluasi manajemen. Namun, hingga tenggat waktu yang diberikan, kondisi keuangan BPR Kamadana tak kunjung membaik.

"Hingga batas waktu yang ditetapkan, kondisi BPR belum menunjukkan perbaikan yang memadai," tambah Kristrianti.

Kini, nasib simpanan nasabah akan ditangani lebih lanjut oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) sesuai dengan mekanisme yang berlaku. OJK menegaskan bahwa langkah ini diambil demi menjaga integritas sistem perbankan nasional dan melindungi kepentingan masyarakat luas.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Jaga Stabilitas Rupiah, BI Diramal Tahan Suku Bunga

Jaga Stabilitas Rupiah, BI Diramal Tahan Suku Bunga

Bisnis | Kamis, 19 Februari 2026 | 07:38 WIB

Utang Luar Negeri RI Tembus Rp7.282 Triliun, Ini Penjelasan BI

Utang Luar Negeri RI Tembus Rp7.282 Triliun, Ini Penjelasan BI

Video | Rabu, 18 Februari 2026 | 22:20 WIB

Daftar Lokasi Penukaran Uang Baru Emisi 2026

Daftar Lokasi Penukaran Uang Baru Emisi 2026

Bisnis | Rabu, 18 Februari 2026 | 13:16 WIB

Terkini

Rupiah Masih Mimpi Buruk, Bertahan di Level Rp 17.078/USD

Rupiah Masih Mimpi Buruk, Bertahan di Level Rp 17.078/USD

Bisnis | Selasa, 07 April 2026 | 09:59 WIB

Dana Asing Kabur Rp 23 Triliun, IHSG Anjlok 14% Sepanjang Maret

Dana Asing Kabur Rp 23 Triliun, IHSG Anjlok 14% Sepanjang Maret

Bisnis | Selasa, 07 April 2026 | 09:27 WIB

BPMA Gandeng BUMN, Industri Migas Aceh Prioritaskan Gunakan Produk Lokal

BPMA Gandeng BUMN, Industri Migas Aceh Prioritaskan Gunakan Produk Lokal

Bisnis | Selasa, 07 April 2026 | 09:21 WIB

IHSG Mulai Gaspol, Dibuka Menguat ke Level 7.001

IHSG Mulai Gaspol, Dibuka Menguat ke Level 7.001

Bisnis | Selasa, 07 April 2026 | 09:15 WIB

Harga Emas Antam dan Galeri 24 di Pegadaian Turun, UBS Ikutan Anjlok!

Harga Emas Antam dan Galeri 24 di Pegadaian Turun, UBS Ikutan Anjlok!

Bisnis | Selasa, 07 April 2026 | 09:11 WIB

DPR Usul Pembelian Gas 3 Kg Pakai Sidik Jari atau Retina, Ini Tujuannya

DPR Usul Pembelian Gas 3 Kg Pakai Sidik Jari atau Retina, Ini Tujuannya

Bisnis | Selasa, 07 April 2026 | 08:35 WIB

IHSG Anjlok di Bawah Level 7.000, Mampukah Rebound Hari Ini?

IHSG Anjlok di Bawah Level 7.000, Mampukah Rebound Hari Ini?

Bisnis | Selasa, 07 April 2026 | 08:12 WIB

Ada Harapan Perang AS-Iran Usai, Wall Street Langsung Ngegas

Ada Harapan Perang AS-Iran Usai, Wall Street Langsung Ngegas

Bisnis | Selasa, 07 April 2026 | 08:06 WIB

Kemnaker: Perusahaan Aktif Sertifikasi Magang, Dapat Reward dan Prioritas Program

Kemnaker: Perusahaan Aktif Sertifikasi Magang, Dapat Reward dan Prioritas Program

Bisnis | Senin, 06 April 2026 | 21:37 WIB

Pemerintah Hapus Bea Masuk Suku Cadang Pesawat Demi Lindungi Industri Penerbangan

Pemerintah Hapus Bea Masuk Suku Cadang Pesawat Demi Lindungi Industri Penerbangan

Bisnis | Senin, 06 April 2026 | 21:06 WIB