- Menhub Dudy Purwagandhi meminta pengusaha logistik mematuhi pembatasan operasional kendaraan barang antisipasi puncak arus balik Lebaran 2026.
- Pembatasan kendaraan berat beroperasi berlaku sejak 13 hingga 29 Maret 2026 berdasarkan SKB tiga kementerian.
- Puncak arus balik diprediksi terjadi dalam beberapa gelombang utama yaitu pada tanggal 24, 25, dan 27 Maret 2026.
“Pemerintah bersama para pemangku kepentingan terus melakukan pemantauan dan evaluasi terhadap dinamika pergerakan arus balik di berbagai simpul transportasi. Kami berharap masyarakat dapat mengikuti arahan petugas di lapangan serta memanfaatkan informasi resmi yang disampaikan agar perjalanan dapat berlangsung tertib dan selamat,” pungkasnya.