Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp0
Beli Rp0
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...

Menhub Klaim Kenaikan Fuel Surcharge 38% Tak Diputuskan Sepihak

Dicky Prastya

Senin, 06 April 2026 | 17:00 WIB
Menhub Klaim Kenaikan Fuel Surcharge 38% Tak Diputuskan Sepihak
Menhub Dudy Purwagandhi saat konferensi pers di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Senin (6/4/2026). [Suara.com/Dicky Prastya]
baca 10 detik
  • Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi menegaskan kenaikan biaya tambahan bahan bakar sebesar 38 persen telah melalui koordinasi bersama maskapai domestik.
  • Pemerintah menghapus bea masuk suku cadang pesawat untuk mengurangi beban operasional serta menjaga keberlanjutan industri penerbangan nasional Indonesia.
  • Kebijakan penyesuaian biaya tambahan bahan bakar tersebut diterapkan untuk menyeimbangkan keberlangsungan industri dan melindungi daya beli masyarakat luas.

Suara.com - Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi menyatakan kalau kebijakan fuel surcharge atau biaya tambahan bahan bakar sebesar 38 persen tidak diputuskan sepihak dari Pemerintah.

Menhub Dudy menyebut bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan seluruh maskapai yang beroperasi di Indonesia, khususnya maskapai domestik.

"Sehingga kami dapat menetapkan bahwa kenaikan fuel surcharge adalah 38 persen, kami tidak sepihak dalam menetapkan kenaikan fuel surcharge. Ini adalah dalam bentuk koordinasi dan masukan dari pihak-pihak, khususnya dari pihak airlines," katanya di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, Senin (6/4/2026).

Menhub juga mengapresiasi Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa yang sudah menghapus bea masuk suku cadang pesawat

"Sehingga ke depannya diharapkan, dengan pengurangan atau penghapusan bea masuk suku cadang pesawat, maka akan mengurangi beban biaya operasional dari maskapai penerbangan nasional kita," imbuhnya.

Ia menyebut kebijakan itu untuk menaga keseimbangan antara keberlanjutan industri penerbangan nasional dan juga memberikan perlindungan terhadap daya beli masyarakat.

(Kiri-kanan) Menhub Dudy Purwagandhi, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, dan Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa saat konferensi pers di Kantor Kemenko Perekonomian, Senin (6/4/2026). [Suara.com/Dicky Prastya]
(Kiri-kanan) Menhub Dudy Purwagandhi, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, dan Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa saat konferensi pers di Kantor Kemenko Perekonomian, Senin (6/4/2026). [Suara.com/Dicky Prastya]

"Jadi kami berharap kebijakan ini dapat dipahami oleh masyarakat dan juga para pelaku industri aviasi atau industri penerbangan," jelasnya.

Sebelumnya Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menyebut, Pemerintah mempersiapkan langkah mitigasi strategis agar harga tiket pesawat tetap terjangkau di masyarakat. Melalui Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Pemerintah menaikkan fuel surcharge alias biaya tambahan bahan bakar.

Airlangga menjelaskan biaya tersebut naik 38% untuk jenis pesawat jet dan pesawat bermesin baling-baling.

baca juga

"Sebelumnya jet hanya 10 persen dan propeller 25 persen. Sekarang semuanya disesuaikan menjadi 38 persen. Jadi kalau kenaikan dari segi jet sekitar 28 persen dan untuk propeller 13 persen," kata Airlangga.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Harga Tiket Pesawat Naik Imbas Avtur Meroket, Maksimal 13 Persen

Harga Tiket Pesawat Naik Imbas Avtur Meroket, Maksimal 13 Persen

Bisnis | Senin, 06 April 2026 | 16:41 WIB

Misi Penyelamatan Pilot Gagal Total! AS Panik Ledakan Pesawat Sendiri, Rugi Rp3,2 Triliun!

Misi Penyelamatan Pilot Gagal Total! AS Panik Ledakan Pesawat Sendiri, Rugi Rp3,2 Triliun!

News | Senin, 06 April 2026 | 08:05 WIB

Puing Helikopter Black Hawk dan C-130 AS Berserakan di Gurun Iran

Puing Helikopter Black Hawk dan C-130 AS Berserakan di Gurun Iran

News | Senin, 06 April 2026 | 08:35 WIB

Spesifikasi Pesawat A-10 Thunderbolt II 'Warthog' Milik AS, Hancur Ditembak Iran

Spesifikasi Pesawat A-10 Thunderbolt II 'Warthog' Milik AS, Hancur Ditembak Iran

News | Minggu, 05 April 2026 | 20:09 WIB

Balas Dendam Iran Membara di Bandara Ben Gurion Akibat Agresi AS dan Israel

Balas Dendam Iran Membara di Bandara Ben Gurion Akibat Agresi AS dan Israel

News | Senin, 06 April 2026 | 06:35 WIB

Langka! Detik-detik Peluncuran Roket Antariksa Terekam dari Jendela Pesawat

Langka! Detik-detik Peluncuran Roket Antariksa Terekam dari Jendela Pesawat

Video | Minggu, 05 April 2026 | 09:00 WIB

Terkini

Presiden RI dan PM Singapura Tegaskan Kesepakatan Perihal Selat Malaka

Presiden RI dan PM Singapura Tegaskan Kesepakatan Perihal Selat Malaka

Bisnis | Senin, 06 Juli 2026 | 22:44 WIB

Mulai Juli 2026, Pemutihan Data SLIK Wajib Selesai dalam 3 Hari Kerja

Mulai Juli 2026, Pemutihan Data SLIK Wajib Selesai dalam 3 Hari Kerja

Bisnis | Senin, 06 Juli 2026 | 21:57 WIB

Sudah Dapat 4 Juta Ha Lahan, Agrinas Akan Buka 400.000 Ha Kebun Sawit Baru

Sudah Dapat 4 Juta Ha Lahan, Agrinas Akan Buka 400.000 Ha Kebun Sawit Baru

Bisnis | Senin, 06 Juli 2026 | 21:06 WIB

Penyeragaman Kemasan Rokok Akan Picu Masalah-masalah Baru

Penyeragaman Kemasan Rokok Akan Picu Masalah-masalah Baru

Bisnis | Senin, 06 Juli 2026 | 20:57 WIB

Agrinas Palma Buka 20.000 Lowongan Pekerjaan di Perkebunan Sawit Hasil Sitaan Satgas PKH

Agrinas Palma Buka 20.000 Lowongan Pekerjaan di Perkebunan Sawit Hasil Sitaan Satgas PKH

Bisnis | Senin, 06 Juli 2026 | 20:34 WIB

Riwayat Pinjol Kecil 'Dihapus' dari SLIK OJK, Ajukan KPR Kini Bisa Lebih Mudah

Riwayat Pinjol Kecil 'Dihapus' dari SLIK OJK, Ajukan KPR Kini Bisa Lebih Mudah

Bisnis | Senin, 06 Juli 2026 | 20:10 WIB

Ekonomi Kreatif Disiapkan Jadi Mesin Baru Pertumbuhan Jakarta, OJK Perkuat Akses Pembiayaan

Ekonomi Kreatif Disiapkan Jadi Mesin Baru Pertumbuhan Jakarta, OJK Perkuat Akses Pembiayaan

Bisnis | Senin, 06 Juli 2026 | 19:50 WIB

Utang di Bawah Rp1 Juta Tidak Masuk SLIK OJK, Ini Penjelasan Lengkapnya

Utang di Bawah Rp1 Juta Tidak Masuk SLIK OJK, Ini Penjelasan Lengkapnya

Bisnis | Senin, 06 Juli 2026 | 19:37 WIB

Lagi-lagi SLIK Biang Masalah, Bikin Susah MBR Punya Rumah Murah

Lagi-lagi SLIK Biang Masalah, Bikin Susah MBR Punya Rumah Murah

Bisnis | Senin, 06 Juli 2026 | 19:32 WIB

Terungkap! Masifnya Aliran Dana Investasi Kripto RI Rata-rata Hasil Penipuan

Terungkap! Masifnya Aliran Dana Investasi Kripto RI Rata-rata Hasil Penipuan

Bisnis | Senin, 06 Juli 2026 | 19:26 WIB

×