- BEI aktif berdiskusi dengan MSCI untuk menanggapi kebijakan pembatasan saham Indonesia pada peninjauan indeks periode Mei 2024.
- Regulator mengimplementasikan reformasi transparansi pasar dan menyesuaikan konstituen indeks elit untuk meningkatkan kepercayaan serta perlindungan bagi investor global.
- Pasca pengumuman reformasi pasar pada April 2026, Indeks Harga Saham Gabungan mencatatkan performa positif dengan kenaikan sebesar delapan persen.
Suara.com - Direktur Penilaian Perusahaan Bursa Efek Indonesia (BEI), I Gede Nyoman Yetna, menegaskan bahwa Bursa Efek Indonesia (BEI) terus menjalin diskusi aktif dengan MSCI terkait transparansi pasar modal.
Langkah ini dilakukan untuk menanggapi isu risk downgrade serta memastikan bahwa berbagai agenda market transparency reform yang diinisiasi oleh OJK, BEI, dan KSEI berjalan sesuai rencana untuk meningkatkan kepercayaan investor global.
Pasalnya dalam pengumumannya, MSCI menyatakan akan tetap mempertahankan pembatasan (curbs) terhadap saham Indonesia dalam tinjauan indeks periode Mei 2024.
Nyoman menjelaskan bahwa dalam periode dua bulan ke depan, BEI akan semakin proaktif menjelaskan poin-poin yang masih menjadi perhatian (concern) MSCI.
Saat ini, MSCI tengah melakukan penilaian (assessment) mendalam serta meminta umpan balik langsung dari para klien dan pelaku pasar global terhadap efektivitas reformasi yang telah berjalan di Indonesia.
Guna memperlancar proses transisi ini, BEI telah menyiapkan strategi konkret.
![Layar digital menampilkan pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta, Rabu (9/7/2025). [Suara.com/Alfian Winanto]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2025/07/09/23026-ihsg-indeks-harga-saham-gabungan-bursa-efek-ilustrasi-bursa-ilustrasi-ihsg.jpg)
"BEI akan terus melakukan edukasi kepada publik dan pelaku pasar terkait market transparency reform. Kami juga menyediakan hotdesk dedicated agar dapat menjalin komunikasi yang lebih intens dan akomodatif dalam menjawab setiap kekhawatiran pelaku pasar," ujar Nyoman dalam jawaban tertulisnya, Kamis (23/4/2026).
Mengenai ancaman penurunan kelas, Nyoman optimistis melihat tren data yang ada. Sejak penyelesaian market transparency reform diumumkan pada 2 April 2026, laju IHSG (Indeks Harga Saham Gabungan) menunjukkan performa positif dengan kenaikan signifikan sebesar 8 persen.
IHSG bergerak menguat dari level 7.026 poin ke posisi 7.559 poin pada penutupan perdagangan terakhir. Peningkatan performa IHSG ini menjadi sinyal kuat bahwa publik dan investor menyambut positif langkah reformasi yang diambil regulator.
"Bursa Efek Indonesia (BEI) berkomitmen untuk terus berinovasi dalam memberikan perlindungan investor, meningkatkan likuiditas, serta menjaga investor trust demi terciptanya perdagangan saham yang teratur, wajar, dan efisien di masa depan," jelasnya.
Salah satu langkah nyata yang mulai diimplementasikan adalah penyesuaian pada indeks unggulan atau flagship index seperti IDX30, LQ45, dan IDX80.
Dalam aturan terbaru, saham yang masuk dalam kategori Papan Pemantauan Khusus (HSC) tidak akan dimasukkan ke dalam konstituen indeks-indeks elit tersebut.
Kebijakan ini bertujuan memastikan bahwa konstituen indeks tetap bersifat investable dan sejalan dengan tujuan investasi para pengelola dana.