- Sindikat judi daring internasional mulai memindahkan pusat operasional mereka dari kawasan Indochina ke wilayah Indonesia sejak Mei 2026.
- Pengetatan regulasi di negara tetangga menyebabkan para pelaku kejahatan mencari lokasi baru dengan menyewa gedung perkantoran di Indonesia.
- Polri telah mengungkap pergeseran tersebut melalui penangkapan ratusan warga negara asing di Jakarta serta berbagai kota besar lainnya.
Ia menambahkan bahwa Polri telah melakukan langkah proaktif di berbagai titik strategis. “Setelah ditertibkan mulai terjadi pergeseran ke Indonesia dan itu tentunya sudah kami antisipasi dan kami prediksi. Sebagai yang kita ketahui sudah dilakukan berbagai upaya penangkapan dan pengungkapan mulai dari Surabaya, Denpasar, Surakarta, Yogyakarta, Batam, Sukabumi dan Bogor,” jelas Untung.
Salah satu bukti nyata dari eksodus ini adalah penangkapan 321 warga negara asing (WNA) di sebuah kantor di kawasan Hayam Wuruk. Gedung tersebut digunakan untuk mengelola sekitar 75 situs judi online.
Banyaknya jumlah personel asing yang dikerahkan menunjukkan betapa seriusnya sindikat ini membangun basis baru di Jakarta.
Mengenai lokasi penggerebekan tersebut, Untung berkomentar: “Dan hari ini 321 WNA ada di Jakarta, ada di Hayam Wuruk. Jika rekan-rekan melihat, situasi tempat ini, situasi gedung ini memang dari luar sangat tidak diduga bahwa di dalamnya terdapat aktivitas tindak pidana dalam hal ini adalah gambling online.”
Negara-negara yang sebelumnya menjadi pusat server di Asia Tenggara kini dipetakan sebagai sumber risiko. Individu yang masuk dari wilayah tersebut akan dipantau lebih ketat jika memiliki indikasi keterlibatan dalam sindikat transnasional.
“Kami juga sudah berkoordinasi dengan Bapak Dirjen Imigrasi bagaimana untuk negara-negara yang kita indikasikan sebagai subject of interest atau SOI, dapat kita antisipasi. Terutama negara yang sudah disebutkan Pak Dirtipiddum tadi, di mana warga dari negara tersebut diindikasikan memiliki jejak digital untuk melakukan kejahatan transnational crime secara digital,” pungkas Untung.
Hingga saat ini, proses hukum terhadap ratusan tersangka masih berjalan intensif. Barang bukti yang disita, mulai dari perangkat komputer canggih, ribuan ponsel, hingga mata uang asing, menjadi bukti nyata bahwa Indonesia tengah menghadapi serangan senyap dari industri perjudian global yang mencoba mencari tempat bernaung baru.