Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.760.000
Beli Rp2.630.000
IHSG 6.195,427
LQ45 619,275
Srikehati 301,815
JII 377,408
USD/IDR 17.858

Purbaya Ungkap DPR Bisa Evaluasi LPS, OJK, dan BI berkat RUU P2SK

Dicky Prastya

Rabu, 03 Juni 2026 | 18:34 WIB
Purbaya Ungkap DPR Bisa Evaluasi LPS, OJK, dan BI berkat RUU P2SK
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. [Dok. Kemenkeu]
  • Menkeu Purbaya menyatakan DPR kini berwenang mengevaluasi kinerja LPS, OJK, dan BI dengan rekomendasi yang bersifat mengikat bagi lembaga.
  • RUU P2SK mewajibkan LPS dan Bank Indonesia mendapatkan persetujuan DPR dalam penyusunan rencana kerja serta anggaran tahunan lembaga.
  • Pemerintah dan DPR menyepakati aturan tersebut untuk memperkuat akuntabilitas serta stabilitas sektor keuangan nasional dalam rapat paripurna mendatang.

Suara.com - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan kalau DPR kini bisa melakukan evaluasi kinerja Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), Otoritas Jasa Keuangan (OJK), hingga Bank Indonesia (BI).

Hal ini disampaikan Menkeu Purbaya saat menyepakati pembicaraan tingkat I terkait Rancangan Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK).

Menkeu Purbaya menyebut bahwa DPR dapat melakukan evaluasi kinerja tiga lembaga tersebut. Hasil dan rekomendasi bakal disampaikan kepada otoritas yang bersangkutan, termasuk Pemerintah, dengan sifat mengikat.

"DPR dapat melakukan evaluasi kinerja LPS, OJK, dan BI, yang hasil dan rekomendasinya disampaikan kepada otoritas yang bersangkutan dan Pemerintah, untuk ditindaklanjuti dan bersifat mengikat," kata Purbaya dalam Rapat Kerja Komisi XI DPR RI dengan Pemerintah yang disiarkan virtual, Selasa (3/6/2026).

Khusus LPS, Purbaya juga menyampaikan bahwa DPR akan terlibat dalam mekanisme penyusunan serta persetujuan rencana kerja dan anggaran tahunan lewat RUU P2SK.

"Pada aspek akuntabilitas dan pengelolaan anggaran, Revisi UU P2SK memperkuat mekanisme penyusunan dan persetujuan rencana kerja dan anggaran tahunan LPS melalui keterlibatan DPR," katanya.

Begitu pula untuk BI. Purbaya menyebut pengaturan mengenai anggaran tahunan BI beserta perubahannya memerlukan persetujuan DPR. 

"Di bidang tata kelola dan akuntabilitas, Pemerintah dan DPR menyepakati pengaturan mengenai anggaran tahunan Bank Indonesia beserta perubahannya yang memerlukan persetujuan DPR, termasuk pengaturan mengenai standar anggaran tahunan untuk kegiatan operasional Bank Indonesia," jelasnya.

Diketahui Pemerintah dan Komisi XI DPR telah menyepakati poin-poin hasil pembahasan Panitia Kerja (Panja) RUU P2SK Nomor 4 Tahun 2023. Pengesahan ke Undang-Undang ini dijadwalkan bakal digelar dalam Rapat Paripurna pada Kamis, 4 Juni 2026 besok.

Menkeu Purbaya menyebut RUU P2SK merupakan upaya dalam rangka mendorong pertumbuhan ekonomi nasional dan meningkatkan daya saing global, kepastian hukum, serta memperkuat kejelasan pembagian peran dan kewenangan antar lembaga di sektor keuangan

"Hal tersebut diharapkan dapat mendukung pengembangan pendalaman dan stabilitas sistem keuangan nasional serta meningkatkan kepecayaan publik terhadap sektor keuangan," jelas Purbaya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Purbaya Ungkap Fungsi dan Tugas Baru OJK di RUU P2SK, Ini Rinciannya

Purbaya Ungkap Fungsi dan Tugas Baru OJK di RUU P2SK, Ini Rinciannya

Bisnis | Rabu, 03 Juni 2026 | 18:06 WIB

S&P Dikabarkan Bahas Downgrade Utang RI, Benarkah?

S&P Dikabarkan Bahas Downgrade Utang RI, Benarkah?

Bisnis | Rabu, 03 Juni 2026 | 17:00 WIB

Purbaya Ancam Pecat Petinggi BUMN Ekspor PT DSI Jika Tak Becus: Saya Anggota Pengawas Danantara!

Purbaya Ancam Pecat Petinggi BUMN Ekspor PT DSI Jika Tak Becus: Saya Anggota Pengawas Danantara!

Bisnis | Rabu, 03 Juni 2026 | 16:55 WIB

Menkeu Purbaya Ramal Rupiah Menguat 3 Bulan Lagi

Menkeu Purbaya Ramal Rupiah Menguat 3 Bulan Lagi

Bisnis | Rabu, 03 Juni 2026 | 16:34 WIB

'Apa Salah Saya?' Ketua Komisi VII DPR Sentil Menpar Widiyanti Gara-gara Tak Disapa Saat Rapat

'Apa Salah Saya?' Ketua Komisi VII DPR Sentil Menpar Widiyanti Gara-gara Tak Disapa Saat Rapat

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 16:25 WIB

Dasco Tegaskan Revisi UU Pemilu Jadi Inisiatif DPR, Komisi II Segera Gelar Pembahasan

Dasco Tegaskan Revisi UU Pemilu Jadi Inisiatif DPR, Komisi II Segera Gelar Pembahasan

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 15:58 WIB

Terkini

IHSG Anjlok Karena Investor Ragukan Kredibilitas Kebijakan Pemerintah

IHSG Anjlok Karena Investor Ragukan Kredibilitas Kebijakan Pemerintah

Bisnis | Rabu, 03 Juni 2026 | 18:48 WIB

Strategi Bertahan di Tengah Rupiah yang Semakin Jatuh ke Jurang

Strategi Bertahan di Tengah Rupiah yang Semakin Jatuh ke Jurang

Bisnis | Rabu, 03 Juni 2026 | 18:26 WIB

Dirikan Brand Minyak Telon, Alumni Geografi UGM Berhasil Pasarkan Produk hingga Asia Tenggara

Dirikan Brand Minyak Telon, Alumni Geografi UGM Berhasil Pasarkan Produk hingga Asia Tenggara

Bisnis | Rabu, 03 Juni 2026 | 18:08 WIB

Purbaya Ungkap Fungsi dan Tugas Baru OJK di RUU P2SK, Ini Rinciannya

Purbaya Ungkap Fungsi dan Tugas Baru OJK di RUU P2SK, Ini Rinciannya

Bisnis | Rabu, 03 Juni 2026 | 18:06 WIB

IPO SpaceX Siap Pecahkan Valuasi Tertinggi dalam Sejarah, Setara 10 Kali Lipat APBN

IPO SpaceX Siap Pecahkan Valuasi Tertinggi dalam Sejarah, Setara 10 Kali Lipat APBN

Bisnis | Rabu, 03 Juni 2026 | 17:09 WIB

S&P Dikabarkan Bahas Downgrade Utang RI, Benarkah?

S&P Dikabarkan Bahas Downgrade Utang RI, Benarkah?

Bisnis | Rabu, 03 Juni 2026 | 17:00 WIB

Purbaya Ancam Pecat Petinggi BUMN Ekspor PT DSI Jika Tak Becus: Saya Anggota Pengawas Danantara!

Purbaya Ancam Pecat Petinggi BUMN Ekspor PT DSI Jika Tak Becus: Saya Anggota Pengawas Danantara!

Bisnis | Rabu, 03 Juni 2026 | 16:55 WIB

Menkeu Purbaya Ramal Rupiah Menguat 3 Bulan Lagi

Menkeu Purbaya Ramal Rupiah Menguat 3 Bulan Lagi

Bisnis | Rabu, 03 Juni 2026 | 16:34 WIB

Danantara Akan Terbitkan Surat Utang dalam Dolar AS saat Moody's Beri Outlook Negatif

Danantara Akan Terbitkan Surat Utang dalam Dolar AS saat Moody's Beri Outlook Negatif

Bisnis | Rabu, 03 Juni 2026 | 16:33 WIB

Rupiah Nyaris Jebol ke Rp18.000! Himbara Ramai-ramai Tunjuk Thomas Djiwandono, Ada Apa?

Rupiah Nyaris Jebol ke Rp18.000! Himbara Ramai-ramai Tunjuk Thomas Djiwandono, Ada Apa?

Bisnis | Rabu, 03 Juni 2026 | 16:25 WIB