Dugaan Manipulasi Ekspor CPO Grup Salim (SIMP), Kejaksaan Agung Periksa Maybank

M Nurhadi

Rabu, 10 Juni 2026 | 13:58 WIB
Dugaan Manipulasi Ekspor CPO Grup Salim (SIMP), Kejaksaan Agung Periksa Maybank
Maybank
baca 10 detik
  • Kejaksaan memeriksa bankir Maybank Indonesia terkait dugaan manipulasi harga ekspor minyak sawit oleh perusahaan Grup Salim.
  • Investigasi difokuskan pada praktik manipulasi faktur ekspor untuk menyembunyikan laba riil serta mengurangi kewajiban pajak negara.
  • Aparat penegak hukum kini memperluas penyelidikan ke lembaga keuangan yang memfasilitasi transaksi perdagangan komoditas strategis nasional tersebut.

Suara.com - Aparat penegak hukum Indonesia dilaporkan mulai memperluas radar penyelidikan ke sektor lembaga keuangan guna mengusut dugaan kebocoran devisa komoditas strategis.

Sejumlah sumber yang mengetahui persoalan ini membisikkan bahwa otoritas kejaksaan telah memeriksa para bankir dari unit usaha lokal Malayan Banking Bhd, yakni PT Bank Maybank Indonesia Tbk (BNII).

Langkah ini diambil sebagai bagian dari investigasi atas dugaan manipulasi aliran dana ekspor yang melibatkan salah satu konglomerasi raksasa tanah air, Grup Salim, di mana nilai riil transaksi disinyalir dilaporkan lebih rendah dari yang sebenarnya (understated).

Dilansir dari Bloomberg, proses interogasi tersebut difokuskan pada rekam jejak transaksi keuangan yang berkaitan dengan aktivitas perdagangan luar negeri PT Salim Ivomas Pratama Tbk (SIMP), salah satu produsen minyak kelapa sawit mentah (crude palm oil/CPO) terbesar di Indonesia.

Penyidik saat ini tengah mendalami secara saksama apakah ada komoditas ekspor yang sengaja diterbitkan fakturnya dengan harga di bawah nilai pasar (under-invoicing).

Praktik ilegal tersebut diduga menjadi modus operandi untuk menyembunyikan perolehan laba riil korporasi sekaligus memangkas kewajiban setoran pajak kepada negara.

Pada Mei lalu, pihak kejaksaan mengonfirmasi tengah menginvestigasi 10 perusahaan produsen sawit besar atas dugaan manipulasi harga ekspor CPO, kendati belum bisa dipastikan secara resmi apakah nama PT Salim Ivomas Pratama masuk dalam daftar kesepuluh korporasi tersebut.

Hingga saat ini, proses klarifikasi terhadap staf Maybank tersebut masih berada dalam tahap pengumpulan keterangan, dan belum ada bukti formal mengenai adanya pelanggaran hukum. Baik pihak bank maupun perusahaan sawit yang bersangkutan juga belum dijatuhi dakwaan atau dituduh melakukan tindakan melanggar hukum.

Merespons pertanyaan dari Bloomberg, juru bicara Maybank Indonesia menyatakan bahwa perseroan memiliki komitmen penuh dalam menerapkan prinsip tata kelola perusahaan yang bersih.

baca juga

Di sisi lain, juru bicara Kejaksaan Agung menolak memberikan komentar terkait perkembangan kasus ini. Setali tiga uang, manajemen PT Salim Ivomas Pratama juga tidak memberikan respons atas permintaan konfirmasi.

Berdasarkan laporan keuangan teranyar milik emiten berkode saham SIMP tersebut, eksposur kredit langsung Maybank Indonesia terhadap PT Salim Ivomas Pratama terbilang relatif moderat, yakni berada di kisaran Rp150 miliar (sekitar 8,3 juta dolar AS)

Walau demikian, bank berskala regional ini tercatat telah lama menjadi salah satu mitra perbankan utama yang menyokong aktivitas finansial ekosistem Grup Salim secara luas. 

Tim penyidik dilaporkan tengah memburu informasi mendalam mengenai ragam fasilitas perbankan yang dikucurkan kepada perusahaan sawit tersebut, termasuk draf skema pembiayaan yang disepakati.

Sumber menyebutkan bahwa pinjaman yang dikucurkan selama ini berupa fasilitas kredit bergulir (revolving credit) yang ditujukan untuk kebutuhan modal kerja umum korporasi, bukan dirancang secara khusus sebagai pendanaan ekspor. Kini, jaksa penuntut tengah meneliti dengan cermat apakah ada bagian dari fasilitas modal kerja tersebut yang mengalir ke pos transaksi yang sedang disorot.

Meski detail teknis penyidikan belum dibeberkan sepenuhnya, pemanggilan para bankir ini memberikan sinyal kuat bahwa otoritas penegak hukum mulai menggeser strategi investigasi.

Pemeriksaan tidak lagi terbatas pada lingkaran internal perusahaan eksportir, melainkan sudah mulai merembet ke lembaga perantara keuangan yang memfasilitasi lalu lintas transaksi perdagangan komoditas.

Langkah hukum yang agresif ini mencuat di tengah situasi pasar keuangan domestik yang juga sedang berada dalam pengawasan ketat.

Guna meredam derasnya arus modal keluar (capital outflow) akibat aksi jual massal di pasar saham dan obligasi, Bank Indonesia baru saja mengambil keputusan mengejutkan dengan menaikkan suku bunga acuan (BI-Rate) menjadi 5,50 persen dalam rapat luar jadwal (out-of-cycle decision) pada hari Selasa.

Ke depan, seluruh aktivitas penjualan komoditas strategis ke luar negeri direncanakan bakal diambil alih dan dijalankan oleh badan eksportir khusus yang ditunjuk pemerintah di bawah Danantara.

Sistem satu pintu ini diterapkan guna memastikan seluruh devisa hasil ekspor masuk ke kas dalam negeri dan tidak lagi diparkir di rekening luar negeri (offshore).

Sejak resmi memangku jabatan sebagai Kepala Negara pada Oktober 2024, Presiden Prabowo berkomitmen penuh untuk mengoptimalkan pemanfaatan bahan mentah nasional.

Ia juga berulang kali menegaskan akan menindak tegas para taipan dan saudagar besar yang kedapatan melakukan praktik culas dengan mengalirkan kekayaan alam yang seharusnya menjadi hak pendapatan negara ke luar negeri.

Sebagai informasi, PT Salim Ivomas Pratama merupakan pilar bisnis penting di bawah payung imperium bisnis Grup Salim, salah satu konglomerasi keluarga terbesar di Indonesia dengan diversifikasi usaha yang menggurita dari sektor pangan (Indofood), agribisnis, pertambangan, hingga infrastruktur pusat data (data center). 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Indonesia Tak Bisa Ekspor Listrik ke Singapura Tahun Ini, Airlangga Bongkar Alasannya

Indonesia Tak Bisa Ekspor Listrik ke Singapura Tahun Ini, Airlangga Bongkar Alasannya

Bisnis | Selasa, 09 Juni 2026 | 19:24 WIB

PT PMM Sebut TNI AL Bertindak Arogan Buka 15 Kontainer, Sengketa Ekspor Tambang Makin Memanas

PT PMM Sebut TNI AL Bertindak Arogan Buka 15 Kontainer, Sengketa Ekspor Tambang Makin Memanas

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 14:49 WIB

Impor Melonjak 31%, Surplus Dagang RI Nyaris Habis Tersisa 90 Juta Dolar AS

Impor Melonjak 31%, Surplus Dagang RI Nyaris Habis Tersisa 90 Juta Dolar AS

Bisnis | Selasa, 09 Juni 2026 | 07:56 WIB

Hak Ekspor CPO Milik Eksportir Masih Berlaku, Tak Direbut PT DSI

Hak Ekspor CPO Milik Eksportir Masih Berlaku, Tak Direbut PT DSI

Bisnis | Senin, 08 Juni 2026 | 20:52 WIB

Larangan Impor Sampah Plastik China Memperburuk Kualitas Udara di Indonesia, Bagaimana Bisa?

Larangan Impor Sampah Plastik China Memperburuk Kualitas Udara di Indonesia, Bagaimana Bisa?

News | Senin, 08 Juni 2026 | 16:30 WIB

AS Siapkan Tarif Baru 10 Persen, Mendag Optimis Ekspor Indonesia Meroket

AS Siapkan Tarif Baru 10 Persen, Mendag Optimis Ekspor Indonesia Meroket

Bisnis | Senin, 08 Juni 2026 | 14:24 WIB

Terkini

Momen Kaesang Pangarep Ajak Anak Penyintas Gempa Palue Main Catur dan Ular Tangga

Momen Kaesang Pangarep Ajak Anak Penyintas Gempa Palue Main Catur dan Ular Tangga

Bali | Rabu, 16 September 2026 | 23:24 WIB

Menkeu Suahasil Akan Evaluasi Perombakan Ratusan Pejabat Kemenkeu Era Purbaya

Menkeu Suahasil Akan Evaluasi Perombakan Ratusan Pejabat Kemenkeu Era Purbaya

Bisnis | Rabu, 16 September 2026 | 23:11 WIB

Teknologi Silicon-Carbon dan Update 6 Tahun, REDMI Note 17 Mulai Rp3,9 Jutaan

Teknologi Silicon-Carbon dan Update 6 Tahun, REDMI Note 17 Mulai Rp3,9 Jutaan

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 23:10 WIB

Antrean Pertalite Mengular di Bengkulu, Helmi Hasan Malah Ajak Warga Salat Tobat

Antrean Pertalite Mengular di Bengkulu, Helmi Hasan Malah Ajak Warga Salat Tobat

Sumsel | Rabu, 16 September 2026 | 23:00 WIB

44 Ribu Hektare Tanah TNI Bermasalah, TNI Akui Potensi Konflik Agraria Kian Tinggi

44 Ribu Hektare Tanah TNI Bermasalah, TNI Akui Potensi Konflik Agraria Kian Tinggi

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:55 WIB

Dulu Cuma Scan QR, Kini Pembayaran Digital Makin Pintar dan Menembus Transaksi Global

Dulu Cuma Scan QR, Kini Pembayaran Digital Makin Pintar dan Menembus Transaksi Global

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 22:49 WIB

RUU Reforma Agraria akan Disahkan di Rapat Paripurna 22 September

RUU Reforma Agraria akan Disahkan di Rapat Paripurna 22 September

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:41 WIB

Dirut BRI: Kekuatan Holding UMi Ditopang oleh Integrasi Keunggulan Entitas

Dirut BRI: Kekuatan Holding UMi Ditopang oleh Integrasi Keunggulan Entitas

Bri | Rabu, 16 September 2026 | 22:39 WIB

MK Minta Kewenangan Bakamla Disusun Ulang, DPR dan Pemerintah Diberi Waktu 2 Tahun

MK Minta Kewenangan Bakamla Disusun Ulang, DPR dan Pemerintah Diberi Waktu 2 Tahun

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:31 WIB

Prabowo Ingin Pembakaran Hutan Digolongkan 'Terorisme Ekologi', Sanksi Bakal Diperberat!

Prabowo Ingin Pembakaran Hutan Digolongkan 'Terorisme Ekologi', Sanksi Bakal Diperberat!

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:22 WIB

×