Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.570.000
Beli Rp2.450.000
IHSG 5.695,116
LQ45 556,746
Srikehati 275,044
JII 335,012
USD/IDR 0

Potongan Aplikasi Ojol 8 Persen Tak Untungkan Mitra Pengemudi

Liberty Jemadu, Fakhri Fuadi Muflih

Kamis, 02 Juli 2026 | 20:42 WIB
Potongan Aplikasi Ojol 8 Persen Tak Untungkan Mitra Pengemudi
CELIOS menilai potongan aplikasi 8 persen kurang efektif karena belum adanya regulasi untuk mengawasi penerapan kebijakan oleh aplikator. Foto: Pengemudi ojek online menjemput penumpang di seberang Stasiun Palmerah, Jakarta, Kamis (2/7/2026). [Suara.com/Alfian Winanto]
baca 10 detik
  • Pemerintah membatasi potongan komisi aplikasi ojek online maksimal 8 persen guna melindungi pendapatan para mitra pengemudi.
  • Direktur CELIOS menyatakan kebijakan tersebut kurang efektif karena belum adanya regulasi pengawasan biaya tambahan oleh aplikator.
  • Aplikator diprediksi akan melakukan efisiensi biaya serta menyesuaikan strategi promosi kepada pelanggan demi menjaga keuangan perusahaan.

Suara.com - Kebijakan pemerintah yang membatasi potongan komisi aplikasi ojek online (ojol) menjadi maksimal 8 persen dinilai tak sepenuhnya menguntungkan driver. Sebab, ketentuan ini tak menjamin penghilangan beban biaya lain yang dibebankan kepada pengguna maupun mitra pengemudi.

Sebab, hingga kini belum ada aturan yang mengatur secara rinci biaya-biaya di luar komisi tersebut.

Hal ini disampaikan Direktur Ekonomi Digital Center of Economic and Law Studies (CELIOS), Nailul Huda. Ia mengatakan pemerintah saat ini belum memiliki instrumen untuk mengawasi pungutan lain yang dapat diterapkan aplikator.

"Selama tidak ada aturan baku terkait dengan biaya lainnya, saya rasa pemerintah tidak punya instrumen untuk pengawasan," kata Huda kepada Suara.com, Rabu (2/7/2026).

Meski demikian, Huda menilai ruang bagi aplikator untuk membebankan biaya tambahan kepada konsumen juga tidak besar. Menurut dia, kenaikan biaya berpotensi menekan permintaan layanan transportasi online.

"Namun biaya lainnya akan dibebankan ke siapa? Ke konsumen, seperti yang saya sampaikan akan sangat riskan terhadap permintaan," ujarnya.

Karena itu, ia memperkirakan aplikator akan memilih strategi efisiensi lain agar tetap dapat menjaga kinerja keuangan tanpa melanggar ketentuan potongan komisi 8 persen.

"Maka, secara logis, menurunkan benefit non pendapatan ke mitra itu lebih masuk akal dilakukan oleh platform," ucap Huda.

Selain itu, Huda memprediksi platform akan melakukan penyesuaian strategi promosi kepada pengguna. Alih-alih memberikan potongan harga secara luas, insentif kemungkinan hanya diberikan kepada kelompok pelanggan tertentu.

baca juga

"Jadi struktur biaya nampaknya akan serupa, namun akan ada penyesuaian untuk target konsumen tertentu. Misalkan diskon hanya untuk konsumen loyal, atau menggencarkan sistem subscriber bagi penumpang," katanya.

Menurut Huda, langkah tersebut menjadi pilihan yang lebih realistis bagi perusahaan dibanding menaikkan biaya kepada seluruh konsumen. Dengan cara itu, aplikator tetap dapat melakukan efisiensi biaya tanpa melanggar aturan pembatasan komisi yang telah ditetapkan pemerintah.

"Jadi akan dilakukan efisiensi biaya tanpa 'melanggar' aturan 8 persen potongan," tuturnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kebijakan Komisi 8 Persen Ojol Resmi Diterapkan

Kebijakan Komisi 8 Persen Ojol Resmi Diterapkan

Foto | Kamis, 02 Juli 2026 | 20:03 WIB

Pendapatan Ojol Turun Usai Skema 8 Persen, DPR Minta Tarif Diatur

Pendapatan Ojol Turun Usai Skema 8 Persen, DPR Minta Tarif Diatur

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 15:22 WIB

Bukannya Senang, Driver Ojol Justru Kecewa Kebijakan Potongan 8%

Bukannya Senang, Driver Ojol Justru Kecewa Kebijakan Potongan 8%

Bisnis | Rabu, 01 Juli 2026 | 19:10 WIB

Mulai Hari Ini, Potongan Komisi Ojol Resmi Turun Jadi 8 Persen

Mulai Hari Ini, Potongan Komisi Ojol Resmi Turun Jadi 8 Persen

Bisnis | Rabu, 01 Juli 2026 | 11:05 WIB

CELIOS Ingatkan Risiko Fiskal dan Kerugian Negara di Balik Intervensi Harga LNG Industri

CELIOS Ingatkan Risiko Fiskal dan Kerugian Negara di Balik Intervensi Harga LNG Industri

Bisnis | Selasa, 30 Juni 2026 | 11:18 WIB

Terkini

Minyak Dunia Anjok, Mengapa Harga Pertamax Tak Ikut Turun?

Minyak Dunia Anjok, Mengapa Harga Pertamax Tak Ikut Turun?

Bisnis | Kamis, 02 Juli 2026 | 20:27 WIB

Kapal Tanker Pertamina Berhasil Lolos dari Selat Hormuz, Sisanya Menunggu Aman

Kapal Tanker Pertamina Berhasil Lolos dari Selat Hormuz, Sisanya Menunggu Aman

Bisnis | Kamis, 02 Juli 2026 | 20:16 WIB

Rupiah Menuju Rp18.000 per Dolar AS Lagi, Akan Menguat Jika Investor Asing Kembali ke Indonesia

Rupiah Menuju Rp18.000 per Dolar AS Lagi, Akan Menguat Jika Investor Asing Kembali ke Indonesia

Bisnis | Kamis, 02 Juli 2026 | 20:10 WIB

Bukan Pemain, Manchester United Mau Beli Kredit Karbon Indonesia

Bukan Pemain, Manchester United Mau Beli Kredit Karbon Indonesia

Bisnis | Kamis, 02 Juli 2026 | 20:05 WIB

Antrean BBM Surabaya-Gresik Mulai Terurai, BPH Migas dan Pertamina Perkuat Distribusi

Antrean BBM Surabaya-Gresik Mulai Terurai, BPH Migas dan Pertamina Perkuat Distribusi

Bisnis | Kamis, 02 Juli 2026 | 20:05 WIB

Stok Batu Bara Normal, Bos PLN Janji Tak Ada Mati Lampu

Stok Batu Bara Normal, Bos PLN Janji Tak Ada Mati Lampu

Bisnis | Kamis, 02 Juli 2026 | 19:48 WIB

RI Mulai Dagang Karbon Kehutanan, Potensinya Rp5 Triliun

RI Mulai Dagang Karbon Kehutanan, Potensinya Rp5 Triliun

Bisnis | Kamis, 02 Juli 2026 | 19:35 WIB

Pemerintah Resmi Luncurkan SRUK 9 Juli, Era Baru Perdagangan Karbon Dimulai

Pemerintah Resmi Luncurkan SRUK 9 Juli, Era Baru Perdagangan Karbon Dimulai

Bisnis | Kamis, 02 Juli 2026 | 19:35 WIB

Riset CORE Indonesia Ungkap MBG & Kopdes Merah Putih Bikin Pemda 'Krisis Keuangan'

Riset CORE Indonesia Ungkap MBG & Kopdes Merah Putih Bikin Pemda 'Krisis Keuangan'

Bisnis | Kamis, 02 Juli 2026 | 19:22 WIB

Handy Wihartady Ditunjuk jadi Direktur Utama PLN Enjiniring, Siapa Dia?

Handy Wihartady Ditunjuk jadi Direktur Utama PLN Enjiniring, Siapa Dia?

Bisnis | Kamis, 02 Juli 2026 | 19:14 WIB

×