Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.630.000
Beli Rp2.525.000
IHSG 5.875,780
LQ45 581,783
Srikehati 287,931
JII 348,084
USD/IDR 17.955

Agrinas Palma Buka 20.000 Lowongan Pekerjaan di Perkebunan Sawit Hasil Sitaan Satgas PKH

Liberty Jemadu

Senin, 06 Juli 2026 | 20:34 WIB
Agrinas Palma Buka 20.000 Lowongan Pekerjaan di Perkebunan Sawit Hasil Sitaan Satgas PKH
PT Agrinas Palma Nusantara merekrut 20.000 pekerja untuk mengelola aset perkebunan sawit sitaan negara mulai Juli 2026. [istimewa]
baca 10 detik
  • PT Agrinas Palma Nusantara merekrut 20.000 pekerja untuk mengelola aset perkebunan sawit sitaan negara mulai Juli 2026.
  • Perusahaan menargetkan peningkatan produktivitas produksi tandan buah segar hingga 5 juta ton sepanjang tahun 2026 mendatang.
  • PT Agrinas Palma Nusantara saat ini mengelola 4,1 juta hektare lahan perkebunan yang tersebar di berbagai wilayah Indonesia.

Suara.com - Lebih dari 20.000 pekerja akan direkrut untuk memperkuat pengelolaan aset perkebunan sawit hasil sitaan Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) yang diserahkan ke PT Agrinas Palma Nusantara.

Direktur Utama PT Agrinas Palma Nusantara Mohammad Abdul Ghani mengatakan kebutuhan tenaga kerja tersebut terdiri atas 1.844 karyawan pimpinan, sekitar 9.500 mandor, serta 11.000 pemanen.

"Kami merekrut 1.844 orang karyawan pimpinan, 9.500 orang mandor, dan 11.000 orang pemanen. Jadi lebih dari 20.000 orang," kata Abdul Ghani dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi VI DPR RI, di Jakarta, Senin (6/7/2026).

Agrinas Palma Nusantara sendiri merupakan badan usaha milik negara (BUMN). Abdul Ghani mengatakan perusahaan saat ini masih menyelesaikan pembentukan organisasi, setelah memperoleh penugasan mengelola aset perkebunan.

Untuk itu, ia menyebut pemenuhan sumber daya manusia menjadi salah satu prioritas sebelum peningkatan produktivitas dilakukan.

Ia mengatakan kebutuhan karyawan pimpinan atau manajemen ditargetkan terpenuhi pada Juli 2026, sedangkan perekrutan mandor dan pemanen akan diselesaikan paling lambat Agustus 2026.

"Agrinas bukan melakukan PHK, justru kami akan merekrut banyak pekerja, karena untuk meningkatkan produktivitas kami harus memastikan seluruh tanaman dikelola dengan baik," ujarnya.

Dia menambahkan perusahaan akan memprioritaskan tenaga kerja lokal untuk posisi mandor dan pemanen di masing-masing wilayah operasional.

Abdul Ghani mengatakan penambahan tenaga kerja tersebut diharapkan dapat mendukung peningkatan produktivitas kebun.

baca juga

Perusahaan menargetkan produksi tandan buah segar (TBS) terus meningkat hingga akhir tahun mencapai sekitar 5 juta ton atau 100 persen dari Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan (RKAP) 2026.

Berdasarkan paparan perusahaan, proyeksi produksi TBS meningkat dari 173 ribu ton pada Maret 2026 menjadi 302 ribu ton pada Juni 2026, dan diproyeksikan naik menjadi sekitar 549 ribu ton pada Agustus 2026 678 ribu ton pada Desember 2026.

Sementara itu, luas tanaman menghasilkan (TM) ditargetkan bertambah dari 444.133 hektare pada awal tahun menjadi sekitar 480.417 hektare pada akhir 2026.

Dapat Jutaan Hektare Kebun Sawit

Abdul menjelaskan PT Agrinas Palma Nusantara menerima sekitar 4,1 juta hektare lahan perkebunan yang berada di kawasan hutan dan tengah mengupayakan perubahan status sebagian lahan tersebut menjadi areal penggunaan lain (APL) sebagai dasar memperoleh hak atas tanah.

Ia menjelaskan seluruh areal yang dikelola perusahaan saat ini berada di kawasan hutan, baik hutan produksi maupun hutan produksi yang dapat dikonversi (HPK).

"Dilaporkan, sampai hari ini kami diamanahkan mengelola perkebunan yang berada di kawasan hutan seluas 4,1 juta hektare," jelas dia.

Areal itu tersebar dari mulai di Aceh dengan luas 173.000 hektare, Riau 729.000 hektare, Kalimantan Tengah 627.000 hektare, hingga Papua Selatan 494.000 hektare.

Dari total luasan 4,1 juta hektare tersebut, sekitar 1,7 juta hektare telah melalui proses verifikasi. Dari luasan yang telah diverifikasi itu, sekitar 730.000 hektare merupakan kebun sawit, sedangkan sisanya merupakan areal non-sawit.

Adapun sekitar 2,5 juta hektare lainnya masih dalam proses verifikasi.

Menurut Ghani, lahan yang dikelola Agrinas Palma berasal dari tiga sumber, yakni eks lahan Torganda di Sumatera Utara yang telah berkekuatan hukum tetap (inkrah), aset eks Duta Palma di Riau dan Kalimantan Barat yang saat ini masih dalam proses hukum, serta lahan hasil penertiban kawasan hutan oleh Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH).

Ia mengatakan perusahaan saat ini tengah mengurus penguatan legalitas atas aset yang dikelola dengan mengajukan permohonan pelepasan kawasan hutan menjadi APL kepada Kementerian Kehutanan.

"Hari ini kami sudah mengajukan kepada Kementerian Kehutanan untuk mengubah lahan-lahan yang tadinya hutan menjadi APL," ujarnya.

Pada tahap awal, Ghani menyebut Agrinas mengajukan perubahan status terhadap sekitar 48.000 hektare lahan di Sumatera Utara serta sekitar 162.000 hektare lahan hasil penertiban kawasan hutan.

Dengan demikian, perusahaan menargetkan dapat memperoleh hak atas sekitar 210.000 hektare lahan pada tahun ini.

Ghani menjelaskan setelah aset tersebut ditetapkan sebagai barang milik negara (BMN), pemerintah akan menyertakannya sebagai penyertaan modal negara (PMN) kepada Agrinas Palma. Selanjutnya, perusahaan akan memperoleh hak guna usaha (HGU) untuk mengelola areal tersebut.

Ia menambahkan Menteri Kehutanan pada 19 Juni 2026 telah menerbitkan surat yang pada pokoknya meminta BP BUMN menugaskan PT Agrinas Palma Nusantara untuk mengelola lahan hasil penguasaan kembali kawasan hutan sampai penetapan status lahan.

Menurut dia, BP BUMN akan menerbitkan penugasan kepada Agrinas Palma sebagai pengelola sementara lahan perkebunan di kawasan hutan sembari menunggu penyelesaian proses penetapan status lahan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo

Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo

Liks | Selasa, 23 Juni 2026 | 15:59 WIB

Kedok Pemulihan Hutan: Benarkah Satgas PKH Hanya Membuka Jalan Bisnis Sawit Agrinas?

Kedok Pemulihan Hutan: Benarkah Satgas PKH Hanya Membuka Jalan Bisnis Sawit Agrinas?

Liks | Kamis, 11 Juni 2026 | 13:41 WIB

Jaga Jarak Etik! Satgas PKH Harus Hindari Celah Konflik Kepentingan Dalam Penertiban

Jaga Jarak Etik! Satgas PKH Harus Hindari Celah Konflik Kepentingan Dalam Penertiban

News | Minggu, 07 Juni 2026 | 13:34 WIB

Sawit Melimpah, Minyak Mahal: Ada Apa dengan Logika Kita?

Sawit Melimpah, Minyak Mahal: Ada Apa dengan Logika Kita?

Your Say | Rabu, 06 Mei 2026 | 09:17 WIB

Purbaya Girang Kantongi Dana Rp 11,4 Triliun dari Satgas PKH, Buat Tambal Defisit APBN

Purbaya Girang Kantongi Dana Rp 11,4 Triliun dari Satgas PKH, Buat Tambal Defisit APBN

Bisnis | Minggu, 12 April 2026 | 13:38 WIB

Terkini

Riwayat Pinjol Kecil 'Dihapus' dari SLIK OJK, Ajukan KPR Kini Bisa Lebih Mudah

Riwayat Pinjol Kecil 'Dihapus' dari SLIK OJK, Ajukan KPR Kini Bisa Lebih Mudah

Bisnis | Senin, 06 Juli 2026 | 20:10 WIB

Ekonomi Kreatif Disiapkan Jadi Mesin Baru Pertumbuhan Jakarta, OJK Perkuat Akses Pembiayaan

Ekonomi Kreatif Disiapkan Jadi Mesin Baru Pertumbuhan Jakarta, OJK Perkuat Akses Pembiayaan

Bisnis | Senin, 06 Juli 2026 | 19:50 WIB

Utang di Bawah Rp1 Juta Tidak Masuk SLIK OJK, Ini Penjelasan Lengkapnya

Utang di Bawah Rp1 Juta Tidak Masuk SLIK OJK, Ini Penjelasan Lengkapnya

Bisnis | Senin, 06 Juli 2026 | 19:37 WIB

Lagi-lagi SLIK Biang Masalah, Bikin Susah MBR Punya Rumah Murah

Lagi-lagi SLIK Biang Masalah, Bikin Susah MBR Punya Rumah Murah

Bisnis | Senin, 06 Juli 2026 | 19:32 WIB

Terungkap! Masifnya Aliran Dana Investasi Kripto RI Rata-rata Hasil Penipuan

Terungkap! Masifnya Aliran Dana Investasi Kripto RI Rata-rata Hasil Penipuan

Bisnis | Senin, 06 Juli 2026 | 19:26 WIB

AI Berpotensi Perkuat Industri Keuangan Syariah

AI Berpotensi Perkuat Industri Keuangan Syariah

Bisnis | Senin, 06 Juli 2026 | 19:22 WIB

Emiten UVCR Perluas Distribusi Voucher Digital, Sasar Mobile Banking

Emiten UVCR Perluas Distribusi Voucher Digital, Sasar Mobile Banking

Bisnis | Senin, 06 Juli 2026 | 19:09 WIB

Bahlil Bawa Kabar Kurang Enak Soal CNG

Bahlil Bawa Kabar Kurang Enak Soal CNG

Bisnis | Senin, 06 Juli 2026 | 18:40 WIB

Singapura Jadi Beli Listrik dari RI, Tapi Harganya Belum Deal

Singapura Jadi Beli Listrik dari RI, Tapi Harganya Belum Deal

Bisnis | Senin, 06 Juli 2026 | 18:35 WIB

Anak Usaha PLN Raih Kinerja Moncer 2025, Penjualan Listrik di Atas Target

Anak Usaha PLN Raih Kinerja Moncer 2025, Penjualan Listrik di Atas Target

Bisnis | Senin, 06 Juli 2026 | 18:31 WIB

×