Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.615.000
Beli Rp2.500.000
IHSG 5.986,497
LQ45 594,918
Srikehati 295,219
JII 350,443
USD/IDR 17.983

Purbaya Masih Kaji Permintaan Said Iqbal soal Hapus Pajak JHT

Dicky Prastya

Rabu, 08 Juli 2026 | 19:23 WIB
Purbaya Masih Kaji Permintaan Said Iqbal soal Hapus Pajak JHT
Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh, Said Iqbal dan sejumlah perwakilan buruh menemui Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa di Kantor Kemenkeu, Jakarta, Rabu (8/7/2026). [Dok. Kemenkeu]
baca 10 detik
  • Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa bertemu Said Iqbal di Jakarta pada Rabu, 8 Juli 2026 membahas kesejahteraan buruh.
  • Said Iqbal mengusulkan penghapusan pajak JHT, THR, pesangon, dan pensiun karena dianggap sebagai dana perlindungan terakhir bagi pekerja.
  • Pemerintah akan mengkaji dampak kebijakan dan memeriksa data BPJS Ketenagakerjaan sebelum memutuskan tindak lanjut terkait usulan tersebut.

Suara.com - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan hasil pertemuannya dengan Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh, Said Iqbal.

Menkeu Purbaya menyebut kalau pertemuan itu mengungkapkan keresahan buruh soal pajak Jaminan Hari Tua (JHT) hingga fenomena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).

"Saya pikir bagus tadi Pak Said mengeluarkan kerasahan beberapa kalangan tenaga kerja ya, tentang PHK segala macam," katanya di Jakarta, Rabu (8/7/2026).

Terkait usulan penghapusan pajak JHT, Purbaya masih ingin melihat kebijakan yang diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 68 Tahun 2009 tersebut.

Ia juga ingin mengkaji dampak apabila kebijakan pajak JHT dihapus, baik untuk penerimaan negara maupun ekonomi dari para buruh yang pajaknya dibebaskan.
 
"Saya pikir akan lihat peraturan seperti apa, bisa diakomodasi apa enggak permintaan Pak Said. Ini kita akan lihat peraturan yang ada dan apa dampaknya ke pendapatan saya, maupun ke dampak ekonomi orang yang kita bebaskan dari pajaknya," papar dia.

Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh, Said Iqbal usai bertemu Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa di Kantor Kemenkeu, Jakarta, Rabu (8/7/2026). [Suara.com/Dicky Prastya]
Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh, Said Iqbal usai bertemu Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa di Kantor Kemenkeu, Jakarta, Rabu (8/7/2026). [Suara.com/Dicky Prastya]

Bendahara Negara juga ingin membuktikan klaim Said Iqbal soal 95 persen pekerja dengan saldo JHT di bawah Rp 50 juta. Ia akan mendatangi BPJS Ketenagakerjaan untuk memeriksa data lebih lanjut.

"Kalau saya lihat kan tadi 95 persen dari data yang ada ya, sudah ter-cover pajaknya 0 (Rupiah). Tapi kata Pak Said datanya enggak terlalu akurat. Jadi saya akan minta data lebih lengkap ke BPJS Ketenagakerjaan ya, untuk melihat seperti apa datanya. Nanti kan kita berangkat dari data untuk langkah ke depannya," jelas Purbaya.

Said Iqbal lobi Purbaya buat hapus pajak JHT

Diketahui, Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh, Said Iqbal akhirnya bertemu Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa setelah beberapa kali disentil.

baca juga

Usai bertemu Menkeu Purbaya, Said Iqbal mengatakan kalau dirinya meminta untuk menghapus pajak Jaminan Hari Tua (JHT), Tunjangan Hari Raya (THR), uang pesangon, hingga manfaat pensiun.  

"Saya ditugaskan oleh Presiden untuk memberikan masukan terkait dengan kesejahteraan buruh. Pajak yang dikenakan pada jaminan sosial itu juga penting, ada dua berarti jaminan sosial kita yang kena pajak. Satu jaminan hari tua, JHT. Dua jaminan pensiun," katanya di Kantor Kementerian Keuangan, Rabu (8/7/2026).

Saiq Iqbal yang juga Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) itu menilai kalau JHT adalah tabungan sosial. Makanya perlakuan terhadap tabungan sosial harus berbeda dengan tabungan komersial.

"Tabungan sosial harusnya bebannya adalah di imbal hasil pajaknya, bukan di tabungannya, seperti tabungan komersial," lanjutnya.

Ia juga meminta pajak progresif JHT dihilangkan. Sebab ketika pekerja yang kena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) justru bisa kena pajak hingga 30 persen setelah mengambil tabungan JHT.

"Karena orang yang ter-PHK kan dia ngambil JHT pertama, kemudian kerja, kemudian ter-PHK lagi yang kedua, dia ngambil JHT kena pajak progresif. Itu yang kawan-kawan keluhkan oleh para netizen itu. Ada yang 0%, 5%, 15%, bahkan 30%," paparnya.

Said Iqbal juga menyampaikan ke Purbaya soal ambang batas JHT Rp 50 juta yang tak kena pajak, di mana ini diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 68 Tahun 2009.

Dalam regulasi itu, tabungan JHT dengan nominal di bawah Rp 50 juta tidak akan dikenakan pajak. Namun Said Iqbal menilai kalau aturan itu dibuat 17 tahun lalu.

Ia lalu berpacu pada harga emas, di mana tahun 2009 uang Rp 50 juta setara 152 gram emas. Sedangkan di 2026 ini, harga 152 gram emas bisa tembus Rp 400 juta.

"Jadi akan fair kalau orang yang terkena pajak JHT-nya 400 juta ke atas. Patokan kita kan emas," imbuhnya.

Lebih lanjut Said Iqbal meminta pajak THR, pensiun, dan pesangon dihapus Pemerintah. Sebab itu semua dianggapnya sebagai dana 'pertahanan' terakhir untuk buruh.

"Yang lain adalah kami minta pajak THR, pajak pensiun, dan pajak pasangon, yang merupakan pendapatan pertahanan terakhir buruh juga di-nolkan. Karena itu kan perlindungan negara kepada rakyatnya. Kenapa harus dipajakin? Dua hal itu yang sampaikan," jelas Said Iqbal.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Setelah Purbaya, Said Iqbal Mau Geruduk Kantor BPJS Ketenagakerjaan

Setelah Purbaya, Said Iqbal Mau Geruduk Kantor BPJS Ketenagakerjaan

Bisnis | Rabu, 08 Juli 2026 | 17:48 WIB

Demo 1.500 Buruh di Kemenkeu Batal Digelar usai Said Iqbal Lobi Purbaya

Demo 1.500 Buruh di Kemenkeu Batal Digelar usai Said Iqbal Lobi Purbaya

Bisnis | Rabu, 08 Juli 2026 | 17:25 WIB

Negara Mau Pajak Kreator, Tapi Birokrasinya Masih 'Gagap' Digital?

Negara Mau Pajak Kreator, Tapi Birokrasinya Masih 'Gagap' Digital?

Your Say | Rabu, 08 Juli 2026 | 15:39 WIB

Said Iqbal Minta Purbaya Naikkan Ambang Batas Saldo JHT Kena Pajak Jadi Rp 400 Juta

Said Iqbal Minta Purbaya Naikkan Ambang Batas Saldo JHT Kena Pajak Jadi Rp 400 Juta

Bisnis | Rabu, 08 Juli 2026 | 14:51 WIB

Said Iqbal Akhirnya Temui Purbaya, Minta Pajak JHT hingga THR Dihapus

Said Iqbal Akhirnya Temui Purbaya, Minta Pajak JHT hingga THR Dihapus

Bisnis | Rabu, 08 Juli 2026 | 14:07 WIB

Babak Belur Emiten Kaesang: Hanya Mampu Bayar Buruh Harian dan Operasikan Satu Pabrik

Babak Belur Emiten Kaesang: Hanya Mampu Bayar Buruh Harian dan Operasikan Satu Pabrik

Bisnis | Rabu, 08 Juli 2026 | 11:45 WIB

Terkini

Inovasi Water-Based Dipamerkan untuk Pembangunan Ekonomi Berkelanjutan

Inovasi Water-Based Dipamerkan untuk Pembangunan Ekonomi Berkelanjutan

Bisnis | Rabu, 08 Juli 2026 | 19:20 WIB

Apresiasi Atas Pelayanan Sepenuh Hati, Karyawan PNM Asal Papua Diberangkatkan ke Negeri Sakura

Apresiasi Atas Pelayanan Sepenuh Hati, Karyawan PNM Asal Papua Diberangkatkan ke Negeri Sakura

Bisnis | Rabu, 08 Juli 2026 | 19:18 WIB

PFII Diramalkan Akan Bawa Rp500 Triliun ke Indonesia

PFII Diramalkan Akan Bawa Rp500 Triliun ke Indonesia

Bisnis | Rabu, 08 Juli 2026 | 19:18 WIB

Kemasan Rokok Polos: Siapa Sebenarnya yang Menanggung Biaya Regulasi?

Kemasan Rokok Polos: Siapa Sebenarnya yang Menanggung Biaya Regulasi?

Bisnis | Rabu, 08 Juli 2026 | 18:24 WIB

Kementerian Ekonomi Kreatif Susun Rindekraf Perkuat Talenta dan Daya Saing

Kementerian Ekonomi Kreatif Susun Rindekraf Perkuat Talenta dan Daya Saing

Bisnis | Rabu, 08 Juli 2026 | 18:24 WIB

BTN dan BPS Berkolaborasi Hadirkan Solusi Berbasis Data Guna Perluas Akses Kepemilikan Rumah

BTN dan BPS Berkolaborasi Hadirkan Solusi Berbasis Data Guna Perluas Akses Kepemilikan Rumah

Bisnis | Rabu, 08 Juli 2026 | 17:53 WIB

Transaksi Olein Tembus Rp7,3 Triliun dan Timah Rp2,6 Triliun di Tengah Gejolak Global

Transaksi Olein Tembus Rp7,3 Triliun dan Timah Rp2,6 Triliun di Tengah Gejolak Global

Bisnis | Rabu, 08 Juli 2026 | 17:50 WIB

Setelah Purbaya, Said Iqbal Mau Geruduk Kantor BPJS Ketenagakerjaan

Setelah Purbaya, Said Iqbal Mau Geruduk Kantor BPJS Ketenagakerjaan

Bisnis | Rabu, 08 Juli 2026 | 17:48 WIB

Rupiah Kembali Rp18.000, Mata Uang RI Melemah Akibat Kasta IHSG Turun?

Rupiah Kembali Rp18.000, Mata Uang RI Melemah Akibat Kasta IHSG Turun?

Bisnis | Rabu, 08 Juli 2026 | 17:46 WIB

Demo 1.500 Buruh di Kemenkeu Batal Digelar usai Said Iqbal Lobi Purbaya

Demo 1.500 Buruh di Kemenkeu Batal Digelar usai Said Iqbal Lobi Purbaya

Bisnis | Rabu, 08 Juli 2026 | 17:25 WIB

×