- Para pakar ekonomi mendesak Indonesia memperkuat hilirisasi produk kelapa sawit guna meningkatkan nilai tambah dan daya saing global.
- Industri sawit wajib mengadopsi standar keberlanjutan, inovasi teknologi, serta sistem ketertelusuran digital untuk memenuhi regulasi pasar internasional yang ketat.
- Ekspor produk turunan sawit pada 2025 memberikan kontribusi surplus neraca perdagangan signifikan mencapai 43,23 miliar dolar Amerika Serikat.
Suara.com - Kebijakan ekspor produk turunan kelapa sawit Indonesia dinilai perlu berubah demi menjaga pertumbuhan yang berkelanjutan.
Para pakar ekonomi mengingatkan bahwa Indonesia tidak bisa lagi sekadar bertumpu pada statusnya sebagai produsen terbesar di dunia. Ke depan, keunggulan kompetitif di pasar internasional akan sangat bergantung pada kemampuan industri domestik dalam mengadopsi inovasi serta memenuhi regulasi global yang kian ketat terkait isu lingkungan.
Peneliti dari Center of Economic and Law Studies (Celios), Isnawati Hidayah, menjelaskan bahwa parameter daya saing ekspor kini telah bergeser.
Pasar global saat ini menuntut pemenuhan standar ketertelusuran (traceability), aspek keberlanjutan, serta operasional yang rendah emisi karbon.
"Indonesia perlu bergerak dari ekspor produk antara menuju produk hilir yang memiliki nilai tambah dan kandungan teknologi lebih tinggi sehingga tidak terus bergantung pada fluktuasi harga komoditas primer," kata Isnawati kepada ANTARA di Jakarta, Selasa (14/7/2026).
Isnawati menambahkan, esensi dari program hilirisasi bukan sekadar memperbanyak varian produk, melainkan meningkatkan standar kualitasnya.
Pemerintah diharapkan mampu menstimulus investasi pada sektor industri hilir yang berbasis riset dan teknologi. Selain itu, keterlibatan petani swadaya dalam rantai pasok dinilai krusial agar nilai ekonomi hilirisasi dapat terdistribusi secara merata.
Dari sisi hulu, peningkatan kapasitas produksi harus mengoptimalkan lahan yang telah ada demi menekan risiko deforestasi yang berpotensi merusak citra komoditas sawit Indonesia di masa depan.
Pandangan serupa disampaikan oleh Direktur Eksekutif Institute for Development of Economics and Finance (Indef), Esther Sri Astuti.
Ia menekankan perlunya diferensiasi produk agar komoditas yang diekspor tidak lagi didominasi oleh crude palm oil (CPO) mentah.
Menurutnya, hal yang paling krusial adalah membangun ekosistem pendukung untuk mengolah sawit menjadi barang dengan nilai ekonomi tinggi seperti oleokimia, bahan kosmetik, pelumas, deterjen, sabun, hingga biodiesel.
Pelaku usaha juga dituntut jeli melihat karakteristik pasar tujuan. Wilayah seperti Eropa menerapkan aturan keberlanjutan yang sangat ketat, sementara kawasan seperti India dan Pakistan masih menawarkan potensi pasar yang sangat besar bagi produk sawit Indonesia.
Guna memperluas penetrasi pasar, Esther menyarankan optimalisasi forum business-to-business (B2B) dan partisipasi aktif dalam ekshibisi dagang berskala internasional.
Langkah penguatan di sektor hulu hingga hilir ini sejalan dengan kebijakan pemerintah yang terus membenahi tata kelola industri, salah satunya melalui perluasan implementasi sertifikasi Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO).
Berdasarkan data Kementerian Perindustrian, performa ekspor minyak sawit dan produk turunannya pada tahun 2025 berhasil mencatatkan kinerja impresif.
Nilai ekspor mencapai sekitar 44,65 miliar dolar AS, berbanding terbalik dengan nilai impor yang hanya sebesar 1,42 miliar dolar AS.
Hasil ini menyumbang surplus neraca perdagangan yang signifikan bagi Indonesia, yakni mencapai 43,23 miliar dolar AS atau setara Rp782,46 triliun, menempatkan industri sawit sebagai salah satu pilar utama devisa negara.
Implementasi standar mutu yang ketat terbukti menjadi pembuka pintu pasar global. Sebagai contoh, Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Lampung baru saja melepas ekspor 14 ribu ton palm kernel expeller (PKE) atau bungkil inti sawit ke Selandia Baru dengan nilai mencapai Rp20 miliar.
Komoditas tersebut berhasil menembus pasar setelah lolos uji persyaratan sanitari, fitosanitari, dan mendapatkan Phytosanitary Certificate dari otoritas karantina.
Pemerintah saat ini juga tengah mengintegrasikan sistem layanan karantina antardinas guna menekan biaya logistik dan memangkas birokrasi ekspor.
Kendati memiliki prospek cerah, sejumlah tantangan domestik masih membayangi. Peneliti Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia, Eliza Mardian, memaparkan beberapa kendala struktural seperti rendahnya tingkat produktivitas perkebunan rakyat, tingginya beban biaya untuk sertifikasi pelacakan produk, serta melonjaknya permintaan pasar domestik untuk program penyerapan biodiesel yang berisiko mengurangi volume surplus ekspor.
Sebagai solusi jangka pendek, Eliza menyarankan pemerintah memperkuat fasilitasi perdagangan dan memberikan stimulus untuk pengolahan produk sampingan sawit.
Sementara untuk jangka panjang, investasi pada infrastruktur traceability berbasis digital nasional serta penguatan riset menjadi hal yang mendesak.
Sistem rekam jejak digital ini dinilai penting untuk mengikis ketimpangan informasi serta memenuhi prosedur due diligence dari regulator di pasar premium, sekaligus menjadi instrumen diplomasi dagang yang kuat bagi posisi Indonesia.